Cara Cek Dana Bansos PKH Tahap 3 Juli 2025 di DTKS Online, Resmi dari Kemensos

Bagikan :
Ilustrasi Cara Cek Dana Bansos PKH Tahap 3 Juli 2025 di DTKS Online/Unsplash

TUGUJOGJA – Cara Cek Pencairan Dana Bansos PKH Juli 2025 di Situs DTKS Secara Online! Simak panduan lengkap pengecekan status penerima, jadwal pencairan, dan tips agar bantuan cepat cair.

Memasuki kuartal ketiga tahun 2025, pemerintah kembali menggelontorkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Tahap ketiga pencairan ini berlangsung mulai Juli hingga September 2025 dan ditujukan untuk keluarga miskin serta rentan yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) memastikan bahwa hanya warga yang namanya tercantum dalam DTKS yang berhak menerima bantuan ini.

Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan secara rutin guna memastikan status mereka sebagai penerima aktif.

Kini, pengecekan status penerima manfaat bansos PKH bisa dilakukan secara online melalui dua cara: website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store.

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

Program Keluarga Harapan atau PKH adalah salah satu program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup kelompok masyarakat prasejahtera.

Program ini menyasar beberapa kategori keluarga rentan yang membutuhkan dukungan tambahan dalam aspek kesehatan dan pendidikan.

Berikut rincian nominal bantuan PKH tahap ketiga tahun 2025 yang akan diberikan kepada masing-masing kategori:

  • Ibu hamil atau menyusui: Rp 750.000 per tahap
  • Anak balita (usia 0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap
  • Siswa Sekolah Dasar: Rp 225.000 per tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama: Rp 375.000 per tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Atas: Rp 500.000 per tahap
  • Lanjut usia (minimal 70 tahun): Rp 600.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap
Baca juga  Harga Emas Hari Ini 24 Mei 2025 di Pegadaian, Bakal Terus Naik?

Pencairan dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun, dan untuk tahap ketiga dijadwalkan berlangsung selama periode Juli hingga September.

Cek Pencairan PKH Tahap 3 Juli 2025 Secara Online

1. Melalui Situs Resmi Kemensos (DTKS)

Untuk memastikan status penerimaan bantuan, masyarakat dapat mengakses situs resmi milik Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi wilayah domisili secara lengkap (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Ketik kode keamanan (captcha) yang ditampilkan
  5. Klik tombol “Cari Data”
  6. Sistem akan menampilkan status dan rincian bansos apabila data Anda terdaftar

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Cara kedua lebih praktis bagi pengguna ponsel pintar:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
  2. Registrasi akun dengan data lengkap: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, email, dan nomor telepon
  3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie)
  4. Setelah akun berhasil diverifikasi, login ke aplikasi
  5. Pilih menu “Cek Bansos” dan isi wilayah domisili serta nama lengkap
  6. Tekan “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian
Baca juga  Cara Cek Bansos Juli 2025: Panduan Lengkap Penerima BPNT dan PIP

Mengapa Penting Melakukan Pengecekan Sekarang?

Banyak masyarakat belum menyadari bahwa data yang tidak aktif atau tidak diperbarui di DTKS bisa menyebabkan bansos tidak cair. Oleh karena itu, melakukan pengecekan secara berkala menjadi langkah penting. Berikut alasannya:

  • Cegah Gagal Cair: Penerima bansos yang datanya bermasalah seringkali mengalami kegagalan pencairan
  • Perubahan Data: Jika ada perubahan status keluarga atau domisili, pengecekan menjadi krusial agar bantuan tetap tersalurkan
  • DTKS sebagai Syarat Utama: Semua program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan bantuan sembako mensyaratkan keaktifan di DTKS

Cara Daftar atau Perbarui Data DTKS

Jika Anda belum terdaftar di DTKS, berikut dua metode untuk mengajukan:

A. Secara Offline:

  1. Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK
  2. Ikuti proses musyawarah desa (Musdes) atau musyawarah kelurahan (Muskel)
  3. Usulan akan diteruskan ke Dinas Sosial dan dilaporkan ke bupati/wali kota
  4. Akhirnya, data akan diterima dan diverifikasi oleh Kementerian Sosial

B. Secara Online via Aplikasi:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos
  2. Masuk ke menu “Daftar Usulan”
  3. Masukkan data yang diperlukan dan unggah dokumen pendukung
  4. Tunggu proses verifikasi dari Kementerian Sosial
Baca juga  Pencairan PIP Tahap Kedua Juli 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Tips agar Dana Bansos PKH Cepat Cair

Supaya pencairan dana tidak mengalami hambatan, berikut beberapa tips yang bisa Anda lakukan:

  • Selalu pastikan bahwa data pada KTP dan Kartu Keluarga valid dan sesuai
  • Rutin memperbarui informasi di DTKS, terutama jika ada perubahan status
  • Gunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi saat pencairan
  • Cek saldo secara berkala, terutama bagi pengguna KKS keluaran tahun 2020 ke atas
  • Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pendamping PKH di lingkungan Anda jika mengalami kesulitan

Program Keluarga Harapan merupakan bentuk nyata kepedulian negara terhadap kelompok masyarakat rentan.

Pencairan bantuan sosial tahap ketiga yang berlangsung antara Juli hingga September 2025 harus dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima.

Jangan lewatkan kesempatan ini karena masalah teknis atau kelalaian mengecek status. Gunakan situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos untuk memastikan bahwa nama Anda masih aktif dalam DTKS.

Dengan data yang akurat dan kesadaran tinggi untuk mengecek status secara rutin, masyarakat dapat memaksimalkan manfaat dari program bantuan sosial yang diberikan pemerintah.

***

Berita Terbaru

kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan
6100584037459545466
Cegah Konflik Sosial, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Mobil Keliling LK3 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025
glenn-carstens-peters-npxXWgQ33ZQ-unsplash (2)
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sesuai Kemendikbudristek, Cek Selengkapnya di Sini

TERPOPULER

blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
6100584037459545298
JPW Desak Polda DIY Tangkap Bandar Judol: Logika Hukumnya Aneh, Masa Pemain Ditangkap, Bandarnya Dibiarkan?