
TUGUJOGJA – Cek jadwal libur Lebaran 2026 dan cuti bersama Idul Fitri 1447 H. Masyarakat berpotensi menikmati libur panjang hingga 7 hari berturut-turut.
Periode libur Lebaran 2026 menjadi salah satu momen yang paling dinantikan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Berdasarkan keputusan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, rangkaian libur Idul Fitri tahun ini diperkirakan berlangsung cukup panjang.
Menariknya, jadwal libur Lebaran 2026 berdekatan dengan peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Kondisi ini membuat masyarakat berpotensi menikmati libur panjang selama beberapa hari berturut-turut.
Secara resmi, cuti bersama Idul Fitri dimulai pada Jumat, 20 Maret 2026. Namun karena sebelumnya terdapat hari libur dan cuti bersama Nyepi, masyarakat sebenarnya sudah dapat menikmati masa libur sejak Rabu, 18 Maret 2026.
Jadwal Libur Lebaran 2026 dan Nyepi
Berdasarkan ketentuan dalam SKB 3 Menteri, berikut rangkaian hari libur yang berkaitan dengan Nyepi dan Idul Fitri 2026:
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Dengan susunan tersebut, masyarakat diperkirakan dapat menikmati libur panjang hingga 7 hari berturut-turut.
Libur panjang ini biasanya dimanfaatkan untuk mudik, berkumpul bersama keluarga, maupun berwisata selama masa libur Lebaran.
Ketentuan Cuti Bersama bagi Pekerja dan ASN
Pemerintah juga menetapkan aturan terkait pelaksanaan cuti bersama bagi pekerja dan aparatur sipil negara (ASN).
Bagi pekerja di sektor swasta, cuti bersama dapat mengurangi jatah cuti tahunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing perusahaan atau instansi kerja.
Sementara itu, ketentuan berbeda berlaku bagi ASN. Cuti bersama yang ditetapkan pemerintah tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Aturan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian bagi pegawai maupun perusahaan dalam mengatur jadwal kerja selama periode libur nasional.
Daftar Tanggal Merah 2026 Setelah Libur Lebaran
Setelah rangkaian libur Nyepi dan Idul Fitri berakhir, masih terdapat sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Berikut beberapa tanggal merah yang tercantum dalam SKB 3 Menteri setelah libur Lebaran:
Libur Nasional 2026
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Cuti Bersama 2026
- Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember 2026: Natal
Daftar tersebut menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2026 masih terdapat beberapa kesempatan libur nasional yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
Seiring dengan mendekatnya masa libur panjang Lebaran, pemerintah dan aparat keamanan juga mulai menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi arus perjalanan masyarakat.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memimpin rapat lintas sektoral guna membahas kesiapan pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Rapat tersebut berlangsung di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Lemdiklat Polri pada Senin, 2 Maret 2026.
Dalam kesempatan itu, Listyo mengungkapkan bahwa puncak arus mudik diperkirakan terjadi dalam dua gelombang.
“Prediksi puncak arus mudik (gelombang pertama) ini kemungkinan terjadi di tanggal 14-15 Maret, kemudian pemerintah melaksanakan WFH. Biasanya antara tanggal 16 dan 17 (Maret), sementara prediksi puncak arus mudik (kedua) ada di tanggal 18-19 Maret,” kata Listyo.
Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) berpotensi membuat masyarakat memulai perjalanan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Selain arus mudik, kepolisian juga memprediksi puncak arus balik Lebaran akan terjadi dalam dua periode.
“Kemudian prediksi puncak arus balik yang pertama di tanggal 24 dan 25 Maret. Prediksi puncak arus balik kedua 28 sampai 29 Maret,” ujar Listyo.
Dengan jadwal libur yang cukup panjang serta prediksi arus perjalanan tersebut, masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan mudik dengan baik agar perjalanan tetap aman dan lancar selama masa libur Lebaran 2026.
***