
TUGUJOGJA- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gunungkidul kembali menemukan indikasi gangguan kesehatan ikan budidaya.
Melalui kegiatan pemeriksaan rutin, petugas DKP Gunungkidul mendeteksi keberadaan parasit cacing insang Dactylogyrus sp. pada sampel ikan dari salah satu Unit Pembenihan Rakyat (UPR) yang berlokasi di Kecamatan Karangmojo.
Temuan tersebut muncul saat DKP Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Pos Pelayanan Kesehatan Ikan Terpadu (Posikandu). Ini adalah bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan terhadap kesehatan ikan budidaya.
Posikandu di UPR Karangmojo
DKP Gunungkidul secara aktif menjalankan program ini untuk menjaga kualitas produksi perikanan serta melindungi keberlanjutan usaha pembenihan rakyat di wilayah Gunungkidul.
Petugas DKP Gunungkidul melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sampel ikan yang dibawa oleh pengelola UPR Karangmojo.
Petugas memeriksa kondisi fisik ikan, mengamati perilaku ikan, serta melaksanakan pemeriksaan laboratorium sederhana guna mendeteksi keberadaan organisme penyebab penyakit.
Proses pemeriksaan berlangsung cermat karena kesehatan benih ikan menjadi faktor krusial dalam keberhasilan budidaya perikanan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya parasit cacing insang Dactylogyrus sp. yang menempel pada bagian insang ikan. Parasit tersebut dikenal sebagai organisme patogen yang dapat mengganggu sistem pernapasan ikan.
Serangan Dactylogyrus sp. berpotensi menurunkan kondisi fisik ikan, memperlambat pertumbuhan, bahkan menyebabkan kematian apabila tingkat infeksi meningkat dan tidak segera ditangani.
Petugas DKP Gunungkidul menegaskan bahwa keberadaan parasit ini perlu mendapat perhatian serius dari pembudidaya ikan.
Infeksi cacing insang sering berkembang akibat manajemen kualitas air yang kurang optimal, kepadatan tebar yang tinggi, serta minimnya pemantauan kesehatan ikan secara berkala. Kondisi tersebut dapat mempercepat penyebaran penyakit dari satu kolam ke kolam lainnya.
Langkah DKP Gunungkidul
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Posikandu DKP Kabupaten Gunungkidul langsung memberikan pendampingan teknis kepada pihak UPR Karangmojo.
Petugas menyarankan perbaikan manajemen kualitas air dengan menjaga parameter fisika dan kimia air tetap stabil. Selain itu, petugas juga mengimbau pengelola UPR untuk menyesuaikan kepadatan tebar ikan agar tidak melebihi daya dukung kolam.
kepala Bidang Perikanan Budidaya DKP Gunungkidul, Sumardamto, menjelaskan pihaknya telah merekomendasikan penerapan pengobatan yang tepat dan sesuai dosis untuk menekan perkembangan parasit Dactylogyrus sp.
Petugas menekankan pentingnya penerapan biosekuriti serta karantina ikan yang terindikasi terinfeksi. Tujuannya adalah mencegah penyebaran penyakit ke unit budidaya lainnya.
“Melalui kegiatan Posikandu ini, DKP Kabupaten Gunungkidul terus mendorong para pembudidaya ikan agar lebih waspada terhadap potensi serangan penyakit ikan,” ungkapnya.
DKP Gunungkidul berharap pembudidaya mampu menerapkan praktik budidaya ikan yang baik, sehat, dan berkelanjutan. Jadi, produktivitas perikanan di Kabupaten Gunungkidul tetap terjaga dan mampu bersaing secara berkelanjutan.
Dengan pengawasan rutin dan sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha perikanan, DKP Kabupaten Gunungkidul optimistis sektor perikanan budidaya dapat terus berkembang tanpa mengabaikan aspek kesehatan ikan dan keberlanjutan lingkungan. (ef linangkung)