
TUGUJOGJA – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di kawasan Padukuhan Pojok Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, pada Minggu, 12 April 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban diketahui berinisial ALB (29), seorang mahasiswa asal Jepara.
Korban ditemukan berada di kursi kemudi mobil Honda BR-V berwarna hijau mutiara dalam kondisi tidak bernyawa.
Berdasarkan kondisi jenazah yang telah mengering, korban diduga telah meninggal dunia dalam waktu cukup lama sebelum ditemukan.
Ditemukan Setelah Warga Curiga Kendaraan Lama Terparkir
Penemuan bermula dari kecurigaan warga terhadap kendaraan yang tidak berpindah dari lokasi sejak pertengahan bulan puasa.
Mobil tersebut terus terparkir di tempat yang sama selama berminggu-minggu.
Warga kemudian memeriksa kondisi kendaraan dan mendapati seorang pria di dalam mobil dalam keadaan tidak bergerak. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Petugas dari Polsek Depok Timur datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi.
Kasihumas Polresta Sleman, Argo Anggoro, menyampaikan bahwa kendaraan tersebut telah berada di lokasi sekitar satu bulan.
“Menurut keterangan warga, kendaraan itu sudah berada di lokasi sejak pertengahan bulan puasa,” ujarnya.
Korban Pergi Sejak Awal Maret 2026
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui meninggalkan rumah saudaranya di wilayah Condongcatur pada Kamis, 5 Maret 2026, sekitar pukul 07.25 WIB.
Rekaman CCTV menunjukkan korban keluar seorang diri menggunakan mobil miliknya. Sejak saat itu, korban tidak kembali dan tidak diketahui keberadaannya.
Korban juga diketahui tidak membawa identitas diri saat pergi, karena dompet berisi KTP dan SIM tertinggal di rumah saudaranya.
Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Polisi melakukan pemeriksaan bersama tim Inafis dan tenaga medis dari RS Bhayangkara Polda DIY.
Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Namun, petugas menemukan lebam jenazah berwarna merah cerah yang mengarah pada dugaan keracunan karbon monoksida.
Korban diduga menghirup gas tersebut dalam waktu lama di dalam mobil yang tertutup.
Berdasarkan analisis forensik, korban diperkirakan telah meninggal dunia antara 15 hingga 37 hari sebelum ditemukan.
Barang Korban Ditemukan di Dalam Mobil
Di dalam kendaraan, petugas menemukan sejumlah barang milik korban, antara lain kunci mobil, jam tangan merek Fossil, telepon genggam Samsung, tas pinggang, earphone nirkabel, serta botol parfum.
Barang-barang tersebut diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Keluarga Tolak Autopsi
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Jenazah kemudian dibawa ke kampung halaman di Jepara untuk dimakamkan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi lingkungan sekitar, termasuk terhadap kendaraan yang terparkir dalam waktu lama dan mencurigakan.