
TUGUJOGJA – Suasana malam di Semanu yang biasanya tenang berubah mencekam. Warga Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, digegerkan oleh aksi penganiayaan terhadap seorang sopir truk di ruas Jalan Jonge, Kamis (6/11/2025) malam.
Peristiwa bermula akibat senggolan kendaraan dan berujung pada pengeroyokan yang diduga dilakukan di bawah pengaruh minuman keras.
Korban berinisial GN, warga Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari. Malam itu ia sedang mengemudikan truk melintas di jalan sempit Pacarejo.
Truk yang dikemudikannya berserempetan dengan sepeda motor yang ditumpangi dua pemuda. Bukannya menyelesaikan persoalan dengan baik, kedua pemuda tersebut langsung tersulut emosi dan mengejar truk korban.
Kronologi Pengeroyokan
Diduga dalam kondisi mabuk, kedua pelaku mengejar kendaraan korban hingga berhenti di ruas jalan yang sepi. Mereka kemudian menyerang korban secara membabi buta. Aksi tersebut dilakukan menggunakan tangan kosong, lemparan batu, hingga mengacungkan senjata tajam.
Beberapa warga yang mendengar suara gaduh keluar rumah dan mencoba melerai. Korban yang mengalami luka cukup parah akhirnya berhasil diselamatkan. Warga kemudian membawa GN ke Rumah Sakit Pelita Husada untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Korban mengalami luka cukup serius akibat benda tajam. Warga segera menolong dan membawanya ke rumah sakit,” ujar salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.
Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Tidak lama setelah kejadian, polisi dari Polsek Semanu datang ke lokasi. Dua pelaku berinisial AG, warga Kalurahan Ngeposari, dan GO, warga Kalurahan Dadapayu, diamankan beberapa saat kemudian. Keduanya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Semanu, AKP Pujijono, membenarkan kejadian tersebut. Namun ia belum dapat memberikan banyak keterangan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kami masih mendalami motif dan memastikan kronologi lengkap kejadian. Dugaan sementara, pelaku dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksi penganiayaan,” kata AKP Pujijono.
Polisi saat ini menunggu hasil visum korban serta memeriksa rekaman CCTV dan sejumlah saksi di sekitar lokasi. Kedua pelaku terancam dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam.