
TUGUJOGJA– Luka psikologis mendalam masih membekas pada anak-anak korban dugaan kekerasan dan penelantaran di Little Aresha Daycare Kota Yogyakarta.
Meski aparat kepolisian telah menutup permanen fasilitas penitipan anak tersebut, dampak traumatis justru terus berkembang dan kini menjadi tantangan besar dalam proses pemulihan para korban, terutama Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Polresta Yogyakarta Tutup Permanen Daycare
Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan terhadap Little Aresha Daycare pada 24 April 2026. Aparat kemudian menyegel dan menutup permanen tempat tersebut setelah muncul dugaan kuat adanya kekerasan dan penelantaran terhadap anak-anak.
Setelah penutupan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta segera melakukan langkah relokasi dengan memindahkan sejumlah anak korban ke Yayasan Pelangi Anak Negeri untuk mendapatkan pendampingan lanjutan.
Namun, pemindahan tersebut tidak serta merta menghapus dampak psikologis yang telah terbentuk selama masa kejadian di daycare tersebut.
Pembina Yayasan Pelangi Anak Negeri, Sri Utami Purwaningsih, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tujuh anak korban dari dinas terkait. Dari jumlah tersebut, empat anak tercatat sebagai Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang membutuhkan penanganan lebih intensif.
Sri Utami menggambarkan kondisi anak-anak tersebut dengan penuh keprihatinan. Ia menilai pengalaman yang mereka alami telah meninggalkan luka batin yang sangat dalam.
“Saya miris dan rasanya ingin menangis. Begitu banyak cerita duka dari para orang tua yang disampaikan kepada kami. Secara manusiawi dan sebagai pendidik, kami sangat prihatin dengan kejadian ini,” ujarnya pada Rabu (29/4/2026).
Trauma Anak Korban Little Aresha
Dalam proses pendampingan, Yayasan Pelangi Anak Negeri menemukan indikasi trauma yang sangat kuat pada para korban. Salah satu kejadian paling memilukan terjadi ketika tiga anak korban menolak masuk ke dalam gedung yayasan.
Sri Utami menjelaskan bahwa anak-anak tersebut menunjukkan reaksi ketakutan ekstrem ketika melihat ruangan yang sedikit redup. Mereka tampak panik dan menolak melangkah masuk karena mengasosiasikan kondisi tersebut dengan pengalaman buruk sebelumnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari anak dan orang tua, dugaan sementara menyebutkan bahwa anak-anak tersebut pernah ditempatkan di ruang gelap sebagai bentuk hukuman atau penelantaran saat berada di Little Aresha Daycare.
“Ada anak yang sampai sekarang belum berani masuk ke dalam karena pengalamannya di sana itu ruang gelap. Tadi baru mau dibawa ke kamar mandi saja langsung bilang takut gelap. Traumatiknya sangat amat tertanam,” jelas Sri Utami.
Yayasan Pelangi Anak Negeri kini berupaya melakukan pendekatan psikologis secara bertahap. Para pendamping mencoba membangun rasa aman terlebih dahulu sebelum memasuki tahap terapi lanjutan.
Namun, kondisi trauma yang sudah mengakar membuat proses pemulihan berjalan tidak mudah. Anak-anak korban menunjukkan berbagai reaksi, mulai dari ketakutan, penolakan, hingga kesulitan beradaptasi dengan lingkungan baru.
Pendamping menilai bahwa setiap stimulus kecil seperti ruangan redup atau perubahan suasana dapat memicu kembali ingatan traumatis yang mereka alami sebelumnya.
Para orang tua korban terus mendampingi anak-anak mereka dalam proses pemulihan. Mereka juga menyampaikan berbagai pengalaman pahit yang sebelumnya dialami anak-anak selama berada di daycare tersebut kepada pihak yayasan.
Kondisi ini memperkuat upaya pendamping untuk memberikan pendekatan yang lebih personal, terutama bagi anak-anak ABK yang membutuhkan perhatian khusus.
Meski jalan pemulihan masih panjang, pihak yayasan tetap berupaya membangun kembali rasa aman dan kepercayaan diri anak-anak korban sedikit demi sedikit. (ef linangkung)