
TUGUJOGJA – Bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau membayar pajak tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat utama, kini tersedia layanan alternatif bernama Samsat Corner Galeria Mall Jogja.
Lokasinya yang strategis di pusat perbelanjaan membuat layanan ini lebih mudah dijangkau, bahkan bisa dilakukan sembari berbelanja atau bersantai.
Lokasi dan Jadwal Operasional Samsat Corner Galeria Mall
Samsat Corner berada di lantai 3 Galeria Mall Yogyakarta. Waktu operasionalnya cukup panjang, menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang seringkali hanya memiliki waktu luang di luar jam kerja.
- Hari Senin sampai Sabtu: buka pukul 10.00 – 19.00 WIB.
- Hari Minggu: buka lebih singkat, yaitu mulai pukul 10.00 – 14.00 WIB.
Dengan jadwal tersebut, masyarakat bisa lebih fleksibel dalam mengurus kewajiban pajak kendaraannya, bahkan di akhir pekan.
Mengapa Pajak Kendaraan Bermotor Harus Dibayar Setiap Tahun?
Masyarakat sering bertanya-tanya, mengapa pajak kendaraan bermotor wajib dibayar tiap tahun? Alasannya ada pada sisi hukum serta manfaat praktis bagi pemilik kendaraan.
1. Dasar Aturan Pajak Kendaraan
Pajak Kendaraan Bermotor diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pajak ini merupakan pajak provinsi, sehingga pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Samsat.
Setiap kendaraan bermotor, baik roda dua, roda empat, maupun lebih, yang digunakan di jalan umum wajib membayar pajak.
Besaran tarif pajak biasanya antara 1-2 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Untuk kendaraan kedua dan seterusnya, berlaku tarif progresif yang lebih tinggi.
2. Alasan Pembayaran Tahunan
Verifikasi data kendaraan: setiap tahun, identitas kendaraan diperiksa ulang agar sesuai dengan data pemilik dan kondisi kendaraan terbaru.
Kontribusi pembangunan daerah: pajak yang dibayarkan masuk ke kas provinsi dan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, fasilitas publik, serta transportasi.
Legalitas kendaraan: STNK yang masih berlaku menjadi bukti sah bahwa kendaraan legal digunakan di jalan. Jika pajak tidak dibayar, kendaraan bisa dianggap tidak resmi dan berisiko ditilang.
Mengurangi tunggakan: sistem pembayaran tahunan membuat pemilik kendaraan lebih disiplin dan menghindari penumpukan pajak yang menunggak.
3. Risiko Jika Tidak Membayar Pajak
Mengabaikan kewajiban pajak tentu ada konsekuensinya:
STNK otomatis tidak berlaku, sehingga kendaraan dianggap ilegal.
Tilang oleh polisi dapat terjadi saat ada pemeriksaan di jalan.
Jika menunggak lebih dari dua tahun, berdasarkan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan bisa dihapus dari daftar registrasi dan tidak lagi sah digunakan.
Pemilik juga akan dikenakan denda administrasi sesuai lamanya tunggakan.
Syarat Mengurus Perpanjangan STNK di Samsat Corner Galeria Mall
Untuk memperpanjang STNK tahunan di Samsat Corner, ada beberapa dokumen yang wajib dibawa, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai dengan nama pemilik kendaraan.
- STNK asli dari kendaraan yang akan diperpanjang.
Dengan membawa persyaratan lengkap, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Corner bisa berjalan cepat dan praktis.
Keberadaan Samsat Corner Galeria Mall Jogja jelas memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin taat aturan sekaligus berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Membayar pajak kendaraan bermotor bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial agar kendaraan tetap legal digunakan.
Dengan jadwal operasional Samsat Corner setiap hari yang fleksibel serta lokasi yang mudah dijangkau, masyarakat kini tidak perlu lagi bingung mencari waktu untuk memperpanjang STNK.
***