Kapolresta Yogyakarta Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Kekerasan Anak, Pemeriksaan 126 Orang Tua Korban Perkuat Berkas Perkara

Bagikan :
Daycare Little Aresha Yogyakarta/Foto: Istimewa

TUGUJOGJA- Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang mengguncang Kota Yogyakarta terus bergulir dan memasuki babak baru. Penyidik Polresta Yogyakarta kini bergerak cepat memperkuat berkas perkara dengan memeriksa puluhan orang tua korban secara maraton.

Langkah tersebut mengungkap fakta secara menyeluruh sekaligus membuka kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus yang menjadi perhatian publik itu.

Kemungkinan Tersangka Baru

Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, menegaskan bahwa penyidik masih terus bekerja mendalami setiap keterangan saksi korban. Fokus utama saat ini tertuju pada pemeriksaan orangtua korban guna melengkapi alat bukti dan memperkuat konstruksi hukum dalam perkara tersebut.

Menurut Pandia, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 126 orangtua korban. Pemeriksaan berjalan secara bertahap oleh unit terkait untuk memastikan seluruh fakta yang muncul benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan di persidangan.

โ€œTerima kasih banyak ya. Jadi sementara dari unit PBA dan juga Reskrim terus melaksanakan kerja, khususnya pemeriksaan saksi-saksi dari orang tua korban,โ€ ujar Pandia saat memberikan keterangan kepada awak media.

Baca juga  Kulon Progo Siapkan Dua Raperda Strategis: Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2026โ€“2045 dan Kawasan Tanpa Rokok

Pemeriksaan itu belum berhenti. Polisi masih menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap satu kelas lain yang orang tuanya belum dimintai keterangan. Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyidik berupaya menyusun kronologi secara lengkap dan tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan.

โ€œMasih ada satu kelas lagi nanti yang akan orang tuanya kita lakukan pemeriksaan tentunya,โ€ ungkapnya.

Di tengah proses penyidikan yang terus berjalan, Pandia juga membuka peluang adanya penambahan tersangka dalam kasus tersebut. Pernyataan itu langsung memunculkan perhatian luas dari masyarakat karena menandakan polisi masih menemukan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Meski demikian, kepolisian belum ingin berspekulasi terlalu jauh. Penyidik memilih fokus menyelesaikan pemeriksaan saksi dan melengkapi berkas perkara sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

โ€œAda kemungkinan nanti. Tapi kami fokus dulu sementara ini nanti akan kita lanjutkan. Kita masih ada waktu 40 hari lagi untuk pelimpahan berkas perkara,โ€ terang Pandia.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa penyidik masih memiliki ruang waktu yang cukup untuk mendalami kasus secara komprehensif. Polisi tampaknya ingin memastikan setiap unsur pidana terpenuhi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Baca juga  Jadwal Libur dan Cuti Bersama ASN Bulan Desember 2025 Lengkap Tanggal Merah

Dukungan pada Korban

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini sendiri telah memicu keresahan di tengah masyarakat Yogyakarta. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum bertindak transparan dan tegas agar para korban mendapatkan keadilan.

Dukungan juga terus mengalir kepada keluarga korban yang selama ini berupaya memberikan kesaksian demi mengungkap fakta sebenarnya.

Pemeriksaan ratusan orang tua korban menjadi salah satu langkah penting dalam proses penyidikan. Dari keterangan para orang tua, penyidik dapat menggali pola kejadian, dampak psikologis terhadap anak, hingga kemungkinan adanya tindakan serupa yang sebelumnya belum terungkap.

Di sisi lain, masyarakat kini menunggu perkembangan lanjutan dari penyidikan Polresta Yogyakarta. Publik berharap aparat kepolisian mampu mengusut kasus ini hingga tuntas tanpa pandang bulu.

Dengan masih tersisanya waktu penyidikan selama 40 hari, dinamika kasus ini masih akan berkembang. Kemungkinan munculnya tersangka baru pun menjadi perhatian utama yang terus dipantau berbagai pihak.

Polresta Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara tersebut secara profesional. Penyidik terus mengumpulkan keterangan dan bukti agar proses hukum berjalan kuat, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh korban. (ef linangkung)

Baca juga  Tembus 1,3 Juta Penonton, Film "Sore: Istri dari Masa Depan" Buktikan Genre Romantis Masih Digandrungi

togel online

situs slot

situs togel

togel online

situs toto

toto togel

toto togel

situs gacor

link gacor

situs togel

situs slot

situs toto

situs togel

link togel

situs slot

toto togel

bandar togel

situs toto

link slot

situs gacor

toto slot

situs slot

link slot

situs gacor

link slot

situs slot

toto togel

toto slot

situs slot

toto slot

toto togel

situs slot

situs toto

togel online

toto 4d

link gacor

link togel

situs togel

situs toto

link gacor

slot gacor hari ini

togel 4d

toto

togel online

togel resmi

situs toto

link slot

slot gacor

slot online

Berita Terbaru

tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa
6305380052505399873
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bantul Hari Ini, Jembatan Winongo Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Sedang Banyak Dibaca

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Soloโ€“Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

hutri80_fa_secondary-logo_on-red_ratio-16x9

Rangkaian Kegiatan HUT RI 80 Resmi, Ada Berbagai Acara Mulai 1 hingga 24 Agustus 2025