
TUGUJOGJA – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani melalui Deklarasi Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang digelar pada Selasa, 7 Mei 2025.
Deklarasi ini menjadi langkah strategis Pemkab Gunungkidul dalam mempercepat reformasi birokrasi, memperkuat akuntabilitas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Evaluasi, Akuntabilitas, dan Capaian Prestasi
Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan ZI adalah proses jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur pimpinan dan pegawai.
Ia menyebutkan bahwa Inspektorat telah melakukan asistensi terhadap 47 perangkat daerah dan 2 RSUD, dengan hasil awal tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan.
“Hingga awal tahun ini, satu perangkat daerah dan satu puskesmas siap diajukan ke Tim Penilai Nasional. Sementara 26 lainnya dinilai sangat potensial, dan 18 perangkat masih perlu pendampingan lanjutan,” terang Saptoyo.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya penyelesaian 100% tindak lanjut hasil pengawasan APIP/BPK, pencapaian evaluasi SAKIP minimal “B” untuk WBK dan “BB” untuk WBBM, serta kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN dan LHKASN.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
“Evaluasi dan survei eksternal harus menjadi cermin yang mendorong perbaikan. Tahun 2024, Indeks Integritas Pemda Gunungkidul mencapai 80,08, masuk kategori ‘Terjaga’ dan menempati peringkat ke-2 nasional untuk kategori APBD di atas Rp2 triliun, serta tertinggi se-DIY,” jelasnya.
Ia juga mengungkap bahwa hingga kini, baru tiga unit yang meraih predikat WBK/WBBM: RSUD Wonosari, Disdukcapil, dan Dispusip, dengan DPMPTSP sedang dipersiapkan untuk diajukan menuju WBBM pada 2026.
Pakta Integritas Jadi Komitmen Moral
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dalam arahannya menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan akselerasi misi pertama dalam RPJMD 2021–2026: mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan dinamis.
“Perjuangan kita adalah melawan mentalitas abai dan praktik koruptif. Komitmen membangun ZI tidak cukup berhenti di atas kertas, tetapi harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam keseharian,” tegas Bupati Endah.
Ia juga menegaskan bahwa Pakta Integritas yang ditandatangani dalam acara ini harus dimaknai sebagai komitmen moral dan spiritual, bukan sekadar dokumen administratif.
Acara deklarasi ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol komitmen serta penandatanganan bersama oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Direktur RSUD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.***