
TUGUJOGJA – Bantuan pangan 2026 mulai disalurkan di Kota Yogyakarta. Sebanyak 27.426 warga menerima 30 kg beras untuk kebutuhan Juli-September.
Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Perum Bulog Kanwil Yogyakarta mulai menyalurkan bantuan pangan alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Sebanyak 27.426 warga Kota Yogyakarta tercatat sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP), dengan masing-masing mendapatkan 30 kilogram beras sekaligus untuk kebutuhan tiga bulan.
Penyaluran perdana dilakukan di Kantor Bulog Kanwil Yogyakarta pada Selasa (11/8/2026). Warga Kelurahan Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, menjadi kelompok penerima pada tahap awal distribusi.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bantuan pangan. Beras diberikan sekaligus untuk tiga bulan sehingga setiap PBP menerima 10 kilogram beras untuk setiap bulan alokasi.
Penerima Bantuan Pangan di DIY Bertambah
Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Yogyakarta Dedi Aprilyadi mengatakan penyaluran bantuan pangan alokasi Juli-September 2026 berlangsung hingga 30 September 2026.
Skema penyaluran kali ini berbeda dari alokasi sebelumnya. Pada penyaluran awal tahun, bantuan disertai minyak goreng, sedangkan bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September hanya berupa beras.
Jumlah beras yang diterima setiap PBP mencapai 30 kilogram karena tiga alokasi bulanan diberikan sekaligus.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari jaring pengaman sosial untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menjaga daya beli keluarga,” ujar Dedi.
Jumlah penerima bantuan pangan di wilayah DIY juga mengalami peningkatan dibandingkan alokasi sebelumnya.
Data terbaru mencatat penerima bertambah dari 491.756 orang menjadi 522.956 orang pada alokasi Juli-September 2026.
Penetapan penerima bantuan tersebut mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diterbitkan Kementerian Sosial.
“Jumlah penerima memang bertambah. Namun harapan kami, ke depan masyarakat yang masuk kategori rentan ekonomi semakin berkurang karena kondisi kesejahteraan terus membaik,” katanya.
Kota Yogyakarta Mendapat 822,78 Ton Beras
Dari total penerima di DIY, Kota Yogyakarta mendapatkan alokasi sebanyak 822.780 kilogram atau sekitar 822,78 ton beras.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 27.426 penerima yang berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4.
Kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Ashardini Eka Setianingsih mengatakan seluruh penerima memperoleh jumlah bantuan yang sama.
“Jumlah penerima bantuan pangan di Kota Yogyakarta sebanyak 27.426 orang dengan total bantuan beras mencapai 822.780 kilogram,” ujarnya.
Penyaluran tidak dilakukan di satu lokasi untuk seluruh penerima. Distribusi berlangsung secara bertahap melalui sejumlah titik yang telah ditentukan pemerintah.
Pada tahap awal, sebanyak 24 titik penerima diundang langsung ke Kantor Bulog Kanwil Yogyakarta. Penerima lainnya akan mengambil bantuan melalui lokasi distribusi yang berada di wilayah masing-masing.
Gondokusuman Jadi Salah Satu Wilayah dengan Banyak Penerima
Kemantren Gondokusuman menjadi salah satu wilayah dengan jumlah penerima bantuan pangan yang cukup besar.
Tercatat 2.365 penerima di wilayah tersebut. Total beras yang dialokasikan untuk penerima di Gondokusuman mencapai 70.950 kilogram.
Kelurahan Kotabaru menjadi lokasi penyaluran perdana bantuan pangan. Sebanyak 149 warga di wilayah tersebut tercatat sebagai penerima dengan total bantuan 4.470 kilogram beras.
Proses distribusi pada hari pertama berlangsung tertib. Warga datang dengan membawa identitas serta dokumen yang dibutuhkan untuk menjalani verifikasi sebelum menerima bantuan.
Petugas Bulog bersama pemerintah setempat turut mengatur proses pengambilan agar distribusi berjalan lancar dan penerima memperoleh hak sesuai data yang telah ditetapkan.
Beras Bantuan Tidak Boleh Diperjualbelikan
Pemerintah Kota Yogyakarta mengingatkan penerima agar menggunakan beras bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Ashardini menegaskan bantuan tersebut tidak untuk diperjualbelikan. Larangan tersebut juga telah dicantumkan pada kemasan beras yang diterima masyarakat.
“Melalui bantuan ini kami berharap pengeluaran keluarga untuk membeli beras bisa berkurang sehingga dana yang ada dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga lainnya,” katanya.
Penerima juga diminta segera menyampaikan laporan apabila menemukan beras dengan kondisi yang tidak sesuai.
Pemerintah bersama Bulog membuka ruang penanganan apabila terdapat beras yang rusak atau tidak layak konsumsi. Beras tersebut akan diganti sesuai mekanisme yang berlaku.
Bantuan Beras Diharapkan Jaga Daya Beli Keluarga
Penyaluran bantuan pangan menjadi salah satu upaya untuk membantu keluarga penerima memenuhi kebutuhan pokok selama periode Juli hingga September 2026.
Dengan bantuan 30 kilogram beras sekaligus, penerima memperoleh alokasi pangan untuk tiga bulan. Bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi sebagian pengeluaran rumah tangga untuk membeli beras.
Ashardini menyebut program tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga ketahanan pangan keluarga.
“Harapannya bantuan ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pangan keluarga tetap terpenuhi,” ujarnya.
Bagi pemerintah daerah, ketepatan distribusi menjadi bagian penting dari pelaksanaan program. Data penerima yang mengacu pada DTSEN menjadi dasar penyaluran agar bantuan dapat diterima warga yang telah ditetapkan.
Penyaluran bantuan pangan alokasi Juli-September 2026 masih berlangsung hingga 30 September. Masyarakat penerima akan mendapatkan beras sesuai alokasi yang telah ditetapkan melalui titik distribusi di wilayah masing-masing.***