Polisi Naikkan Dugaan Pelecehan Seksual di Jembatan Kewek ke Tahap Penyidikan, Modus Panggil Anak SD saat Berangkat Sekolah

Bagikan :
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Foto:Freepik

TUGUJOGJA– Aparat kepolisian resmi menaikkan status kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Jembatan Kewek, Kota Yogyakarta, ke tahap penyidikan.

Keputusan ini menandai babak baru dalam pengungkapan peristiwa yang mengguncang rasa aman warga, terutama para orang tua yang setiap hari melepas anaknya berangkat sekolah.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta kini bergerak cepat mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, dan mendalami keterangan tersangka. Polisi memastikan proses hukum berjalan tegas demi memberikan keadilan bagi korban.

Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual di Jembatan Kewek

Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, menegaskan pihaknya telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Ia menyampaikan kepastian itu saat dikonfirmasi pada Senin (2/3/2026).

“Untuk kasus dugaan pelecehan seksual yang di Jembatan Kewek sudah naik penyidikan,” tegas Apri.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran publik terkait perkembangan kasus yang sempat menyita perhatian warga Kota Yogyakarta. Polisi menyatakan telah mengantongi bukti awal yang cukup untuk melangkah ke proses hukum lebih lanjut.

Baca juga  Viral Penculikan Anak di Kotagede Terungkap, Polisi Pastikan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Bocah Laki-laki di Umbulharjo

Polisi menetapkan seorang pria berinisial RK (23) sebagai terlapor dalam kasus ini. RK merupakan warga Kalimantan yang kini telah mendekam di balik jeruji tahanan. Ia sebelumnya tersangkut kasus serupa yang terjadi di Jalan Pramuka, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada 13 Februari 2026.

Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka tidak hanya sekali melakukan aksi bejatnya. Aparat kini mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Apri menyebutkan bahwa peristiwa di Jembatan Kewek terjadi lebih dulu, yakni pada 21 Januari 2026. Saat itu, korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar sedang berjalan menuju sekolahnya.

Tersangka menjalankan aksinya dengan modus yang terbilang licik. Ia memanggil korban yang melintas dan berpura-pura meminta bantuan.

“Korban anak-anak, dia mau berangkat sekolah pas melintas dipanggil, modusnya minta tolong dicarikan HP yang hilang di semak-semak,” ujar Apri.

RK memanfaatkan kepolosan anak-anak dan kondisi sekitar yang relatif sepi. Saat situasi memungkinkan, ia langsung melancarkan aksi pelecehan seksual terhadap korban.

Baca juga  Ketika Display Kebudayaan Menambah Meriah Upacara Penurunan Bendera di Istana Negara Yogyakarta

Dugaan Kelainan Seksual dan Motif Tersangka

Polisi tidak membeberkan secara rinci bentuk pelecehan yang dialami korban. Apri menegaskan pihaknya fokus pada proses hukum dan perlindungan terhadap korban.

“Kami fokus penanganan kasusnya, tersangkanya sekarang di dalam (tahanan),” ujarnya.

Dalam pendalaman awal, polisi menemukan indikasi bahwa tersangka memiliki kelainan seksual yang mendorongnya melakukan tindakan terhadap anak di bawah umur. Penyidik terus menggali latar belakang psikologis tersangka untuk memperkuat berkas perkara.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan, sekaligus untuk memastikan penanganan yang komprehensif. Aparat juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memberikan pendampingan kepada korban.

Kasus ini memantik kekhawatiran warga di sekitar Jembatan Kewek dan wilayah Kota Yogyakarta secara umum. Orang tua kini meningkatkan kewaspadaan dan mengingatkan anak-anak agar tidak mudah percaya pada orang asing.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau memiliki informasi tambahan terkait kasus ini. Aparat juga mendorong korban lain, jika ada, untuk berani melapor demi mencegah kejadian serupa terulang.

Baca juga  Pemadaman Listrik Yogyakarta 23 April 2025, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak

Kasus dugaan pelecehan seksual di Jembatan Kewek kini memasuki fase krusial. Publik menanti langkah tegas aparat dalam menuntaskan perkara ini hingga tuntas di meja hijau. ***(ef linangkung)

Berita Terbaru

63661
Polisi Naikkan Dugaan Pelecehan Seksual di Jembatan Kewek ke Tahap Penyidikan, Modus Panggil Anak SD saat Berangkat Sekolah
Upaya Penyelundupan 54 Ribu Benih Bening Lobster ke Singapura
Upaya Penyelundupan 54 Ribu Benih Bening Lobster ke Singapura lewat Jalur Penumpang di YIA Senilai Rp1,08 Miliar Digagalkan
jakob-owens-Sa04XETPPx0-unsplash
Viral 70.000 Tentara Israel, Benarkah Terkait Hadits 70 Ribu Pengikut Dajjal?
mahmoud-sulaiman-yi441ziW2ak-unsplash
Dampak Perang Iran-Amerika Serikat untuk Indonesia Apa Saja? Apakah Akan Pecah PDIII?
karl-magnuson-LaHgrqo1ZRk-unsplash
Niat dan Tata Cara Sholat Khusuf, Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Terlihat di Indonesia

TERPOPULER

6138650027665067689
Kecelakaan Harley Davidson di Jalan Wates-Purworejo, Kulon Progo, Istri Pengusaha Rokok HS Meninggal Dunia
bmwz888888-moon-3211711_1280
Tata Cara Shalat Gerhana Bulan (Shalat Khusuf) Lengkap dengan Niat, Hukum, dan Ketentuannya
mufid-majnun-rpZ7HheunIM-unsplash
Teks Khutbah Gerhana Bulan: Menghayati Tanda Kebesaran Allah di Balik Fenomena Alam
muhammad-adil-Gvv7y-R_Hs8-unsplash
Susunan Acara Pesantren Kilat Ramadhan 2026 Lengkap Pembuka, Isi dan Penutup Serta Rundown Acara
jeff-kingma--lLWCvEoFJM-unsplash
Apakah Perang Dunia 3 Segera Terjadi? Ini Fakta yang Terjadi Saat Ini