Langkah Hukum Kasus BUKP, Pemerintah DIY Jamin Simpanan Nasabah Akan Kembali

Bagikan :
Kasus Nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) di Wilayah DIY/Foto: Nasabah BUKP

TUGUJOGJA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmen untuk bertanggung jawab atas penyelesaian simpanan nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) di wilayah DIY.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Satoso, menyampaikan itu menyusul mencuatnya permasalahan dalam pengelolaan dana simpanan di sejumlah BUKP.

Kasus Nasabah BUKP

Kasus ini mencuat setelah ada selisih dana antara pencatatan fisik simpanan nasabah (buku tabungan dan deposito) dengan data yang tercatat dalam Aplikasi Sistem Informasi Keuangan BUKP.

Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana telah berlangsung sejak tahun 2020. Kemudian, penyimpangan mulai terungkap pada akhir 2023 setelah sejumlah nasabah mengalami kesulitan menarik simpanan.

Berdasarkan data BPKA DIY, total potensi kerugian akibat permasalahan ini mencapai sekitar Rp58,4 miliar. Ini melibatkan sekitar 9.000 nasabah yang tersebar di lima kabupaten/kota di DIY.

Pemerintah DIY saat ini tengah melakukan proses verifikasi data untuk memastikan kebenaran dan keabsahan setiap klaim nasabah.

Langkah Hukum Kasus BUKP

“Pemda DIY bertanggung jawab untuk menyelesaikan simpanan para nasabah. Saat ini, kami tengah melakukan proses verifikasi data nasabah yang mengajukan pencairan dana, baik dalam bentuk tabungan maupun deposito,” ungkap Wiyos pada Jumat (16/05) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Baca juga  Manager KDMP Status Kontrak atau Tetap? Ini Penjelasan Lengkap Skema Kerja dan Gajinya

Verifikasi berlangsung dengan mencocokkan data yang tercantum dalam buku tabungan atau bilyet deposito milik nasabah dengan data yang tercatat dalam sistem IT BUKP.

Apabila ada kesesuaian, dana akan segera dibayarkan. Namun jika tidak cocok, proses pencairan akan menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Selain itu, Pemda DIY juga telah menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY untuk menangani kasus simpanan yang tidak tercatat secara resmi dalam sistem BUKP. Langkah hukum menjadi upaya untuk memastikan kejelasan status dana serta kemungkinan penyimpangan oleh oknum pengelola.

Menanggapi aksi penarikan dana secara massal oleh sejumlah nasabah dalam beberapa waktu terakhir, Pemda DIY mengimbau masyarakat agar tetap tenang.

“Pemda DIY tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran simpanan nasabah secara transparan dan akuntabel. Kami minta masyarakat tidak terburu-buru menarik dana simpanannya, karena proses penanganan sedang berjalan,” tambah Wiyos.

Ia menegaskan, jika terbukti ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUKP oleh oknum pengurus, mereka akan mengambil tindakan hukum tegas.

Para pelaku akan bertanggungjawab baik melalui jalur pidana maupun penyelesaian secara damai, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga  Pencairan PIP Tahap Kedua Juli 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima

“Setiap bentuk penyimpangan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah DIY berharap dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan mikro milik pemerintah ini. Hal ini sekaligus menjamin perlindungan hak-hak nasabah secara adil dan bertanggung jawab. (ef linangkung)

situs togel

sydney night

bento4d

situs slot

bento4d

bento4d

bento4d

toto slot

bento4d

situs toto

situs gacor

situs toto

toto

pafibengkuluutarakab.org

situs toto

situs togel

bento4d

bento4d

bento4d

situs gacor

slot online

situs toto

bento4d

bento4d

slot gacor

situs toto

bento4d

bento4d

situs gacor

situs slot

toto

toto

toto

bento4d

situs slot gacor

toto

slot gacor hari ini

situs toto

toto togel

link gacor

link slot

toto

situs togel

link gacor

situs slot gacor

situs slot gacor

slot gacor

rtp slot

situs togel

slot gacor hari ini

toto

link slot

situs toto

toto

situs toto

situs togel

situs slot

toto slot

situs gacor

link slot

slot gacor

Baca juga  Syarat Dapat Uang THR Ojol 2026, Apakah Driver Baru Bisa Dapat? Simak Ketentuannya Berikut

toto

link slot

slot gacor hari ini

link slot

situs toto

toto slot

toto

link slot

situs slot

situs toto

link slot

link slot

link slot

situs gacor

bento4d

bento4d

situs gacor

toto togel

bento4d

situs gacor

bento4d

bento4d

situs togel

situs togel

toto togel

toto

bento4d

toto togel

slot online

situs toto

rtp slot

situs slot gacor

link slot

link slot

situs gacor

situs slot

toto

situs gacor

bento4d

slot maxwin

situs slot

bento4d

bento4d

toto

bento4d

situs toto

toto

situs toto

toto

situs slot

toto

situs toto

situs gacor

toto

situs slot

bento4d

toto slot

toto

toto

situs togel

link gacor

situs slot

situs toto

toto

toto togel

bento4d

toto

situs slot gacor

situs togel online

bento4d

bento4d

situs slot gacor

bento4d

situs toto

bento4d

situs slot

toto

Berita Terbaru

6307631852319086698
KAI Daop 6 Tutup Perlintasan Tak Terjaga di Sentolo, Sudah 10 Titik Ditutup Sepanjang 2026
Screenshot_2026-08-04-09-19-28-849_com.google.android.apps
Pantai Wediombo Kembali Jadi Habitat Penyu Lekang, Puluhan Tukik Dilepas ke Laut
tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta

Sedang Banyak Dibaca

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

6129583033871878726

Ketika Display Kebudayaan Menambah Meriah Upacara Penurunan Bendera di Istana Negara Yogyakarta