
TUGUJOGJA – Bagi Anda warga Yogyakarta yang hendak memperpanjang SIM A atau C pada bulan Juli 2025, simak jadwal, lokasi layanan, serta dokumen dan biaya yang perlu disiapkan agar proses berjalan lancar.
Jadwal Lengkap Layanan Perpanjangan SIM di Yogyakarta Bulan Juli 2025
Bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta yang hendak melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik SIM A maupun SIM C selama bulan Juli 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta telah merilis daftar lengkap lokasi dan jadwal pelayanan.
Pilihan tempat yang tersedia cukup beragam, mulai dari kantor utama (SATPAS), mobil layanan keliling, hingga pusat layanan publik di lingkungan pemerintahan kota.
Penting untuk mencatat jadwal serta menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan dapat dilakukan secara cepat dan tanpa hambatan.
Lokasi dan Waktu Operasional Layanan Perpanjangan SIM
Berikut adalah lokasi-lokasi yang melayani perpanjangan SIM selama bulan Juli 2025 beserta jam operasional masing-masing:
1. SATPAS Polresta Yogyakarta
- Alamat: Kantor Satpas Polresta Yogyakarta
- Jam Layanan:
- Senin hingga Kamis: 08.00 – 13.00 WIB
- Jumat dan Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
- Catatan: Layanan tetap buka saat jam istirahat.
2. SIM Keliling SIMON Palace – Pakualaman
- Lokasi: Halaman Pakualaman, Yogyakarta
- Jam Layanan: Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 12.00 WIB
3. SIM Keliling Malam – Alun-Alun Kidul (Alkid)
- Lokasi: Sekitar kawasan Alkid, Yogyakarta
- Jam Operasional: Sabtu malam, pukul 19.00 – 21.00 WIB
4. Mall Pelayanan Publik (MPP) – Balai Kota Yogyakarta
- Alamat: Gedung MPP, Balai Kota Yogyakarta
- Jam Pelayanan: Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 12.00 WIB
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Perpanjangan SIM A dan SIM C
Untuk bisa mengakses layanan perpanjangan melalui mobil keliling atau lokasi pelayanan lainnya, Anda wajib menyiapkan dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan masih berlaku
- SIM lama yang belum melewati tanggal kedaluwarsa
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi
- Bukti hasil tes psikologi yang sah dan masih berlaku
Catatan: Masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak tanggal penerbitan. Perpanjangan hanya bisa dilakukan sebelum tanggal kedaluwarsa yang tercantum di fisik SIM.
Beberapa lokasi layanan mungkin akan meminta dokumen tambahan, seperti kartu keanggotaan BPJS Kesehatan atau bukti asuransi. Sebaiknya Anda menyiapkan dokumen tersebut untuk mengantisipasi permintaan tambahan dari petugas.
Estimasi Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Berikut ini rincian biaya yang perlu dipersiapkan saat memperpanjang SIM melalui layanan keliling atau lokasi pelayanan lainnya:
- Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak):
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- Biaya Pemeriksaan Kesehatan: Sekitar Rp35.000
- Biaya Tes Psikologi: Sekitar Rp60.000
Total biaya perpanjangan bisa bervariasi tergantung pada lokasi dan kebijakan instansi terkait, namun umumnya berkisar antara Rp170.000 hingga Rp200.000.
Panduan Lengkap Proses Perpanjangan SIM di Mobil Layanan Keliling
Berikut langkah-langkah umum yang perlu diikuti saat memperpanjang SIM melalui layanan keliling:
- Datangi lokasi sesuai jadwal
Cek terlebih dahulu lokasi dan jam operasional agar tidak datang terlambat. - Ambil nomor antrean dan formulir perpanjangan
Isi formulir sesuai data identitas diri dan jenis SIM yang akan diperpanjang. - Lakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi
Pemeriksaan dapat dilakukan di lokasi atau disiapkan sebelumnya dari tempat lain. - Serahkan semua dokumen kepada petugas
Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai persyaratan. - Verifikasi data
Setelah pemeriksaan, Anda akan diminta untuk foto dan sidik jari. - Lakukan pembayaran
Bayar sesuai total biaya perpanjangan yang ditetapkan. - Pengambilan SIM baru
Setelah semua proses selesai, SIM baru akan dicetak dan dapat langsung Anda ambil.
Tips Penting: Usahakan datang lebih awal, terutama jika mengurus pada hari Senin atau Sabtu. Pastikan juga membawa dokumen dalam kondisi lengkap agar proses berjalan lebih cepat.
Bagi masyarakat Yogyakarta yang hendak memperpanjang SIM pada Juli 2025, tersedia berbagai pilihan lokasi dan jadwal layanan yang fleksibel. Mulai dari SATPAS, Mall Pelayanan Publik, hingga layanan mobil keliling di Pakualaman dan Alun-Alun Kidul. Pastikan Anda membawa dokumen lengkap, mengetahui biaya yang dibutuhkan, dan mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku.
Dengan mempersiapkan segala sesuatu dengan baik, proses perpanjangan SIM akan berjalan cepat, mudah, dan lancar.***