Penutupan Wisata Taman Nasional Gunung Merapi saat Idul Fitri dan Nyepi 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Alasannya

Bagikan :
Logo Balai Taman Nasional Gunung Merapi/Foto: Balai Taman Nasional Gunung Merapi

TUGUJOGJA— Pemerintah melalui Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) resmi menutup seluruh obyek wisata alam (OWA) pada momen penting keagamaan, yakni Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: PG.05/T.36/TU/KSA.3.1/03/2026 yang terbit di Sleman pada 17 Maret 2026.

Kepala BTNGM, Heri Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya mengambil langkah ini demi menjaga kekhusyukan ibadah serta keamanan kawasan.

“Kami menutup seluruh aktivitas wisata alam di kawasan TNGM pada 21 Maret 2026. Kami ingin memastikan semua pihak menghormati momen sakral keagamaan sekaligus menjaga keselamatan pengunjung,” ujar Heri Wibowo.

Penutupan Taman Nasional Gunung Merapi

BTNGM menutup seluruh destinasi wisata unggulan yang selama ini menjadi favorit wisatawan. Beberapa lokasi yang terdampak antara lain Tlogo Muncar, Kalikuning Park, Plunyon, Jurang Jero, Deles Indah, dan Kalitalang.

Penutupan tersebut berlaku penuh selama satu hari, tepat pada 21 Maret 2026 yang bertepatan dengan 1 Syawal 1447 H. Pada hari itu, tidak ada aktivitas wisata di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi.

Baca juga  Ribuan Warga Miskin di Bantul Bakal Terima Bansos Pangan Rp200 Ribu per Bulan Sepanjang 2026, Pemkab Alokasikan Anggaran Rp1,2 Miliar

Keputusan ini tidak hanya mempertimbangkan aspek keagamaan, tetapi juga kondisi alam yang masih berpotensi berbahaya. Gunung Merapi hingga saat ini masih berstatus siaga (level III), sehingga aktivitas pendakian tetap dilarang.

Setelah penutupan satu hari penuh, BTNGM kembali membuka kawasan wisata pada 22 Maret 2026. Namun, pihak pengelola menerapkan jam operasional yang jelas dan terstruktur.

Berikut jadwal operasional yang berlaku.

  • Tlogo Muncar, Kalikuning Park, Plunyon, Jurang Jero, dan Deles Indah buka pukul 08.00–16.00 WIB
  • Kalitalang buka lebih awal, yakni pukul 06.30–18.00 WIB

Pengaturan jam ini bertujuan untuk mengontrol arus kunjungan sekaligus menjaga keselamatan wisatawan yang datang.

BTNGM juga memberlakukan tarif khusus selama periode libur panjang. Tiket masuk ke seluruh obyek wisata alam di kawasan TNGM pada tanggal 18 hingga 24 Maret 2026 mengikuti tarif hari libur.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca juga  Daftar Kereta Api New Generation November 2025 Lengkap Rutenya

Dengan demikian, wisatawan perlu mempersiapkan biaya kunjungan sesuai ketentuan yang berlaku selama periode tersebut.

Pendakian Masih Ditutup

Meski beberapa obyek wisata akan kembali dibuka, aktivitas pendakian Gunung Merapi tetap belum diizinkan. Status siaga yang masih melekat pada gunung tersebut menjadi alasan utama pelarangan.

Heri Wibowo menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama.

“Kami tidak membuka jalur pendakian karena kondisi Gunung Merapi masih aktif. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan ini,” tegasnya.

BTNGM mengajak seluruh masyarakat dan wisatawan untuk memahami serta mematuhi kebijakan ini. Selain menghormati hari besar keagamaan, kepatuhan terhadap aturan juga membantu menjaga kelestarian alam dan keselamatan bersama.

Momentum libur panjang seharusnya menjadi waktu untuk refleksi, bukan sekadar rekreasi. Di tengah keindahan alam Merapi yang memikat, ada kekuatan alam yang tetap harus dihormati.

Penutupan ini menjadi pengingat bahwa harmoni antara manusia, alam, dan nilai spiritual harus selalu dijaga. (ef linangkung)

Berita Terbaru

nordwood-themes-_sg8nXmpWDM-unsplash
Jadwal dan Cara Cek Pengumuman SNBP 2026: Hasil Keluar Jam Berapa?
Logo Balai Taman Nasional Gunung Merapi
Penutupan Wisata Taman Nasional Gunung Merapi saat Idul Fitri dan Nyepi 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Alasannya
mehmet-keskin-3zplOwmV6v0-unsplash
Niat Zakat Fitrah Lengkap: Panduan, Syarat, hingga Bacaan untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Menteri Keuangan Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Harga BBM Tidak Naik, APBN jadi Tameng Kuat Ekonomi Indonesia
ahmed-sherif-OQYWr1YaJ50-unsplash
Teks Khutbah Idul Fitri: Hari Raya Fitri dan Sikap Memaafkan

TERPOPULER

katerina-kerdi-TAfqq1B3-2s-unsplash (2)
Hari Raya Idul Fitri 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Jadwalnya Menurut NU, Muhammadiyah dan Pemerintah
printondemandlibrary-ramadan-10080577_1280
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Prediksi Versi Muhammadiyah, NU hingga Pemerintah
mufidpwt-indonesian-flag-6197430_1280
Syarat Pendaftaran SPPI Kopdes Merah Putih dan Timeline Rekrutmen: Bisa Lulusan SMA Atau Harus Sarjana?
pesce-huang-OvAPYBvtryE-unsplash
Link Akses Simulasi TKA SD SMP Resmi Pusmendik, Simak Tata Cara dan Jadwal Pelaksanaannya
asep-rendi-XD9mbG4iofs-unsplash
Arti Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Ucapan Idul Fitri yang Dianjurkan Rasulullah SAW