
TUGU JOGJA – Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta membuka program vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan pada 1–30 September 2026. Layanan ini ditujukan bagi anjing, kucing, serta monyet atau kera yang berdomisili di wilayah Kota Yogyakarta.
Vaksinasi rabies gratis tersebut tersedia di 45 kelurahan, Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta, tempat praktik dokter hewan mandiri, serta layanan kunjungan atau visit vaccination dengan ketentuan tertentu.
Menjangkau 45 Kelurahan hingga Dokter Hewan Mandiri
Pelaksanaan vaksinasi rabies tahun ini mencakup empat skema layanan yang disiapkan pemerintah daerah.
Lokasi vaksinasi meliputi:
- 45 wilayah kelurahan di Kota Yogyakarta sesuai jadwal masing-masing kelurahan.
- Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta selama jam operasional pelayanan.
- Tempat praktik dokter hewan mandiri yang bekerja sama dengan program vaksinasi rabies.
- Layanan kunjungan atau visit vaccination untuk pemilik hewan dalam jumlah tertentu.
Pola layanan tersebut memberi pilihan lebih luas bagi pemilik hewan yang kesulitan datang ke lokasi vaksinasi massal.
Pemerintah pun mendorong masyarakat memanfaatkan jadwal sesuai wilayah masing-masing agar pelayanan berjalan lebih lancar.
Cara Mendaftar Vaksinasi Rabies Gratis
Pendaftaran vaksinasi dapat dilakukan melalui tautan resmi yang telah disediakan pemerintah daerah.
Link pendaftaran:
Pendaftaran melalui tautan tersebut terutama diperuntukkan bagi peserta yang memilih lokasi vaksinasi di tempat praktik dokter hewan mandiri.
Batas akhir pendaftaran untuk layanan dokter hewan mandiri ditetapkan hingga 23 Agustus 2026.
Sementara itu, warga yang memilih vaksinasi di wilayah kelurahan maupun Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta tidak diwajibkan melakukan pendaftaran daring. Peserta dapat langsung datang ke lokasi vaksinasi sesuai jadwal yang berlaku.
Berikut jadwal vaksinasi rabies di 45 kelurahan Kota Yogyakarta.
Jadwal Vaksinasi Rabies di 45 Kelurahan
Jam pelaksanaan: 09.00–13.00 WIB.
1 September 2026
- Panembahan — Kantor Kelurahan Panembahan
- Kadipaten — Kantor Kelurahan Kadipaten
- Patehan — Kantor Kelurahan Patehan
2 September 2026
- Prawirodirjan — RTHP Prawirodirjan
- Ngupasan — RTHP Kampung Ratmakan
- Wirobrajan — Gedung Serbaguna Kelurahan Wirobrajan
3 September 2026
- Patangpuluhan — Pendopo Kelurahan Patangpuluhan
- Pakuncen — Kantor Kelurahan Pakuncen
- Mantrijeron — Pendopo Kelurahan Mantrijeron
7 September 2026
- Suryodiningratan — Kantor Kelurahan Suryodiningratan
- Gedongkiwo — Kantor Kelurahan Gedongkiwo
- Tegalrejo — Balai RW 09 Demakan Baru
8 September 2026
- Bener — GOR Bener
- Kricak — Lapangan Badminton RW 04 (Selatan Masjid Al-Amal Jatimulyo)
- Karangwaru — Kampung Markisa Blunyahrejo
9 September 2026
- Brontokusuman — RTHP Karanganyar RW 17
- Wirogunan — Kantor Kelurahan Wirogunan
- Keparakan — Kantor Kelurahan Keparakan
10 September 2026
- Gunungketur — RTHP Gunungketur
- Purwokinanti — RTHP RW 06 Kelurahan Purwokinanti (Belakang Hotel Jambuluwuk)
- Mujamuju — Kantor Kelurahan Mujamuju
14 September 2026
- Pandeyan — Balai RW 03 Kelurahan Pandeyan
- Semaki — Halaman Kelurahan Semaki
- Sorosutan — Kantor Kelurahan Sorosutan
15 September 2026
- Giwangan — Kantor Kelurahan Giwangan
- Warungboto — Pendopo Kelurahan Warungboto
- Tahunan — Kantor Kelurahan Tahunan
16 September 2026
- Prenggan — Kantor Kelurahan Prenggan (sementara)
- Purbayan — Kantor Kelurahan Purbayan
- Rejowinangun — Kantor Kelurahan Rejowinangun
17 September 2026
- Baciro — Kantor Kelurahan Baciro
- Demangan — Kantor Kelurahan Demangan
- Terban — Gedung LPMK RT 10 RW 02
21 September 2026
- Klitren — Rumah Bapak Suratmin Raharjo (Ketua RW 07 Klitren)
- Kotabaru — Balai Gotro
- Bumijo — RTHP RW 09 Badran
22 September 2026
- Cokrodiningratan — Pendopo Kelurahan Cokrodiningratan
- Gowongan — Balai RW 10 Jogoyudan
- Sosromenduran — Kantor Kelurahan Sosromenduran
23 September 2026
- Pringgokusuman — Kantor Kelurahan Pringgokusuman
- Ngampilan — Kantor Kelurahan Ngampilan
- Notoprajan — Kantor Kelurahan Notoprajan
24 September 2026
- Suryatmajan — Kantor Kelurahan Suryatmajan
- Tegalpanggung — Kantor Kelurahan Tegalpanggung
- Bausasran — Kantor Kelurahan Bausasran
Narahubung Tim Kelurahan
Masyarakat dapat menghubungi tim kelurahan melalui nomor berikut:
- Tim 1: 085747597428
- Tim 2: 081227282827
- Tim 3: 085743355906
Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta
Vaksinasi juga tersedia di Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta, Jalan Tegalturi, Giwangan, Umbulharjo.
Jadwal pelayanan:
- Senin–Kamis: 07.30–15.30 WIB
- Jumat: 07.00–11.30 WIB dan 13.00–14.00 WIB
- Kontak Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta: (0274) 371080 / 08980135924.
Dokter Hewan Mandiri Peserta Program
Selain kelurahan dan Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta, masyarakat dapat memilih dokter hewan mandiri yang mengikuti program.
drh. Amin Dyah Utami
- Jalan Suryodiningratan Nomor 11, Suryodiningratan, Mantrijeron.
- Jadwal: Senin–Kamis dan Sabtu, 09.00–13.00 WIB.
drh. Andreas Haryanto
- Jalan Veteran Nomor 131, Pandeyan, Umbulharjo.
- Jadwal: Senin–Jumat, 15.00–17.00 WIB.
drh. Arief Rakhman Putra Aryanto
- Jalan DI Panjaitan Nomor 18, Suryodiningratan, Mantrijeron.
- Jadwal: Senin, Rabu–Minggu, 12.00–17.00 WIB.
drh. Arisna Pramudya Agustiara
- Jalan Parangtritis Nomor 108, Mantrijeron.
- Jadwal: Senin–Sabtu, 11.00–16.00 WIB.
drh. Christine Oktaviani Marista Putri
- Jalan Veteran Nomor 131, Pandeyan, Umbulharjo.
- Jadwal: Senin–Jumat, 09.00–14.00 WIB.
drh. Della Arfentia Yudamara
- Jalan Taman Siswa Nomor 160, Wirogunan, Mergangsan.
- Jadwal: Senin–Jumat, 11.00–17.00 WIB.
drh. Desi Dwi Lestari
- Jalan Bung Tarjo Nomor 7, Baciro, Gondokusuman.
- Jadwal: Kamis–Minggu, 13.00–16.00 WIB.
drh. Hanifah Setyo Purnamasari
- Jalan Rejowinangun Nomor 8, Rejowinangun, Kotagede.
- Jadwal: Senin–Minggu, 10.00–20.00 WIB.
drh. Herwidananto Suryo Satrio
- Margoyasan PA II/473, Gunungketur, Pakualaman.
- Jadwal: Senin, Selasa, dan Kamis, 17.00–19.00 WIB.
drh. Indra Yudi Rahmanto
- Kifren KG2/560 RT 25 RW 05, Prenggan, Kotagede.
- Jadwal: Senin–Kamis, 09.00–17.00 WIB.
drh. Irfana Dewi Anggraini
- Jalan Kapten Pierre Tendean Nomor 29, Wirobrajan.
- Jadwal: Senin–Jumat, 13.00–18.00 WIB.
drh. Lily Gunawan, M.Sc.
- Jalan Bhayangkara Nomor 30A, Ngupasan, Gondomanan.
- Jadwal: Senin–Jumat, 10.00–19.00 WIB.
drh. Nina Prihatini
- Jalan Nagan Lor Nomor 18, Patehan, Kraton.
- Jadwal: Senin–Jumat, 10.00–14.00 WIB dan 18.00–20.00 WIB.
drh. Noor Fitrianingsih S
- Jalan Jogokaryan Nomor 55, Mantrijeron.
- Jadwal: Senin–Rabu, 16.00–21.00 WIB; Kamis–Jumat, 09.30–12.00 WIB.
drh. Retno Merlangen
- Jalan Lembu Andini Nomor 749, Gampingan, Pakuncen, Wirobrajan.
- Jadwal: Selasa–Rabu, 11.00–14.00 WIB.
drh. Romli Ainul Kusumo
- Jalan Kusumanegara Nomor 24, Rejowinangun, Kotagede.
- Jadwal: Jumat–Minggu, 15.00–18.00 WIB.
drh. Siti Nur Khasanah
- Jalan Suryodiningratan Nomor 11, Suryodiningratan, Mantrijeron.
- Jadwal: Senin–Rabu dan Jumat–Sabtu, 13.00–17.00 WIB.
drh. Winda Titi Pratiwi
- Prenggan Selatan KG 2/923, Prenggan, Kotagede.
- Jadwal: Senin–Minggu, 16.00–18.00 WIB.
drh. Wisaksono Dwi Atmanto
- Bangirejo TR 2/558, Karangwaru, Tegalrejo.
- Jadwal: Senin–Jumat, 09.00–16.00 WIB.
drh. Yudha Kurniawan, M.Si.
- Tegalrejo TR 3/438 RT 11 RW 04, Tegalrejo.
- Jadwal: Senin–Minggu, 10.00–17.00 WIB.
Catatan: Penomoran dokter hewan mengikuti naskah sumber.
Syarat Hewan yang Bisa Mengikuti Vaksinasi
Program ini diperuntukkan bagi hewan peliharaan yang berdomisili di Kota Yogyakarta. Jenis hewan yang dapat memperoleh vaksin rabies meliput anjing, kucing, monyet/kera.
Pemilik hewan disarankan membawa hewan dalam kondisi aman dan terkendali selama proses vaksinasi untuk memudahkan pemeriksaan oleh petugas maupun dokter hewan.
Persyaratan Pemilik Hewan
Pemilik hewan yang mengikuti vaksinasi perlu memenuhi ketentuan berikut:
- Domisili: Kota Yogyakarta.
- KTP: Membawa fotokopi KTP saat vaksinasi.
- Pendatang: Membawa surat pengantar RT/RW dan Kelurahan setempat.
- Buku vaksin: Dibawa bagi hewan yang sudah pernah vaksin rabies.
Persyaratan Hewan
Hewan yang mengikuti vaksinasi harus memenuhi ketentuan berikut:
- Jenis hewan: Anjing, kucing, monyet/kera.
- Domisili: Kota Yogyakarta.
- Usia minimal: 4 bulan.
- Kondisi: Tidak sedang bunting atau menyusui.
- Obat cacing: Sudah diberikan minimal 1 minggu dan maksimal 3 bulan sebelum vaksinasi.
Tersedia Layanan Visit Vaksinasi
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta juga menyediakan layanan kunjungan vaksinasi atau visit vaccination.
Layanan ini akan dilaksanakan setelah kegiatan vaksinasi di kelurahan selesai dan bergantung pada ketersediaan stok vaksin.
Agar dapat memperoleh layanan tersebut, satu pemilik hewan minimal memiliki:
- 5 ekor anjing, atau
- 10 ekor kucing.
Skema ini ditujukan untuk membantu pemilik dengan jumlah hewan cukup banyak sehingga proses vaksinasi dapat dilakukan lebih efisien.
Upaya Mencegah Penyebaran Rabies
Vaksinasi rabies menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan dan lingkungan sekitar.
Meski Kota Yogyakarta bukan daerah endemis rabies, pengawasan dan pencegahan tetap dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi masuknya kasus dari luar daerah.
Pemberian vaksin secara rutin juga menjadi bagian dari perlindungan kesehatan masyarakat karena rabies termasuk penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia.