12 Kalurahan di Gunungkidul Dirikan Koperasi Merah Putih, Target Seluruh Kalurahan Terlibat

Bagikan :

TUGUJOGJA — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat kalurahan. Hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak 12 dari 144 kalurahan di Gunungkidul telah resmi mendirikan koperasi tersebut.

Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul mencatat bahwa pendirian Koperasi Merah Putih merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi berbasis komunitas di tingkat desa dan kelurahan.

Tujuan Koperasi Merah Putih

Kepala Dinas, Supartono, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk menguatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa, meningkatkan inklusi keuangan, serta membangun ekosistem usaha mikro dan kecil yang berbasis gotong royong.

Pemerintah menargetkan setiap kalurahan di Gunungkidul memiliki satu koperasi yang dikelola secara profesional dan melibatkan warga secara aktif.

“Kami menargetkan seluruh dari 144 kalurahan di Gunungkidul memiliki Koperasi Merah Putih. Saat ini baru 12 yang sudah terbentuk, dan sisanya sedang dalam proses pendirian,” ujar Supartono.

Koperasi Merah Putih Gunungkidul

Berikut daftar 12 kalurahan yang telah mendirikan Koperasi Merah Putih.

  1. Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang
  2. Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo
  3. Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo
  4. Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong
  5. Kalurahan Rejosari, Kapanewon Semin
  6. Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin
  7. Kalurahan Pundungsari, Kapanewon Semin
  8. Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari
  9. Kalurahan Watusigar, Kapanewon Ngawen
  10. Kalurahan Jurangjero, Kapanewon Ngawen
  11. Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari
  12. Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan
Baca juga  Pemkot Yogyakarta Dorong Koperasi Merah Putih jadi Agen Air Jogja Ayo

 

Supartono menjelaskan bahwa untuk mendirikan Koperasi Merah Putih, setiap kalurahan harus memenuhi beberapa syarat utama.

  • Membentuk kelompok pendiri minimal 20 orang anggota yang merupakan warga kalurahan setempat.
  • Menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) koperasi.
  • Menyusun rencana usaha yang realistis dan berbasis potensi lokal.
  • Melakukan pelatihan manajemen koperasi bagi pengurus.
  • Melengkapi legalitas hukum melalui pengajuan badan hukum koperasi secara online ke Kementerian Koperasi dan UKM.

 

Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul akan terus melakukan pendampingan teknis dan menyediakan fasilitasi pelatihan kelembagaan agar koperasi-koperasi yang terbentuk dapat beroperasi secara mandiri dan berkelanjutan.

“Kami berharap koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal, menumbuhkan wirausaha baru, dan memperkuat semangat ekonomi gotong royong yang menjadi ciri khas desa,” tegas Supartono.

Dengan program ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul optimistis mampu mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis komunitas dan memperkuat ketahanan ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi yang sehat, produktif, dan inklusif. (ef linangkung)

Baca juga  Bantul Kembangkan Aplikasi Koperasi Merah Putih: Dorong Transparansi dan Kemandirian Desa

toto togel

togel online

link togel

slot resmi

link gacor

link slot resmi

togel online

link toto

situs togel

situs slot

togel online

situs slot gacor

slot resmi

Berita Terbaru

tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa
6305380052505399873
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bantul Hari Ini, Jembatan Winongo Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Sedang Banyak Dibaca

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

hutri80_fa_secondary-logo_on-red_ratio-16x9

Rangkaian Kegiatan HUT RI 80 Resmi, Ada Berbagai Acara Mulai 1 hingga 24 Agustus 2025

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

anton-dmitriev-kBKOaghy8mU-unsplash

Cara Cek Info Pemadaman Listrik PLN Secara Real Time, Ini Kanal Resmi yang Bisa Diakses Pelanggan

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian