LMKN Pastikan Lagu Kebangsaan Bebas Royalti untuk Perayaan HUT ke-80 RI

Bagikan :
Ilustrasi | LMKN tegaskan Indonesia Raya dan lagu kebangsaan lain bebas digunakan di Perayaan 17 Agustus. (Freepik)

TUGUJOGJA – Di tengah gegap gempita perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, kabar gembira datang dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Lembaga ini memastikan bahwa seluruh acara hiburan rakyat yang digelar untuk memperingati momen bersejarah tersebut tidak akan dikenakan pungutan royalti, khususnya untuk lagu kebangsaan Indonesia Raya maupun lagu kebangsaan lain yang dinyanyikan sesuai ketentuan undang-undang.

Ketua LMKN Andi Mulhaman Tambolotutu menegaskan bahwa lagu kebangsaan masuk dalam kategori domain publik, sehingga penggunaannya tidak memerlukan pembayaran royalti.

“Seluruh masyarakat Indonesia bebas menggunakan lagu kebangsaan tanpa harus membayar royalti,” ujarnya sesuai rilis yang disampaikan ke media di Yogyakarta, Jumat (15/8/2025).

Landasan Hukum yang Kuat

Penegasan tersebut berlandaskan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang menyatakan bahwa penggunaan lagu kebangsaan termasuk dalam kategori penggunaan wajar atau fair use.

Artinya, selama digunakan sesuai peruntukan resmi dan aturan yang berlaku, tidak ada kewajiban untuk membayar royalti.

Andi Mulhaman menambahkan, tugas utama LMKN sesuai amanat Pasal 89 UU No. 28 Tahun 2014 adalah menarik dan menghimpun royalti dari penggunaan karya yang bersifat komersial, lalu mendistribusikannya kepada para pencipta, performer, dan produser rekaman suara.

Baca juga  Menang 2-0 vs Malut United, PSIM Yogyakarta Mantapkan Posisi di Klasemen

“Kami hanya menarik royalti dari kegiatan komersial, bukan dari acara perayaan kemerdekaan yang sifatnya untuk rakyat,” tegasnya.

Perubahan Aturan, Perkuat Tata Kelola

Selain menegaskan kebebasan penggunaan lagu kebangsaan, LMKN juga mengungkapkan adanya terobosan regulasi yang memperkuat sistem penarikan royalti. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum) Nomor 27 Tahun 2025, yang memuat sejumlah perubahan strategis.

Beberapa poin penting dalam regulasi tersebut antara lain:

  • Perluasan kewenangan penarikan royalti digital, sejalan dengan perkembangan teknologi dan platform musik daring.
  • Pembentukan LMKN daerah jika diperlukan, untuk memperkuat koordinasi dan penjangkauan ke seluruh wilayah Indonesia.
  • Persyaratan dan evaluasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) diperketat, demi memastikan profesionalitas dan transparansi.
  • Pengurangan penggunaan dana operasional LMKN dari 20% menjadi hanya 8% dari total hasil penarikan royalti, sehingga lebih banyak dana yang bisa langsung dinikmati para pemilik hak cipta.

Dengan kebijakan ini, LMKN ingin memastikan bahwa perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI benar-benar menjadi pesta rakyat tanpa beban biaya tambahan.

Baca juga  Fenomena Jualan di Tengah Demo: Antara Keramaian, Risiko, dan Peluang Usaha

Masyarakat bisa menyanyikan Indonesia Raya di alun-alun, menggelar panggung hiburan di desa, atau menampilkan tarian daerah tanpa rasa khawatir tentang pungutan royalti.

“Perayaan kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Musik, lagu, dan hiburan di dalamnya adalah wujud rasa syukur dan kebersamaan kita sebagai bangsa,” tutur Andi Mulhaman.

Keputusan ini sekaligus menjadi pesan bahwa hak cipta harus dihormati, namun tidak boleh menghalangi semangat persatuan dan kegembiraan rakyat dalam merayakan kemerdekaan.

Dengan demikian, pada 17 Agustus tahun ini, suara Indonesia Raya akan bergema di seluruh pelosok negeri, bebas, lantang, dan penuh kebanggaan.

situs toto

slot resmi

situs togel

toto slot

toto togel

toto togel

situs toto

situs toto

toto slot

situs slot

toto togel

link slot

toto togel

situs toto

toto togel

toto slot

situs togel

situs toto

bandar togel

toto slot

situs toto

situs slot

link slot

toto slot

slot gacor

situs slot

slot gacor

situs toto

link gacor

situs gacor

Baca juga  1.200 Peserta Tour de Ambarukmo 2025: Lintasi Puluhan Kilometer Menjelajah DIY dalam Event Sepeda Bergengsi

link slot

bandar togel

link gacor

link togel

situs togel

agen togel

slot gacor

togel online

situs toto

Berita Terbaru

tol jogja bawen
Update Tol Yogyakarta-Bawen Terkini: Seksi Ambarawa-Bawen Rampung Konstruksi, Ruas Jogja-Banyurejo Capai 97 Persen
kebakaran lahan kota jogja
Damkarmat Kota Jogja Catat 44 Kasus Kebakaran hingga Agustus 2026, Pemkot Imbau Warga Stop Bakar Sampah
pexels-defrinomaasy-31679224 (2)
Cara Cek PIP 2026 yang Belum Cair Lewat HP, Ini Penyebab Dana Belum Masuk Rekening
christian-wiediger-GWkioAj5aB4-unsplash
Bot Telegram EDABU BPJS BOT Resmi atau Penipuan? BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Isu Kebocoran Data
6307631852319086698
KAI Daop 6 Tutup Perlintasan Tak Terjaga di Sentolo, Sudah 10 Titik Ditutup Sepanjang 2026

Sedang Banyak Dibaca

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

haedar nashir

Ini Harapan Haedar Nashir untuk Penerus Paus Fransiskus