Bawa Kabur Mobil Carry, Warga Gunungkidul Diamankan di Jakarta Usai Upaya Pengejaran Panjang

Bagikan :
Foto mobil Suzuki Futura ST 130 yang sempat dibawa kabur pelaku dan ditemukan di Jakarta Barat. (Dok. Polsek Ponjong)

TUGUJOGJA – Kepolisian Sektor Ponjong berhasil mengungkap kasus penggelapan satu unit mobil Suzuki Futura ST 130 milik warga Ponjong, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran hingga ke Jakarta Barat. Pelaku, Aditya Fajar Pratama (AFP), akhirnya diamankan di Kecamatan Tambora pada Senin (24/4/2025).

Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa, mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, pelaku meminjam mobil milik Riyanto, warga Sladi, Umbulrejo, Ponjong, dengan alasan ingin mengantar orang sakit ke Magetan, Jawa Timur.

“Korban awalnya percaya karena pelaku merupakan warga satu lingkungan. Namun setelah beberapa hari, mobil tidak kunjung dikembalikan, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut,” jelas Kompol Hendra.

Petugas langsung bertindak cepat. Setelah melakukan pelacakan, polisi menemukan mobil tersebut terparkir di wilayah Siyono, Playen. Dari temuan itu, petugas memperluas pencarian dan berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke Jakarta.

“Tim kami bekerja tanpa lelah dan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Jakarta. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan dalam keadaan kooperatif,” tambahnya.

Baca juga  Keraton Yogyakarta Hanya Pasang Tarif Rp 1.000 per Meter per Bulan untuk Tol, Total Terima Rp 160 Miliar

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Ponjong dalam menegakkan hukum dan melindungi hak milik warga. Meski korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta, namun upaya cepat aparat membuat barang bukti dapat ditemukan utuh.

Kini, pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Ponjong. Kompol Hendra mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, sekalipun kepada orang yang sudah dikenal.

“Kami harap masyarakat semakin waspada dan segera melapor bila merasa ada kejanggalan,” pungkasnya.*

Berita Terbaru

6102493038753466150
Nilai Ada Kejanggalan Penangkapan 5 Pelaku Judi Online di Bantul, JPW Desak Kapolri Turun Tangan
Prediksi Setlist Lagu Konser BABYMONSTER Jakarta 2025
Cara Beli Tiket LaLaLa Fest 2025 Lengkap Daftar Line Up 3 Hari Penuh
6102493038753466100
Disundul dari Belakang saat Menunggu Lampu Merah, Siswi di Gunungkidul Dilarikan ke Rumah Sakit
Link Tiket Konser Blackpink Jakarta 2025
Rundown Cherrypop Fest 2025: Info Susunan Acara hingga Open Gate Konser
malioboro
Reresik Malioboro: Aksi Kolaborasi Wujudkan Yogyakarta Bersih, Nyaman, dan Harmonis

TERPOPULER

Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
edwin-petrus-btuIQ0cgatc-unsplash
Hal Apa yang Perlu Diperhatikan Dalam Penerapan Experiential Learning? Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan