6 ASN Terlibat Asusila dan 1 Cerai tanpa Izin, Pemkab Bantul Siapkan Sanksi Berat

Bagikan :
7 ASN langgar disiplin berat, Pemkab Bantul siapkan sanksi tegas. (TuguJogja)

TUGUJOGJA – Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab Bantul) tercatat melakukan pelanggaran disiplin berat sepanjang Januari hingga Mei 2025.

Sekretaris Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Triyanto, mengungkapkan bahwa para pelanggar terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pelanggaran yang terjadi mencakup tindakan asusila dan perceraian tanpa izin,” jelas Triyanto pada Jumat, 30 Mei 2025.

Detail Kasus dan Sanksi yang Disiapkan

Dari tujuh ASN, empat di antaranya merupakan guru, sementara tiga lainnya berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Tidak hanya sekali melanggar, namun sudah dua kali.

Ia menegaskan bahwa para pelanggar sebelumnya telah mendapatkan pembinaan. Namun, mereka tetap mengulangi perbuatan yang melanggar disiplin kepegawaian. Untuk kasus guru, ada yang terlibat asusila dan ada juga yang bercerai tanpa izin.

“Keduanya langsung masuk kategori pelanggaran berat,” imbuhnya.

Triyanto memastikan bahwa ketujuh ASN saat ini tengah menjalani proses penjatuhan hukuman disiplin. Bentuk sanksi yang disiapkan meliputi penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri.

Baca juga  Bantul Luncurkan Bantul Corporate University: Transformasi Besar untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

“Khusus bagi PPPK, pelanggaran berat berpotensi berujung pada pemberhentian,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin ASN demi menjaga integritas dan profesionalisme aparatur negara.

situs pools

situs togel

link gacor

situs hk

togel online

situs togel

situs togel

slot resmi

slot online

slot gacor

situs togel online

link slot resmi

Berita Terbaru

tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa
6305380052505399873
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bantul Hari Ini, Jembatan Winongo Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Sedang Banyak Dibaca

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

hutri80_fa_secondary-logo_on-red_ratio-16x9

Rangkaian Kegiatan HUT RI 80 Resmi, Ada Berbagai Acara Mulai 1 hingga 24 Agustus 2025

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

anton-dmitriev-kBKOaghy8mU-unsplash

Cara Cek Info Pemadaman Listrik PLN Secara Real Time, Ini Kanal Resmi yang Bisa Diakses Pelanggan

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian