
TUGUJOGJA – Sejak dimulainya penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 pada tanggal 3 Juli, penerima bisa mencairkan dana melalui dua jalur utama yakni rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Kantor Pos Indonesia (PosIND).
Adapun jalur Kantor Pos diperuntukkan khusus bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara atau mengalami kendala pada rekening mereka.
Namun, banyak pengguna aplikasi PosPay yang kemudian merasa kebingungan karena saat mengeceknya di aplikasi justru muncul notifikasi “Saat ini NIK Anda belum terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui PosIND, silakan cek secara berkala.”
Lantas, apa penyebab status ini muncul? Berikut penjelasan lengkapnya.
Kemungkinan Penyebab Notifikasi “NIK Belum Terdaftar”
Proses Sinkronisasi Data Belum Selesai
Menurut pernyataan PT Pos Indonesia, pesan notifikasi ini bisa muncul karena data Anda yang sudah lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker belum masuk ke dalam daftar pembayaran melalui Kantor Pos.
Artinya, Anda belum muncul di sistem batch pencairan PosIND, meskipun sudah divalidasi sebagai penerima BSU.
“Kemungkinan besar saat ini datanya belum masuk ke data bayar di Pos,” demikian keterangan Pos Indonesia.
Batch Penyaluran yang Belum Sesuai Giliran
Untuk diketahui, BSU 2025 dicairkan secara bertahap. Jadi klasifikasi batch bertujuan memastikan pencairan berjalan bertahap dan terstruktur.
Sehingga, walaupun nama Anda sudah divalidasi, mungkin saat ini belum masuk ke tahap pencairan melalui PosPay.
Apakah Status “Belum Terdaftar” Berarti Batal Cair?
Tidak, status ini bukan mutlak sebagai tanda pembatalan. Ada kemungkinan, data Anda masih dalam proses.
Setelah masuk ke daftar batch PosIND, status akan berubah, dan Anda dapat mencairkan dana di Kantor Pos terdekat.
Solusi Jika Mendapati Notifikasi “Belum Terdaftar”
Pantau Secara Berkala
- Cek aplikasi PosPay secara rutin, tapi tidak perlu terlalu sering (cukup sehari 2–3 kali).
- Data akan otomatis diperbarui bila pemerintah menerbitkan batch berikutnya.
Persiapan Dokumen dan Datang ke Kantor Pos
- Saat status Anda berubah menjadi terdaftar, segera siapkan KTP dan foto QR Code dari PosPay.
- Datang ke Kantor Pos untuk mencairkan bantuan.
Panduan Cek Status BSU di PosPay
- Buka aplikasi PosPay dan masuk ke halaman utama.
- Tekan ikon informasi (huruf “i”) di pojok kanan bawah.
- Pilih menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
- Masukkan NIK Anda lalu tekan Cek Status.
- Jika muncul bahwa Anda terdaftar, lanjutkan dengan langkah foto KTP dan isi data sesuai KTP.
- Simpan QR Code, lalu bawa ke Kantor Pos untuk pencairan.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Jika Anda sudah dinyatakan penerima BSU di situs Kemnaker atau BPJS, namun belum muncul di PosPay, bisa jadi jalur penyalurannya adalah melalui rekening bank Himbara, bukan Pos.
Dan dalam hal ini, solusinya yaitu menunggu dana otomatis masuk ke rekening Anda sesuai jadwal distribusi pemerintah.
Nah, demikian tadi penjelasan yang akan menjawab persoalan mengenai NIK tidak terdaftar di PosPay.***