TUGU JOGJA – Empat belas tahun pelaksanaan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa ukuran keberhasilan Keistimewaan bukan banyaknya program pemerintah, melainkan apakah kehidupan masyarakat Yogyakarta benar-benar menjadi lebih baik.
Hal itu disampaikan Sultan dalam sambutan peringatan Puncak Memetri Kaistimewan 14 Tahun UUK DIY di Balai Budaya Tamanmartani, Sleman, Senin (31/8/2026). Sambutan tersebut dibacakan Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti.
“Apakah kehidupan masyarakat sudah lebih baik, menurut mereka, bukan menurut kita,” tegas Sultan dalam sambutan tersebut.
Pernyataan itu menjadi refleksi penting di tengah perjalanan lebih dari satu dekade pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Menurut Sultan, ketika undang-undang tersebut lahir pada 2012, banyak orang bertanya mengapa Yogyakarta memiliki status istimewa. Namun setelah 14 tahun berlalu, pertanyaan itu seharusnya berubah.
“Bukan lagi semata-mata mengapa Keistimewaan ada, tetapi untuk apa Keistimewaan itu kita gunakan,” ujarnya.
Bagi Sultan, Keistimewaan tidak boleh berhenti sebagai status politik, kewenangan khusus, regulasi, atau sekadar daftar program pemerintah. Nilainya harus hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Apakah warga lebih mudah mengakses pendidikan. Apakah ekonomi rakyat semakin tumbuh. Apakah lingkungan tetap terjaga. Apakah kebudayaan tetap hidup di tengah perubahan zaman.
Jika pertanyaan-pertanyaan itu belum terjawab, maka Keistimewaan belum sepenuhnya mencapai tujuannya.
Jogja yang Terus Berubah
Sultan mengingatkan bahwa Yogyakarta hari ini berbeda dengan satu dekade lalu. Kota dan kabupaten di DIY semakin urban, investasi terus bertambah, teknologi digital mengubah pola hidup masyarakat, sementara budaya populer datang dari berbagai arah tanpa batas.
Di tengah perubahan tersebut, menurut Sultan, tantangan terbesar bukan sekadar membangun, melainkan menjaga agar Yogyakarta tidak kehilangan jati dirinya.
“Yang menjadi persoalan adalah bagaimana Yogyakarta tetap menjadi dirinya sendiri di tengah perubahan tersebut,” katanya.
Ia menilai identitas budaya tidak hilang secara tiba-tiba. Pengikisan terjadi perlahan ketika nilai-nilai yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat tidak lagi dipraktikkan dalam keseharian.
Karena itu, Keistimewaan tidak boleh dimaknai hanya sebagai upaya melestarikan masa lalu.
“Alih-alih menerjemahkan Keistimewaan sebagai pelestarian masa lalu, yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa nilai-nilai yang kita anggap penting tetap dapat hidup, tumbuh, dan menemukan bentuknya dalam konteks zaman yang terus berubah,” ujar Sultan.
Antara Investasi dan Ruang Hidup
Dalam pidatonya, Sultan juga menyinggung persoalan yang semakin sering muncul di DIY, yakni perebutan ruang.
Luas wilayah Yogyakarta yang terbatas harus menampung kebutuhan permukiman, investasi, pendidikan, pariwisata, dan pembangunan infrastruktur yang terus berkembang dari tahun ke tahun.
Pembangunan, kata Sultan, memang diperlukan. Namun pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan, karakter kawasan, dan kualitas hidup masyarakat.
“Dalam konteks ini, Keistimewaan semestinya memberi kita kemampuan untuk menemukan keseimbangan tersebut,” tuturnya.
Pesan itu relevan dengan berbagai isu yang belakangan mengemuka di DIY, mulai dari alih fungsi lahan, kepadatan kawasan perkotaan, hingga kebutuhan menjaga ruang hidup yang nyaman bagi warga.
Bukan Hanya Urusan Pemerintah
Sultan juga mengingatkan bahwa keberlanjutan Keistimewaan tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah.
Menurutnya, generasi muda yang tidak mengalami langsung proses perjuangan lahirnya UUK DIY perlu terus diajak memahami mengapa Keistimewaan penting dan apa manfaatnya bagi kehidupan mereka.
“Apa manfaat Keistimewaan bagi kehidupan mereka? Mengapa Keistimewaan masih relevan? Dan mengapa ia perlu dipertahankan?” katanya.
Pertanyaan-pertanyaan itu, menurut Sultan, harus terus dijawab agar Keistimewaan tidak hanya menjadi cerita sejarah, melainkan tetap hidup sebagai gagasan yang relevan bagi masa depan.
“Keistimewaan tidak cukup hanya berbicara dalam bahasa masa lalu. Ia juga harus mampu berbicara dalam bahasa masa depan,” tandasnya.
Dari Angka ke Kehidupan Nyata
Dalam kesempatan yang sama, Paniradya Pati Kaistimewan DIY Kurniawan memaparkan berbagai capaian pemanfaatan Dana Keistimewaan.
Selama 2020–2025, program Beasiswa Kartu Cerdas telah menjangkau 85.730 siswa. Platform SiBakul Markethub menaungi 2.626 UMKM dengan lebih dari 225 ribu transaksi. Sebanyak 1.018 rumah tidak layak huni juga telah diperbaiki dalam lima tahun terakhir.
Selain itu, Dana Keistimewaan turut mendukung pembangunan taman budaya, balai budaya kalurahan, hibah gamelan, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat di 392 kalurahan se-DIY.
Namun di balik seluruh angka tersebut, Sultan kembali mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan tetap berada pada pengalaman warga.
Apakah anak-anak lebih mudah bersekolah. Apakah usaha kecil semakin berkembang. Apakah budaya tetap hidup. Apakah masyarakat merasa kehidupannya lebih baik dibanding sebelumnya.
Empat belas tahun Keistimewaan, pada akhirnya, kembali pada pertanyaan paling sederhana sekaligus paling sulit dijawab: apakah manfaatnya benar-benar sampai kepada warga?





