
Seorang wanita berinisial S (30), warga Sentolo, Kulonprogo, menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan fisik berupa penyiraman air keras pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 22.15 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Nyi Ageng Serang.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menyebut peristiwa ini terjadi ketika korban dalam perjalanan pulang dari Wates menuju Sentolo dengan mengendarai sepeda motor. Sesampainya di Jalan Raya Pengasih-Sentolo, korban tiba-tiba disalip oleh seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor jenis matic. Saat menyalip, pelaku melemparkan cairan air keras dalam kemasan plastik ke arah korban.
“Tiba-tiba korban disalib oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor jenis matic dan pada saat menyalip, seorang laki-laki tersebut melemparkan cairan air keras dalam kemasan plastik kearah korban,”
Plastik tersebut pecah, dan cairan mengenai wajah, lengan kanan, pundak kiri, serta leher korban, menyebabkan luka bakar dan sensasi panas yang menyakitkan. Pakaian korban juga mengalami kerusakan akibat cairan tersebut.
Korban segera menuju Puskesmas 1 Sentolo untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, karena luka yang cukup parah, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Nyi Ageng Serang untuk perawatan lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.
“Kami terus melakukan pendalaman terkait kasus ini dan mengumpulkan bukti serta keterangan guna mengungkap pelaku penyiraman,” ujar Sarjoko.