
TUGUJOGJA – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar di Kabupaten Bantul akhirnya menemui titik terang.
Aparat kepolisian bergerak cepat, memburu para pelaku hingga lintas daerah, dan berhasil mengungkap jaringan persembunyian yang digunakan para tersangka.
Peristiwa tragis ini mengguncang masyarakat sekaligus membuka fakta mengejutkan tentang keberadaan “safe house” geng pelajar di luar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kronologi Pengeroyokan Berujung Maut
Insiden berdarah ini terjadi pada Selasa malam, 14 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di Lapangan Gadung Mlaten, Dusun Banyu Urip, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.
Korban, Ilham Dwi Saputra, siswa kelas X SMA Negeri 1 Bambanglipuro, menjadi sasaran pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang tak dikenal.
Para pelaku menyerang korban secara bersama-sama hingga membuatnya tak berdaya. Warga kemudian melarikan korban ke Rumah Sakit Saras Adyatma Bantul dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Selama lima hari menjalani perawatan intensif, nyawa korban akhirnya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, menegaskan bahwa aksi kekerasan tersebut dilakukan secara sistematis oleh para pelaku.
Ia menyebut pengeroyokan itu menyebabkan luka serius yang berujung kematian korban.
Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Diburu Hingga Lintas Provinsi
Mendapat laporan kejadian, Tim Resmob Polres Bantul langsung melakukan penyelidikan intensif.
Polisi berhasil menangkap pelaku pertama, BLP alias BR (18), di wilayah Kretek, Bantul pada 15 April 2026. Sehari kemudian, aparat kembali mengamankan YP alias B (21) di Babarsari, Sleman.
Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, polisi mengembangkan kasus dan mengidentifikasi lima pelaku lainnya.
Aparat kemudian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan melakukan pengejaran secara masif.
Kelima tersangka yang buron diketahui melarikan diri ke sebuah rumah aman (safe house) milik geng pelajar di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.
Tim gabungan dari Jatanras Polda DIY dan Satreskrim Polres Bantul langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.
Namun, saat penggerebekan berlangsung, para tersangka sudah lebih dulu melarikan diri, memperlihatkan upaya terorganisir untuk menghindari penangkapan.
Pelarian Dramatis Berakhir di Tangerang Selatan dan Boyolali
Polisi tidak berhenti. Berdasarkan jejak yang ditemukan, dua tersangka kabur ke Tangerang Selatan, sementara tiga lainnya melarikan diri ke Boyolali.
Pada Sabtu, 25 April 2026, tim kepolisian berhasil menangkap dua tersangka, JMA alias J (23) dan RAR alias B (19), di sebuah rumah kos di Tangerang Selatan.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan berarti.
Tak berselang lama, tim Resmob kembali bergerak ke Boyolali. Pada Senin, 27 April 2026, tiga tersangka lainnya yakni AS alias B (21), ASJ alias B (19), dan SGJ alias B (19) berhasil diamankan.
Dengan penangkapan tersebut, total tujuh pelaku pengeroyokan berhasil diringkus di berbagai lokasi berbeda.
Identitas Lengkap Tujuh Tersangka
Polisi mengungkap identitas para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan maut ini, yaitu:
- BLP alias BR (18), warga Kretek, Bantul
- YP alias B (21), warga Bambanglipuro, Bantul
- JMA alias J (23), warga Pakualaman, Kota Yogyakarta
- RAR alias B (19), warga Kapanewon Bantul
- AS alias B (21), warga Piyungan, Bantul
- ASJ alias B (19), warga Kasihan, Bantul
- SGJ alias B (19), warga Mantrijeron, Kota Yogyakarta
Polisi Sita Barang Bukti Penting
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan. Barang bukti tersebut antara lain:
- Satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah bernomor polisi AB 2663 OJ
- Tiga kaus hitam
- Celana training putih bergaris hitam
- Celana pendek biru
- Pecahan pralon
- Patahan gagang gunting
- Patahan kunci motor
- Kepala gesper
- Sepasang sandal gunung
- Celana training hitam list putih
- Satu unit handphone
- Celana jeans biru
Barang-barang tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.
Fakta Mengejutkan: Safe House Geng Pelajar
Pengungkapan kasus ini juga membuka fakta baru terkait keberadaan safe house geng pelajar di wilayah Cilacap.
Rumah tersebut diduga menjadi tempat persembunyian sekaligus titik koordinasi para pelaku untuk menghindari kejaran aparat.
Keberadaan jaringan ini menimbulkan kekhawatiran baru di tengah masyarakat, terutama terkait potensi kekerasan antar kelompok pelajar yang semakin terorganisir.
Penegasan Polisi dan Proses Hukum
Kapolres Bantul memastikan bahwa seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan yang lebih luas.
Kasus ini menjadi pengingat keras tentang bahaya kekerasan di kalangan remaja.
Aparat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.