
TUGUJOGJA – Panduan lengkap cara melihat dan mengakses Epstein File Library resmi DOJ berisi jutaan dokumen, foto, dan video yang dirilis Januari 2026, lengkap dengan link resmi dan langkah aman mengunduh.
Awal tahun 2026 ditandai dengan terbukanya salah satu arsip digital terbesar dalam sejarah penegakan hukum Amerika Serikat.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat atau Department of Justice secara resmi merilis Epstein File Library, sebuah kumpulan dokumen berskala masif yang dibuka untuk konsumsi publik sebagai tindak lanjut dari Epstein Files Transparency Act.
Arsip ini tidak hanya memuat dokumen hukum, tetapi juga menyertakan jutaan halaman berkas digital yang sebelumnya tidak dapat diakses masyarakat luas. Rilis pada Januari 2026 tersebut mencakup lebih dari 3,5 juta halaman dokumen PDF, sekitar 180.000 foto, serta lebih dari 2.000 video yang seluruhnya dapat diakses secara terbuka melalui portal resmi pemerintah Amerika Serikat.
Portal Resmi DOJ dan Mekanisme Akses
Untuk menampung data berukuran terabyte tersebut, Departemen Kehakiman Amerika Serikat membangun infrastruktur digital khusus yang dapat diakses melalui laman resmi justice.gov/epstein. Portal ini menjadi satu-satunya jalur yang direkomendasikan untuk mengakses Epstein File Library secara aman dan legal.
Pengunjung situs diwajibkan melewati sistem verifikasi usia sebelum dapat masuk ke repositori dokumen. Sistem Age Verification Gateway ini mengharuskan pengguna mengonfirmasi bahwa mereka berusia minimal 18 tahun, mengingat sebagian konten bersifat sensitif.
Dokumen yang tersedia disajikan dalam berbagai format, mulai dari PDF hasil pemindaian yang telah mendukung Optical Character Recognition, foto dalam format JPG dan PNG yang sebagian telah disunting, hingga video bukti dalam format MP4 dan MOV.
Teknologi Pencarian Berbasis AI
Besarnya volume data menjadi tantangan tersendiri bagi publik yang ingin menelusuri dokumen tertentu. Banyak berkas merupakan hasil pemindaian manual sehingga sulit dibaca mesin secara konvensional. Kondisi ini mendorong komunitas teknologi independen mengembangkan alat bantu pencarian berbasis kecerdasan buatan.
Salah satu yang menonjol adalah platform Jmail.world, yang memanfaatkan teknologi Optical Character Recognition berbasis AI untuk mengindeks dokumen. Dengan tampilan menyerupai layanan surat elektronik, pengguna dapat menelusuri kata kunci spesifik, memfilter korespondensi berdasarkan pengirim atau tanggal, serta menandai dokumen penting secara real time.
Sorotan Dokumen Berkaitan dengan Indonesia
Di tengah jutaan berkas tersebut, publik Indonesia menaruh perhatian pada dokumen berkode EFTA00129111.pdf. Dokumen ini memuat catatan perjalanan serta foto yang menunjukkan keberadaan Jeffrey Epstein di kawasan Ubud, Bali.
Selain itu, terdapat pula log penerbangan digital yang mencatat penggunaan layanan maskapai nasional untuk beberapa rute internasional. Meski demikian, dokumen yang dirilis tidak menunjukkan adanya bukti aktivitas ilegal yang dilakukan di wilayah Indonesia.
Langkah Mengunduh Epstein Files
Sejak Jumat, 30 Januari 2026, masyarakat dapat mengunduh dokumen Epstein Files secara langsung melalui portal resmi DOJ. Seluruh berkas tersedia secara gratis tanpa perlu registrasi akun.
Pengguna cukup mengakses laman www.justice.gov/epstein, mengonfirmasi usia dewasa, lalu menggunakan kolom pencarian untuk memasukkan kata kunci berupa nama, lokasi, atau peristiwa. Dokumen dapat difilter berdasarkan kategori seperti Court Record, DOJ Disclosures, maupun Freedom of Information Act sebelum diunduh ke perangkat masing-masing.
Peringatan Risiko Keamanan Digital
DOJ mengingatkan publik untuk berhati-hati terhadap tautan palsu yang beredar di media sosial maupun grup percakapan. Banyak situs tidak resmi mengatasnamakan Epstein Files dengan menyisipkan malware atau spyware ke dalam file PDF tiruan. Pengguna disarankan hanya mengunduh dokumen dari domain resmi pemerintah Amerika Serikat dan memastikan sistem keamanan perangkat selalu diperbarui.
DOJ Tegaskan Tidak Ada Penuntutan Baru
Setelah dua bulan sejak rilis dokumen, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menegaskan bahwa proses peninjauan telah selesai dan tidak akan ada penuntutan tambahan.
Wakil Jaksa Agung Amerika Serikat, Todd Blanche, menyatakan bahwa banyaknya korespondensi dan bukti visual dalam arsip tidak serta merta dapat dijadikan dasar hukum baru.
“Ada banyak korespondensi, email, dan foto. Namun hal itu tidak serta merta memungkinkan kami untuk menuntut seseorang,” kata Blanche.
Ia juga menegaskan bahwa publikasi Epstein Files menandai berakhirnya proses identifikasi serta peninjauan dokumen demi memenuhi prinsip transparansi.
Nama Tokoh Dunia dalam Dokumen
Epstein Files memuat sejumlah nama besar dari berbagai kalangan, termasuk mantan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, hingga Pangeran Andrew. Nama Donald Trump disebut lebih dari 6.000 kali dalam dokumen yang dirilis.
Namun, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menegaskan bahwa tidak semua klaim dalam dokumen dapat diverifikasi kebenarannya.
“Beberapa dokumen berisi klaim yang tidak benar dan sensasional terhadap Presiden Trump,” kata Departemen Kehakiman AS.
Selain itu, nama Bill Gates juga muncul dalam sejumlah korespondensi Epstein yang membahas topik sensitif seperti simulasi pandemi, neuroteknologi, dan keamanan nasional.
***