
TUGUJOGJA– Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam proyek Danantara, sebuah program ambisius yang akan mengubah sampah jadi energi listrik. Langkah ini bakal menjadi babak baru dalam pengelolaan sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan komitmen penuh Pemkot Yogyakarta untuk berpartisipasi aktif dalam proyek tersebut.
Ia menyebut, kolaborasi ini bukan sekadar solusi jangka pendek terhadap persoalan sampah, tetapi juga strategi jangka panjang yang mampu menghadirkan manfaat ganda bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Yogyakarta tentu siap berkolaborasi dan bergabung dalam proyek Danantara. Selain mengurangi timbunan sampah, program ini juga bisa menghasilkan manfaat baru berupa energi listrik,” ujar Hasto.
Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik
Menurut Hasto, pengolahan sampah menjadi energi merupakan langkah strategis dan visioner. Di tengah meningkatnya volume sampah dan keterbatasan lahan TPA, transformasi limbah menjadi sumber daya energi adalah pilihan yang realistis sekaligus berkelanjutan.
Ia berharap, langkah ini dapat menjadi terobosan konkret dalam menyelesaikan persoalan sampah di DIY, khususnya di wilayah Kota Yogyakarta. Selain memperkuat sistem pengelolaan melalui penguatan TPST, kami juga terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
“Optimalisasi bank sampah juga menjadi bagian penting dari upaya kami mengurangi volume sampah,” tegasnya.
Langkah strategis ini mendapat dukungan langsung dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang turun meninjau tiga Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah DIY. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan fasilitas pengolahan sampah yang akan terlibat dalam proyek Danantara.
“Peninjauan di tiga TPST ini untuk mengecek kesiapan ketiganya, apakah sudah siap bergabung dengan proyek Danantara yang berencana mengolah sampah menjadi bahan baku pembangkit listrik,” ungkap Sri Sultan.
Lalu, Sri Sultan menjelaskan bahwa apabila proyek Danantara nantinya dibiayai oleh Pemerintah Pusat, fokus utama pengelolaannya akan mengarah pada produksi listrik dari sampah. Namun, ia menegaskan perlunya koordinasi dan kajian menyeluruh agar langkah besar ini tidak salah arah.
“Kalau proyek ini dibiayai oleh Pemerintah Pusat, maka arah pengelolaannya akan fokus ke produksi listrik. Tapi sebelum itu, tentu perlu kajian mendalam dan koordinasi antar semua pihak agar tidak salah langkah,” ujarnya.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Sri Sultan menegaskan, meskipun proyek ini akan melibatkan Pemerintah Pusat, peran pemerintah daerah tetap vital. Ia menilai daerah harus mampu menyiapkan armada pengangkut sampah dengan kapasitas minimal 1.000 ton per hari agar sistem pengolahan berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Kalau nanti pengelolaan diambil alih pusat, daerah tetap harus berperan. Salah satunya dengan menyediakan armada pengangkut sampah yang memadai, minimal 1.000 ton per hari,” jelasnya.
Sri Sultan mengapresiasi upaya keras para pengelola TPST yang selama ini sudah berinovasi mengolah sampah secara mandiri. Ia menilai, sistem pengelolaan yang telah berjalan di tingkat lokal ini bisa menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain di DIY.
“Pengolahan sampah seperti ini relatif mampu berjalan dan diharapkan nantinya dapat semakin baik,” tutur Sri Sultan. (ef linangkung)