
TUGUJOGJA – Operasi Keselamatan Progo 2026 resmi digelar di Jogja dan Sleman mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Simak daftar titik rawan razia dan lokasi kamera ETLE agar tetap tertib berlalu lintas.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menggelar Operasi Keselamatan Progo 2026 mulai Senin, 2 Februari 2026 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari penuh dengan fokus utama meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2026, pengawasan terhadap pengguna jalan dilakukan secara intensif. Penindakan tidak hanya mengandalkan kehadiran petugas di lapangan, tetapi juga memanfaatkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersebar di sejumlah titik strategis.
Bagi masyarakat yang beraktivitas di Kota Yogyakarta, Sleman, dan wilayah perbatasan, mengetahui lokasi-lokasi rawan pengawasan menjadi hal penting agar dapat lebih waspada dan mematuhi aturan lalu lintas.
Fokus Operasi Keselamatan Progo 2026
Operasi Keselamatan Progo 2026 digelar sebagai langkah preventif dan penegakan hukum menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat. Dalam operasi ini, kepolisian memadukan pendekatan edukatif, preventif, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Skema penindakan dilakukan melalui dua metode utama, yaitu tilang elektronik berbasis kamera ETLE dan penindakan manual oleh petugas di lapangan. Kombinasi ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Daftar Titik Rawan Penindakan di Kota Yogyakarta
Sejumlah lokasi di Kota Yogyakarta dikenal sebagai titik lalu lintas padat sekaligus area yang kerap menjadi fokus pengawasan petugas. Lokasi-lokasi ini memiliki tingkat mobilitas tinggi, baik oleh kendaraan pribadi, transportasi umum, maupun wisatawan.
Beberapa titik rawan penindakan di wilayah Kota Yogyakarta dan sekitarnya antara lain Simpang Tugu Yogyakarta yang menjadi pusat pergerakan lalu lintas sekaligus ikon kota. Selain itu, kawasan Simpang Teteg Malioboro juga menjadi perhatian karena berada di area wisata dengan arus kendaraan dan pejalan kaki yang tinggi.
Titik Nol Kilometer Yogyakarta, tepatnya di depan Kantor Pos Besar dan kawasan Istana, juga masuk dalam daftar lokasi pengawasan. Area ini sering mengalami kepadatan lalu lintas, terutama pada akhir pekan dan musim liburan.
Pengawasan juga kerap dilakukan di Simpang Galeria atau Perempatan Sagan, Simpang SGM di kawasan Kusumanegara, serta Simpang Gardu Anim di wilayah Tegalrejo. Lokasi lain yang tidak luput dari pemantauan adalah Simpang APPI Lempuyangan, Simpang Gejayan di Jalan Affandi, serta Jalan Tut Harsono yang berada di sekitar kawasan Balai Kota Yogyakarta.
Titik Rawan Pengawasan di Sleman dan Wilayah Perbatasan
Selain Kota Yogyakarta, wilayah Sleman dan daerah perbatasan juga menjadi fokus utama Operasi Keselamatan Progo 2026. Kawasan ini merupakan jalur penghubung antarwilayah yang memiliki volume kendaraan cukup tinggi setiap harinya.
Simpang Empat Pelem Gurih di wilayah Gamping atau Jalan Wates dikenal sebagai salah satu titik rawan penindakan karena sering terjadi pelanggaran lalu lintas. Jalan Janti, khususnya di bawah flyover yang menjadi perbatasan Bantul dan Sleman, juga masuk dalam daftar lokasi yang kerap diawasi petugas.
Di wilayah Ring Road Selatan, Simpang Dongkelan menjadi salah satu titik strategis yang sering dijadikan lokasi pengawasan. Sementara itu, Jalan Brawijaya di kawasan Kasihan, Bantul, yang berbatasan langsung dengan Sleman, juga termasuk area yang rawan penindakan selama operasi berlangsung.
Imbauan bagi Pengguna Jalan
Dengan diberlakukannya Operasi Keselamatan Progo 2026, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas. Penggunaan helm standar, kelengkapan surat kendaraan, kepatuhan terhadap rambu, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar menjadi hal-hal yang perlu diperhatikan.
Kepolisian berharap, melalui operasi ini, tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mengetahui titik-titik rawan pengawasan bukan untuk menghindari razia, melainkan sebagai pengingat agar setiap pengguna jalan selalu berkendara dengan tertib dan mengutamakan keselamatan.
***