
TUGUJOGJA – Kepolisian Resor Kulon Progo menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menyelidiki kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor besar Harley Davidson dan Yamaha Jupiter di simpang empat Mlangsen, Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Minggu (1/3/2026) pukul 16.45 WIB.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, yakni AS, penumpang sepeda motor besar yang dikendarai MS. Sementara itu, sepeda motor Yamaha Jupiter dikendarai AA dengan penumpang DN.
Fokus penyelidikan saat ini diarahkan pada analisis teknis guna memastikan penyebab pasti benturan yang terjadi di area persimpangan tersebut.
Olah TKP Menggunakan Traffic Accident Analysis
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menyampaikan bahwa Satlantas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan kejadian. Petugas mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan evakuasi korban sebelum memulai olah TKP secara menyeluruh.
“Kami masih melakukan penanganan intensif. Satlantas melaksanakan olah TKP secara menyeluruh menggunakan metode TAA atau Traffic Accident Analysis,” ujar Iptu Sarjoko.
Metode TAA merupakan pendekatan analisis kecelakaan berbasis ilmiah dan terukur. Dalam penerapannya, petugas memetakan posisi akhir kendaraan, mengukur jarak benturan, mencatat kondisi permukaan jalan, serta mendokumentasikan marka dan rambu lalu lintas di sekitar lokasi.
Serpihan kendaraan yang ditemukan di lokasi turut dikumpulkan sebagai barang bukti. Dokumentasi visual dilakukan dari berbagai sudut untuk membantu proses rekonstruksi kejadian.
Pengumpulan Keterangan dan Pemeriksaan Teknis
Selain melakukan pengukuran di lapangan, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar simpang empat Mlangsen saat insiden berlangsung. Warga sekitar, pedagang, dan pengguna jalan yang melintas dimintai keterangan guna melengkapi data teknis.
Pemeriksaan dilakukan untuk menyusun kronologi secara sistematis, termasuk menganalisis pergerakan kendaraan sebelum benturan terjadi. Polisi juga mengecek kondisi kendaraan yang terlibat, termasuk aspek teknis dan kelengkapan administrasi.
Iptu Sarjoko menegaskan bahwa kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kecelakaan sebelum seluruh data dianalisis.
“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami ingin memastikan semua fakta terkumpul secara objektif dan profesional sebelum menyampaikan hasilnya kepada publik,” katanya.
Penyelidikan Berlanjut, Polisi Minta Publik Tunggu Hasil Resmi
Polres Kulon Progo menyatakan bahwa hasil analisis TAA akan menjadi dasar dalam menentukan faktor penyebab kecelakaan. Setelah seluruh tahapan olah TKP dan pemeriksaan selesai, kepolisian akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
“Kami akan menyampaikan hasilnya setelah seluruh proses selesai. Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat,” ujar Iptu Sarjoko.
Simpang empat Mlangsen di Desa Palihan merupakan bagian dari jalur utama Wates–Purworejo yang cukup padat dilalui kendaraan, khususnya pada akhir pekan.
Hingga kini, aparat masih mendalami seluruh aspek teknis untuk memastikan penyebab kecelakaan yang menewaskan satu penumpang sepeda motor besar tersebut.