
TUGUJOGJA – Seorang pria berusia 37 tahun asal Bantul mengalami kecelakaan akibat menyeberang jalur KRL di Stasiun Lempuyangan pada Kamis pagi (10/7/2025).
Simak kronologi kejadian, kondisi korban, serta himbauan keselamatan dari PT KAI dan pihak kepolisian.
Pagi itu, pukul 05.10 WIB, suasana Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, mendadak riuh. Seorang pria bernama Hari Purwanto (37), warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, tertemper oleh Commuter Line Jogja–Palur. Insiden ini terjadi saat ia mencoba menyeberang rel dari arah selatan menuju utara saat kereta tengah melintas.
Iptu Gandung Harjunadi, Plt Kasi Humas Polresta Yogyakarta, menyebut bahwa korban—yang bekerja sebagai karyawan lepas ekspedisi—berlari melintasi rel tanpa memperhatikan potensi bahaya. Saat itulah KRL datang dan menyeretnya sejauh kurang lebih lima belas meter, hingga akhirnya terhenti saat alarm dan rem aktif bekerja.
Dampaknya cukup serius: korban menderita patah tulang pada lengan kanan dan tangan kiri, serta luka di kaki kiri. Ia langsung dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito oleh tim medis bersama petugas keamanan stasiun, termasuk Angger Setyo Wibowo yang memberi pertolongan pertama di lokasi.
Menurut Iptu Gandung, petugas keamanan, ambulans PSC 119, dan PT KAI unit Commuter Line segera bertindak. “Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk perawatan intensif,” tambah Leza Arlan, PR Manager Commuter, yang juga menyampaikan bahwa peristiwa ini mengakibatkan kereta yang semula dijadwalkan berangkat terpental lima menit tertunda.
Hikmah dari Insiden di Rel
PT KAI dan Polresta Yogyakarta menekankan beberapa tindakan keselamatan:
- Selalu lakukan dua kali cek kanan dan kiri, untuk memastikan jalur rel kosong sebelum menyeberang.
- Patuhi rambu dan aba-aba dari petugas stasiun.
- Jangan terburu-buru demi menyeberang jalur.
- Gunakan penyeberangan resmi dan hindari jalan tikus di rel aktif.
Dampak Operasional KRL
Akibat kecelakaan tersebut, perjalanan KRL jalur Yogyakarta–Palur tertunda sekitar lima menit. Petugas segera melakukan evakuasi dan pemeriksaan rangkaian kereta untuk memastikan kondisi rel dan unit aman untuk perjalanan berikutnya.
Rujukan Keselamatan dari Polisi
Polisi dari Polsek Danurejan kini tengah melakukan pendataan resmi dan menyampaikan himbauan terkait:
- Jangan menyeberang rel secara membahayakan.
- Manfaatkan fasilitas yang ada, seperti jalan penyeberangan, dan taati peringatan petugas.
- Waspadai area rel aktif, karena kereta bisa melintas kapan saja, terutama di pagi dan malam hari.
Kecelakaan ini menjadi pengingat nyata bahwa mengabaikan aturan di rel kereta bisa saja berakibat fatal. Mari bersama tingkatkan kesadaran berlalulintas di area stasiun: selalu waspada, selalu bijak.
***