57 Calon Jemaah Haji Gunungkidul Gagal Berangkat Tahun Ini, Belum Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2026

Bagikan :
Ilustrasi | 57 calon Jemaah Haji Gunungkidul gagal berangkat 2026 karena belum melunasi Bipih./Foto: Kemenag Gunungkidul

TUGUJOGJA – Sebanyak 57 calon jemaah haji asal Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak dapat diberangkatkan pada musim haji 2026 karena belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.

Jabatan Fungsional Umum di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Gunungkidul, Tomi Adhe Krisna, menjelaskan bahwa pelunasan Bipih merupakan syarat mutlak bagi calon jemaah untuk dapat berangkat pada tahun berjalan.

“Keberangkatan ibadah haji mundur karena calon jemaah belum melunasi biaya perjalanan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Tomi, Rabu (14/1/2026).

Ia menerangkan bahwa pelunasan Bipih dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 24 November hingga 23 Desember 2025. Pemerintah kemudian membuka tahap kedua sebagai kesempatan terakhir, yang berakhir pada 9 Januari 2026.

“Setelah tahap kedua berakhir, sistem otomatis menutup peluang pelunasan,” jelas Tomi.

Realisasi Pelunasan Kuota Haji Gunungkidul

Pada musim haji 2026, Kabupaten Gunungkidul memperoleh kuota sebanyak 347 calon jemaah. Dari jumlah tersebut, hanya 290 orang yang berhasil menyelesaikan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.

Baca juga  Dua Calon Jemaah Haji Gunungkidul Menanti Kepastian Berangkat 2026, Harapan Menggantung di Kursi Cadangan

“Artinya, terdapat 57 calon jemaah yang tidak melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun ini,” kata Tomi.

Jumlah tersebut menjadi total calon jemaah yang tidak dapat diberangkatkan meskipun telah terdaftar dalam kuota resmi dan menunggu antrean keberangkatan.

Tomi menyampaikan bahwa terdapat beberapa faktor yang memengaruhi keputusan calon jemaah untuk tidak melunasi Bipih. Faktor ekonomi menjadi salah satu alasan utama, terutama bagi calon jemaah yang mengalami perubahan kondisi keuangan.

Selain itu, kondisi kesehatan juga menjadi pertimbangan. Sejumlah calon jemaah memilih menunda keberangkatan karena sedang sakit atau menjalani perawatan medis.

“Ada juga calon jemaah yang menunda karena menunggu mahram, sehingga memutuskan tidak berangkat ibadah haji tahun ini,” terang Tomi.

Mekanisme Pengisian Kuota Kosong

Kementerian Agama memastikan bahwa kuota haji Kabupaten Gunungkidul tetap terpenuhi meskipun terdapat calon jemaah yang tidak berangkat. Kursi yang kosong akan diisi melalui mekanisme penggantian sesuai ketentuan nasional.

“Nanti, jatah yang kosong langsung kami berikan kepada pendamping jemaah lansia, penyandang disabilitas, serta calon jemaah dari daftar cadangan,” tegas Tomi.

Baca juga  Prakiraan Cuaca Jogja Hingga Malam Tahun Baru 2026

Ia menambahkan bahwa sistem telah menyiapkan pengganti sehingga seluruh kuota keberangkatan tetap terisi.

“Kalau ada yang tidak berangkat, kami sudah mempersiapkan penggantinya,” ujarnya.

Kuota Haji Tahun Berikutnya

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Taufik Ahmad Soleh, menyampaikan bahwa kuota haji untuk periode berikutnya tetap berjumlah 347 calon jemaah.

“Kami sudah menerima kuota sebanyak 347 calon jemaah haji,” kata Taufik.

Dari total tersebut, sebanyak 325 merupakan calon jemaah reguler dan 12 calon jemaah lanjut usia yang masuk kategori prioritas. Selain kuota utama, Kemenag Gunungkidul juga menyiapkan 92 calon jemaah cadangan.

“Kuota cadangan kami susun berdasarkan urutan daftar antrean saat pendaftaran,” ujar Taufik.

Tidak berangkatnya 57 calon jemaah haji asal Gunungkidul pada musim haji 2026 menjadi konsekuensi dari tidak terpenuhinya persyaratan pelunasan Bipih.

Kementerian Agama memastikan proses pengisian kuota tetap berjalan sesuai mekanisme, sementara calon jemaah yang tertunda keberangkatannya akan kembali menunggu giliran pada periode berikutnya sesuai sistem antrean nasional.

Baca juga  Harga Sapi Pasca-Idul Adha di Gunungkidul Melonjak Tembus Rp20 Juta per Ekor, Transaksi Menurun

penidabet

situs togel

situs togel

slot gacor

situs togel

situs togel

toto togel

situs gacor

toto togel

situs togel

situs togel

toto togel

toto togel

situs togel

toto slot

slot gacor

situs hk pools

situs hk pools

situs togel

situs togel

situs togel

situs togel

situs togel

toto togel

toto togel

situs togel

situs togel

toto togel

slot gacor

toto togel

toto togel

toto togel

toto togel

toto togel

toto togel

toto togel

toto togel

toto togel

toto togel

situs hk pools

situs slot gacor

link slot

situs slot gacor

slot gacor

toto togel

toto togel

situs slot

situs slot

situs slot

toto togel

link slot

situs togel

situs hk pools

link slot

situs slot gacor

slot gacor

toto togel

toto togel

link slot

link slot

Berita Terbaru

tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa
6305380052505399873
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bantul Hari Ini, Jembatan Winongo Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Sedang Banyak Dibaca

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

hutri80_fa_secondary-logo_on-red_ratio-16x9

Rangkaian Kegiatan HUT RI 80 Resmi, Ada Berbagai Acara Mulai 1 hingga 24 Agustus 2025