Kembali Raih Opini WTP: 16 Kali Berturut-turut, Wali Kota Yogyakarta Ungkap Ini

Bagikan :
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menerima LHO LUPA Pemkot Yogyakarta tahun anggaran 2024 dari Kepala Perwakilan BPK DIY Agustin Suhartatik. (Foto: Pemkot Jogja)

TUGUJOGJA– Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini WTP ini menjadi yang ke-16 kali secara berturut-turut, menegaskan komitmen Pemkot Yogyakarta terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tersebut diserahkan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK DIY, Agustin Sugihartatik kepada Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo dan Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nujanat, pada Kamis (17/4/2025) di Kantor BPK Perwakilan DIY.

Sambutan Wali Kota

Dalam sambutannya, Hasto mengungkapkan rasa terima kasih kepada BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan dan memberikan berbagai rekomendasi konstruktif.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP bagi seluruh kabupaten/kota di DIY.

“Opini WTP tidak menjamin tidak ada fraud atau korupsi. Oleh karena itu, WTP saja tidak cukup. Harapan saya, dengan predikat WTP yang terbanyak di DIY ini, akan mencerminkan bahwa kita adalah pemerintahan yang benar-benar clear and clean,” ujarnya.

Baca juga  Akun IG Dhea Friesca Polwan Polda Sumbar Apa? Ramai Dicari setelah Viral Karaoke Live TikTok Diduga Saat Bertugas

Pemkot Yogyakarta juga tercatat telah menindaklanjuti 1.059 dari total 1.137 rekomendasi BPK sejak tahun 2005, atau sekitar 93,14 persen.

Hasto menegaskan komitmennya untuk mendorong tindak lanjut hingga 100 persen melalui pengawasan ketat bersama Inspektorat.

“Saya kawal langsung. Saya buat surat perintah ke masing-masing OPD, kita kasih tenggat waktu 60 hari. Targetnya, seluruh rekomendasi tertindaklanjuti,” tambahnya.

Rencana Pemkot

Hasto juga menyampaikan bahwa Pemkot telah menyusun Rencana Aksi Tindak Lanjut atas LHP LKPD 2024, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus upaya penyempurnaan kinerja pemerintah.

Sementara itu, Agustin Sugihartatik menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara, dengan menguji bukti dan menerapkan empat kriteria utama.

Kriteria tersebut adalah kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintahan, serta pengungkapan informasi yang cukup.

“Kami mengapresiasi komitmen DPRD, kepala daerah, dan jajarannya dalam mendukung pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun, perlu diingat bahwa opini WTP bukan jaminan mutlak bebas dari kecurangan,” tegas Agustin.

Baca juga  Pemkot Yogyakarta Tambah Kuota Penerima Bantuan Pendidikan, Ribuan Pelajar Bisa Langsung Daftar

Ia juga mengingatkan agar setiap pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK maksimal 60 hari setelah laporan disampaikan.

Dengan pencapaian ini, Pemkot Yogyakarta sekali lagi menunjukkan dedikasi tinggi terhadap tata kelola keuangan yang baik. Hal ini menjadi contoh positif bagi daerah lain di Indonesia. (Hari)

Berita Terbaru

tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa
6305380052505399873
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bantul Hari Ini, Jembatan Winongo Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Sedang Banyak Dibaca

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

hutri80_fa_secondary-logo_on-red_ratio-16x9

Rangkaian Kegiatan HUT RI 80 Resmi, Ada Berbagai Acara Mulai 1 hingga 24 Agustus 2025

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat