
TUGUJOGJA – Pemerintah masih menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Adapun program ini bertujuan untuk mendukung kestabilan ekonomi para pekerja dan buruh.
Penyaluran bantuan ini dimulai sejak bulan Juni dan dijadwalkan berlangsung hingga Juli 2025.
BSU 2025 diberikan dalam bentuk tunai sebesar Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi syarat dan telah terverifikasi sebagai penerima.
Penyaluran dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia.
Namun, bagaimana jika Anda tidak memiliki rekening di bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, atau Mandiri?
Tenang saja, Anda tetap bisa mencairkan bantuan BSU ini dengan mudah melalui Kantor Pos.
Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mengambil BSU 2025 di Kantor Pos, mulai dari tahap pengecekan hingga proses pencairannya.
Siapa yang Bisa Ambil BSU di Kantor Pos?
Penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara otomatis akan dialihkan pencairannya ke Kantor Pos.
Penyaluran ini sudah dimulai sejak 3 Juli 2025 dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Penerima wajib telah lolos verifikasi dan terdaftar resmi di sistem Kemnaker maupun aplikasi Pospay.
Cara Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima BSU 2025
Sebelum datang ke Kantor Pos, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda memang terdaftar sebagai penerima.
Berdasarkan keterangan resmi pihak Pospay, berikut caranya:
1. Melalui Aplikasi Pospay
- Unduh dan buka aplikasi Pospay Orange.
- Di halaman login atau pendaftaran, klik ikon (i) di pojok kanan bawah.
- Pilih logo Kemnaker (biasanya logo ke-4 dari atas).
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Anda.
- Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima BSU atau tidak.
2. Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Kunjungi laman resmi: https://kemnaker.go.id.
- Masuk ke akun Anda.
- Pilih menu BSU dan cek status kepesertaan Anda.
- Jika status Anda menunjukkan “Berhak Menerima”, maka Anda dapat langsung mencairkan dana di kantor pos sesuai domisili Anda.
Langkah-Langkah Ambil BSU 2025 di Kantor Pos
Setelah dinyatakan sebagai penerima, Anda bisa datang langsung ke Kantor Pos dengan mengikuti prosedur di bawah ini:
- Persiapkan Dokumen
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
- QR Code dari aplikasi Pospay sebagai bukti penerimaan (jika tersedia).
- Surat pemberitahuan atau bukti penerima BSU (dapat berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK di website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)
- Datang ke Kantor Pos Sesuai Domisili
- Anda hanya bisa mencairkan BSU di kantor pos yang sesuai dengan alamat domisili Anda.
- Ambil Nomor Antrean
- Setibanya di kantor pos, ambil nomor antrean pada bagian pelayanan pencairan bantuan.
- Verifikasi Dokumen dan Identitas
- Petugas akan memverifikasi dokumen dan data diri Anda.
- Pastikan semua dokumen sesuai dan lengkap agar tidak terkendala saat proses pencairan.
- Terima Dana Bantuan
- Setelah lolos proses verifikasi, Anda akan menerima dana BSU secara tunai langsung atau bisa juga melalui layanan Pos Giro.
Jadwal dan Catatan Penting
- Proses pencairan BSU melalui Kantor Pos sudah dibuka mulai tanggal 3 Juli 2025.
- Penyaluran akan berlangsung selama bulan Juli 2025 atau hingga dana bantuan selesai didistribusikan.
- Bagi yang belum memiliki akun Kemnaker atau Pospay, segera lakukan registrasi agar tidak tertinggal informasi terbaru terkait bantuan ini.
Lewat Aplikasi Lalu Datang Langsung
Jadi kesimpulannya, program BSU 2025 merupakan upaya nyata dari pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja di tengah tantangan ekonomi.
Bagi Anda yang tidak memiliki rekening bank Himbara, pencairan melalui Kantor Pos menjadi solusi terbaik dan mudah diakses.
Pastikan Anda mengecek status penerima terlebih dahulu, menyiapkan dokumen lengkap, dan datang ke Kantor Pos sesuai jadwal.
Dengan mengikuti semua langkah yang sudah dijelaskan di atas, maka Anda bisa mencoba mencairkan bantuan BSU 2025 tanpa kendala.***