
TUGUJOGJA — Pemerintah bersama aparat keamanan menyiapkan rekayasa lalu lintas dan pengamanan untuk mendukung pelaksanaan Kirab Budaya peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Kamis, 2 April 2026.
Kegiatan dipusatkan di kawasan Malioboro hingga Keraton Yogyakarta dan diperkirakan dihadiri ribuan peserta serta masyarakat.
Sejak pagi hari, sejumlah ruas jalan utama akan mengalami penutupan dan pengalihan arus. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas dan menjaga kelancaran kegiatan budaya yang menjadi agenda penting di Yogyakarta tersebut.
Rekayasa Lalu Lintas dan Pengalihan Arus
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara selektif mulai pukul 06.00 WIB hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menyatakan bahwa pengaturan dilakukan sejak awal untuk menghindari kepadatan di titik pusat kegiatan.
Sejumlah ruas jalan yang menuju kawasan Malioboro akan ditutup sementara. Arus kendaraan dari arah utara tidak dapat melintasi Jalan Malioboro. Kendaraan dari arah barat yang biasanya melewati Simpang PKU akan dialihkan menuju Jalan Bhayangkara.
Sementara itu, dari arah timur, pembatasan dilakukan di Simpang Empat Gondomanan yang mengarah ke Jalan P. Senopati. Pengalihan juga diterapkan di Jalan Ibu Ruswo menuju arah barat dan di Simpang Empat Kauman menuju arah timur.
Skema ini disusun untuk membagi arus kendaraan sekaligus memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan selama kegiatan berlangsung.
Penyiapan Parkir dan Dukungan Logistik
Panitia menyiapkan sejumlah kantong parkir untuk mendukung kelancaran acara. Area parkir dibagi berdasarkan kategori peserta dan tamu undangan.
Tamu VIP diarahkan menggunakan kawasan Keben Keraton. Peserta dari Kota Yogyakarta dapat memanfaatkan area Sriwedani dan Pasar Sore. Peserta dari Kabupaten Bantul diarahkan ke Parkir Senopati.
Sementara itu, peserta dari Kabupaten Sleman akan menggunakan area DPRD DIY dan Jalan Perwakilan. Peserta dari Kabupaten Gunungkidul diarahkan ke kawasan Kepatihan dan Jalan Suryatmajan.
Pengaturan ini bertujuan mengurangi potensi kemacetan di sekitar lokasi kegiatan serta memperlancar pergerakan peserta kirab.
Pengamanan oleh 900 Personel Gabungan
Sebanyak sekitar 900 personel gabungan dari Polda DIY dan Polresta Yogyakarta disiagakan untuk mengamankan jalannya kegiatan. Personel ditempatkan di berbagai titik strategis di sepanjang jalur kirab dan kawasan penyangga.
Petugas tidak hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga mengawal peserta kirab, menjaga keamanan, serta memberikan informasi kepada masyarakat. Pos pengamanan juga didirikan untuk memperkuat koordinasi di lapangan.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan, termasuk kepadatan kendaraan dan situasi keamanan selama acara berlangsung.
Polda DIY mengimbau masyarakat yang akan beraktivitas di kawasan Malioboro dan sekitarnya untuk menyesuaikan rute perjalanan. Warga juga diminta memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung kelancaran kegiatan. Dengan pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang telah disiapkan, Kirab Budaya HUT ke-80 Sri Sultan Hamengku Buwono X diharapkan berjalan tertib dan aman.