Kepolisian Pastikan Tak Ada Unsur SARA, Perusak Makam di Bantul Jalani Asesmen bersama BPRSR

Bagikan :
Perusakan Makam di Bantul/Foto: Polres Bantul

TUGUJOGJA – Kepolisian memastikan tidak ada unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam kasus perusakan sejumlah makam di Bantul dan Kota Yogyakarta. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku menunjukkan indikasi gangguan kejiwaan meskipun belum menjalani pemeriksaan psikologis resmi.

Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa, mengungkapkan bahwa pelaku, remaja 16 tahun berinisial ANFS, berstatus pelajar SMP. Kakak kandung pelaku juga memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sedang menjalani pengobatan jalan.

Gandeng Ahli Kejiwaan

Polisi mencatat bahwa pelaku kerap tidur di luar rumah dan beraktivitas hingga larut malam. Untuk mendalami kondisi kejiwaan pelaku, pihak kepolisian berencana menggandeng ahli kejiwaan.

“Pelaku tidak tidur di rumah, lebih sering keluyuran dan tidur di tempat seadanya seperti gubuk. Pagi pulang, ganti baju, lalu berangkat sekolah. Ayahnya sudah meninggal, sekarang tinggal bersama ibu dan dua saudara, salah satunya menjalani pengobatan kejiwaan,” jelas AKP Basungkawa, Selasa (20/5).

Kepolisian menegaskan bahwa motif perusakan tidak berkaitan dengan kebencian terhadap kelompok tertentu. Pelaku bertindak sendiri dan tidak terafiliasi dengan organisasi ataupun paham tertentu.

Baca juga  Lansia Hilang di Hutan Selorejo Gunungkidul Belum Ditemukan, Pencarian Hari Ketiga Libatkan Drone Termal

“Berdasarkan penyelidikan, kami tidak menemukan indikasi motif SARA. Ini murni tindakan individu. Pelaku menghancurkan satu makam keramik menggunakan batu besar dan tangan kosong,” lanjut AKP Basungkawa dalam konferensi pers di Mapolsek Kotagede.

Penyidik menjerat ANFS dengan Pasal 179 KUHP tentang penodaan atau perusakan makam dan tanda peringatan, yang ancamannya mencapai satu tahun empat bulan penjara. Polisi menyebut pelaku mengakui telah merusak nisan di tiga lokasi berbeda: TPU Baluwarti (Kotagede), TPU Ngentak (Banguntapan), dan pemakaman di Gedongkuning.

Perusak Makam di Bantul Jalani Asesmen

Saat ini, polisi menitipkan pelaku di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Yogyakarta untuk menjalani asesmen dan proses hukum lebih lanjut. AKP Basungkawa menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif pelaku secara menyeluruh.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menyebut penanganan kasus ini menggunakan pendekatan restoratif justice. Polisi memutuskan menempuh jalur diversi karena pelaku masih di bawah umur dan ancaman hukuman tergolong ringan.

“Diversi dilakukan sesuai UU Perlindungan Anak. Penyelesaian perkara mengutamakan pemulihan dan edukasi, melibatkan keluarga pelaku, korban, serta tokoh masyarakat,” kata AKP Jeffry.

Baca juga  Tragis, Kakek Asal Patuk Terjatuh dari Tebing 50 Meter saat Cari Rumput

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja di lingkungan masing-masing. Polisi meminta warga tidak mudah percaya pada isu-isu tak terverifikasi, khususnya yang berkaitan dengan SARA.

“Menjaga ketenangan dan keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Bila melihat anak-anak dengan perilaku menyimpang atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegas AKP Jeffry. (ef linangkung)

link gacor

situs slot

link togel

link slot

bandar togel

togel online

situs togel

bandar togel

slot online

link slot

situs toto

slot gacor

situs togel

link togel

toto togel

situs toto

slot mahjong

bandar togel

togel online

situs togel

situs slot

slot gacor hari ini

slot gacor

situs gacor

link gacor

situs slot

slot gacor

situs gacor

situs togel

link slot

slot gacor

slot resmi

situs toto

slot gacor hari ini

situs togel

link togel

togel online

slot online

togel 4d

Berita Terbaru

tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa
6305380052505399873
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bantul Hari Ini, Jembatan Winongo Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Sedang Banyak Dibaca

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

hutri80_fa_secondary-logo_on-red_ratio-16x9

Rangkaian Kegiatan HUT RI 80 Resmi, Ada Berbagai Acara Mulai 1 hingga 24 Agustus 2025