Jadwal Gaji ke-13 PNS 2025 Kapan Cair? Ini Skema Pencairannya

Bagikan :
Ilustrasi gaji ke-23 PNS kapan cair? (Pixabay.com)

TUGUJOGJA – Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemerintah resmi mengumumkan bahwa gaji ke-13 PNS dan CPNS tahun 2025 akan mulai dicairkan pada bulan Juni 2025.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang substansinya serupa dengan PP Nomor 14 Tahun 2024.

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja para aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI, Polri, serta penerima pensiun.

Gaji ke-13 rutin diberikan menjelang tahun ajaran baru untuk meringankan beban keuangan para ASN dan pensiunan yang memiliki anak usia sekolah.

Pemerintah menargetkan pencairan gaji ke-13 dimulai pada awal Juni 2025. Meski demikian, pencairan bisa dilakukan setelah bulan Juni apabila instansi yang bersangkutan belum siap secara administrasi atau teknis.

Hal ini memberikan fleksibilitas kepada setiap instansi pemerintah pusat maupun daerah dalam menyesuaikan pencairan berdasarkan kesiapan sistem dan anggaran masing-masing.

Baca juga  Cara Cek Dana Bansos PKH Tahap 3 Juli 2025 di DTKS Online, Resmi dari Kemensos

Dua Skema Penyaluran Gaji ke-13 PNS 2025

1. CPNS dan PNS di Instansi Pemerintah Pusat

Untuk PNS atau CPNS yang bekerja di kementerian atau lembaga pemerintah pusat, komponen gaji ke-13 terdiri dari:

  • 80% dari gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja, sesuai dengan jabatan dan kelas jabatan

2. CPNS dan PNS di Instansi Pemerintah Daerah

Sedangkan bagi CPNS atau PNS di lingkungan pemerintah daerah, skema pencairan mencakup:

  • 80% dari gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tambahan penghasilan maksimal satu bulan, tergantung kemampuan fiskal daerah

Dengan kata lain, tidak semua daerah akan memberikan tambahan penghasilan secara penuh. Hal ini bergantung pada kapasitas keuangan daerah masing-masing.

Pensiunan dan Penerima Tunjangan, Ini Ketentuannya

Menurut informasi dari PT Taspen, gaji ke-13 untuk pensiunan dan penerima tunjangan mulai dibayarkan pada 2 Juni 2025. Ketentuannya adalah sebagai berikut:

– Besaran gaji ke-13 didasarkan pada komponen penghasilan bulan Mei 2025: pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Baca juga  Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 16 Juni 2025: Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan hingga Solo

– Tidak dikenakan potongan iuran atau potongan kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan yang ditanggung oleh pemerintah.

– Pembayaran dilakukan otomatis, tanpa perlu pengajuan ulang atau perubahan data.

Bagi pensiunan yang mulai menerima hak pensiun setelah 15 Mei 2025, maka gaji ke-13 tetap akan dibayarkan mulai 2 Juni 2025. Khusus bagi:

– PNS atau pejabat negara dengan TMT pensiun 1 Mei 2025, maka gaji ke-13 dari pensiun dibayarkan PT Taspen, dan tunjangan kinerja oleh satuan kerja.

– TMT pensiun 1 Juni 2025, maka seluruh komponen gaji ke-13 dibayarkan oleh satuan kerja.

Dengan kepastian jadwal dan skema pencairan ini, para PNS dan CPNS dapat merencanakan keuangan mereka lebih baik.

Informasi ini penting untuk diketahui agar tidak terjadi kebingungan saat jadwal pencairan tiba. Tetap pantau informasi resmi dari Kemenkeu dan PT Taspen agar tidak ketinggalan update penting terkait gaji ke-13 PNS 2025.

***

Berita Terbaru

Prediksi Setlist Lagu Konser BABYMONSTER Jakarta 2025
Cara Beli Tiket LaLaLa Fest 2025 Lengkap Daftar Line Up 3 Hari Penuh
6102493038753466100
Disundul dari Belakang saat Menunggu Lampu Merah, Siswi di Gunungkidul Dilarikan ke Rumah Sakit
Link Tiket Konser Blackpink Jakarta 2025
Rundown Cherrypop Fest 2025: Info Susunan Acara hingga Open Gate Konser
malioboro
Reresik Malioboro: Aksi Kolaborasi Wujudkan Yogyakarta Bersih, Nyaman, dan Harmonis
kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates

TERPOPULER

Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
edwin-petrus-btuIQ0cgatc-unsplash
Hal Apa yang Perlu Diperhatikan Dalam Penerapan Experiential Learning? Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan