
TUGUJOGJA– Deru kereta api tak pernah berhenti menggetarkan tanah Jawa. Di balik megahnya laju lokomotif, bayang-bayang maut terus mengintai di perlintasan sebidang. Sepanjang 2025, Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat 13 kali temperan atau tabrakan kereta dengan kendaraan.
Momen Hari Perhubungan Nasional 2025 dan HUT ke-80 PT KAI pun menjadi titik balik. Daop 6 Yogyakarta memilih JPL 351 Lempuyangan sebagai panggung utama sosialisasi keselamatan.
Di jalur sibuk Yogyakarta–Maguwo, petugas KAI, Dinas Perhubungan, Polsek Danurejan, Danramil Danurejan, hingga komunitas railfans turun serentak. Mereka membentangkan spanduk besar, membagikan brosur, bahkan menegur langsung pengendara yang tergesa melintasi rel.
Keselamatan Perlintasan Sebidang
Sosialisasi tidak berhenti di Lempuyangan. Tujuh titik perlintasan lain ikut tersentuh, termasuk JPL 352 Yogyakarta–Lempuyangan dan JPL 739 Patukan–Yogyakarta. Daop 6 juga merangkul KAI Commuter (KCI) dan KAI Bandara. Gaungnya membahana lebih luas, menegaskan bahwa keselamatan bukan urusan KAI semata, melainkan urusan bangsa.
“Keselamatan di perlintasan sebidang bukan pilihan, tapi kewajiban. Semua pengguna jalan harus berhenti, lihat, dan dengarkan sebelum melintas,” tegas Saragih, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida.
Realitas di lapangan membuat dada berdesir. Dari 292 perlintasan sebidang yang terbentang di wilayah kerja Daop 6, hanya 137 titik yang dijaga resmi oleh KAI, Dishub, atau swadaya masyarakat. Masih ada 143 titik tanpa penjagaan dan 12 perlintasan liar yang benar-benar gelap dari sisi keamanan.
Di titik-titik rawan itu, masyarakat mempertaruhkan nyawa hanya demi tergesa beberapa detik. Feni menegaskan, Kesadaran pengguna jalan memegang kunci utama. Kecelakaan bukan karena kereta api, melainkan karena pengendara nekat menerobos palang.
“Sekali lengah, nyawa taruhannya,” kata dia.
Tiga belas kali temperan sepanjang Januari–Agustus 2025 menjadi alarm keras. Insiden-insiden itu bukan sekadar statistik. Ada keluarga yang kehilangan pencari nafkah. Ada anak yang menunggu ayahnya pulang tapi tak pernah kembali. Selain nyawa, KAI juga menanggung kerugian materiil akibat perjalanan terganggu dan kereta rusak.
Sosialisasi KAI
KAI tak tinggal diam. Sepanjang tahun, Daop 6 sudah menggelar 347 kali sosialisasi. Tim mendatangi sekolah, desa, hingga komunitas warga. Pesan yang mereka tanamkan sederhana tapi sakral: disiplin di perlintasan adalah harga mati.
Feni mengingatkan dengan lantang bahwa tertib di perlintasan bukan sekadar imbauan moral. UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 296 secara tegas menyatakan kereta api harus didahulukan. Pelanggaran aturan ini bisa berujung pada sanksi hukum.
“Kereta api tidak bisa berhenti mendadak. Logikanya jelas, pengguna jalanlah yang wajib berhenti. Namun, masih ada yang memilih nekat. Padahal di rumah ada keluarga yang menunggu,” ujar Fen
Dalam sosialisasi, Daop 6 juga membagikan bingkisan kepada para penjaga pintu perlintasan. Mereka berdiri setiap hari di garis depan, menahan panas, hujan, dan debu demi memastikan ribuan pengendara selamat saat melintas. Wajah mungkin tak dikenal, tapi kerja mereka menyelamatkan banyak nyawa.
Sosialisasi keselamatan ini lahir bukan sekadar seremoni memperingati Harhubnas atau HUT KAI. Daop 6 ingin menyalakan gerakan moral bersama. Keselamatan harus menjadi budaya, bukan pilihan sesaat.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mendahulukan keselamatan. Tidak perlu tergesa-gesa. Satu menit menunggu jauh lebih berharga daripada kehilangan nyawa,” pungkas Feni. (ef linangkung)