Dua Pendaki Ilegal Asal Bantul dan Ambarawa Tertangkap Mendaki Gunung Merapi, Ini Kronologinya

Bagikan :
Pendaki Ilegal Asal Bantul dan Ambarawa/Foto Ilustrasi: Freepik

TUGUJOGJA – Aktivitas pendakian ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) kembali terjadi. Pada Minggu, 15 Juni 2025, petugas Balai TNGM berhasil menangkap basah dua orang pendaki ilegal yang nekat ke puncak Gunung Merapi tanpa izin resmi.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, M Wahyudi, menyampaikan bahwa dua pendaki tersebut masing-masing berinisial A (20 tahun) asal Bantul dan N (17 tahun) asal Ambarawa. Keduanya mengaku baru saling mengenal melalui media sosial sebelum memutuskan melakukan pendakian secara ilegal.

Kronologi Penangkapan Pendaki Ilegal Asal Bantul dan Ambarawa

“Petugas kami menemukan dua unit sepeda motor yang mencurigakan terparkir di kawasan New Selo. Dari temuan itu, kami mencurigai adanya aktivitas pendakian ilegal,” ungkap Wahyudi kepada awak media, Selasa malam (16/6/2025).

Petugas lantas melakukan pemantauan lebih lanjut. Setelah memastikan bahwa motor tersebut memang tidak ditinggal oleh warga sekitar, petugas langsung menyiagakan tim pengawas. Benar saja, beberapa jam kemudian dua pendaki itu turun melalui jalur Bangsa Pecaosan, di atas kawasan New Selo.

Baca juga  Bank Indonesia DIY Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Yogyakarta 2026 di Kisaran 4,9–5,7 Persen

“Kami menangkap keduanya saat baru saja turun dari atas. Saat itu mereka terlihat kelelahan, namun masih membawa perlengkapan mendaki yang lengkap,” lanjut Wahyudi.

Setelah penangkapan tersebut, petugas membawa kedua pelanggar ke Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Selo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam agar diketahui motif dan jaringan pendakian ilegal lainnya yang mungkin terlibat.

“Kami melakukan pengambilan keterangan lanjutan hari ini di RPTN Selo. Kami ingin menggali informasi lebih dalam terkait rencana pendakian dan dari mana mereka mendapat informasi jalur,” terang Wahyudi.

Ia juga menegaskan bahwa pendakian ke Gunung Merapi saat ini masih dilarang secara total karena tingkat aktivitas vulkanik yang tinggi. Pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang membahayakan keselamatan individu sekaligus merusak ekosistem kawasan konservasi tersebut.

“Gunung Merapi masih dalam status siaga. Pendakian ke puncak sangat berbahaya. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan dan tidak mencoba-coba melakukan pendakian tanpa izin,” tegasnya.

Sanksi bagi Pelanggar

Sebagai bentuk efek jera, Balai TNGM mempertimbangkan untuk memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar. Salah satu bentuk sanksi yang mungkin diberikan ialah kerja bakti di lokasi Obyek Wisata Alam (OWA) Kalitalang, membersihkan lingkungan selama periode tertentu seperti yang telah diberlakukan pada kasus-kasus sebelumnya.

Baca juga  Jadwal KA Prameks Jogja–Kutoarjo Terbaru 23 September 2025

“Penindakan ini bukan semata menghukum, tapi juga mendidik dan memperingatkan pendaki lainnya untuk tidak meniru,” ujar Wahyudi.

Dengan kembali terjadinya pendakian ilegal, Balai TNGM akan memperketat pengawasan dan patroli di titik-titik rawan. Pihaknya juga mengajak masyarakat, khususnya warga sekitar jalur pendakian, untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan.

Berita ini menjadi peringatan keras bagi para pendaki bahwa Gunung Merapi bukan objek petualangan sembarangan. Siapa pun wajib menaati prosedur keselamatan dan hukum yang berlaku demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan nyawa manusia. (ef linangkung)

monperatoto

monperatoto

toto togel

monperatoto

monperatoto

link gacor

situs togel

toto togel

toto togel

situs togel

link gacor

monperatoto

monperatoto

monperatoto

situs toto

monperatoto

toto slot

slot

monperatoto

Berita Terbaru

tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa
6305380052505399873
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bantul Hari Ini, Jembatan Winongo Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Sedang Banyak Dibaca

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

hutri80_fa_secondary-logo_on-red_ratio-16x9

Rangkaian Kegiatan HUT RI 80 Resmi, Ada Berbagai Acara Mulai 1 hingga 24 Agustus 2025

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat