Tunjangan Sertifikasi Guru Oktober 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Besarannya

Bagikan :
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru kapan cair. (Pixabay.com)

TUGUJOGJA – Menjelang pertengahan Oktober 2025, perhatian para pendidik di seluruh Indonesia tertuju pada kabar pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) Triwulan 3. Walau pemerintah pusat belum mengeluarkan jadwal resmi, sejumlah daerah sudah mulai menyalurkan dana tersebut kepada guru penerima.

Tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesionalitas dan dedikasi guru dalam menjalankan tugas pendidikan.

Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik berhak menerima TPG, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor.

Daerah yang Sudah Mencairkan TPG Triwulan 3 Tahun 2025

Berdasarkan laporan lapangan, proses pencairan TPG TW 3 telah dimulai di beberapa wilayah Indonesia sejak 8 Oktober 2025.

Wilayah-wilayah tersebut mencakup:

  • Jawa Barat: Indramayu, Kota Bandung, dan Garut
  • Jawa Tengah: Kabupaten Jepara dan Kebumen
  • Jawa Timur: Kota Kediri
  • Luar Pulau Jawa: Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Timur (NTT)

Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua kategori guru di setiap daerah menerima pencairan secara bersamaan. Beberapa daerah masih menyalurkan tunjangan secara bertahap untuk kelompok tertentu, seperti guru honorer TK, SMPLB, atau non-ASN pada jenjang tertentu.

Jadwal pencairan yang berbeda ini disebabkan oleh proses verifikasi data dan kebijakan daerah yang menyesuaikan kondisi administratif masing-masing wilayah.

Baca juga  Bantul Susun Skema Baru Gaji Guru Paruh Waktu: Anggaran Terpangkas, Sistem Pembayaran Negeri dan Swasta Akan Dibedakan

Konfirmasi Resmi dari Kemendikdasmen

Melalui unggahan di akun resmi X (Twitter) @Kemdikdasmen pada 7 Oktober 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia menjelaskan bahwa sebanyak 1,8 juta guru telah menerima TPG hingga Semester I 2025.

Jumlah tersebut terdiri dari:

  • 929.332 guru PNS,
  • 531.620 guru PPPK, dan
  • 392.535 guru non-ASN.

Kementerian juga menegaskan bahwa penyaluran tunjangan kini dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru, tanpa melalui pemerintah daerah. Sistem baru ini bertujuan mempercepat proses transfer, meningkatkan transparansi, serta menghindari keterlambatan yang sering terjadi pada periode sebelumnya.

Jadwal Pencairan Resmi untuk Periode Oktober-Desember 2025

Berdasarkan pengumuman terbaru di akun Instagram @kemendikdasmen, pencairan TPG Triwulan 3 dijadwalkan berlangsung mulai November 2025. Dana tersebut mencakup pembayaran untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Mekanisme penyaluran TPG dilakukan melalui skema Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Alokasi Umum (DAU), yang menjadi salah satu instrumen fiskal penting pemerintah pusat dalam mendukung kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

Meski demikian, realisasi di lapangan bisa berbeda antarwilayah. Beberapa daerah bisa lebih cepat mencairkan dana karena proses administrasinya sudah selesai terlebih dahulu.

Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik berhak memperoleh tunjangan profesi setara satu kali gaji pokok bagi guru ASN, atau sekitar Rp1,5 juta per bulan bagi guru non-PNS.

Baca juga  Gaji ke 13 Pensiunan Belum Cair? Begini 5 Cara Mudah Mengatasinya

Untuk guru ASN (PNS dan PPPK), nominal tunjangan disesuaikan dengan golongan dan masa kerja. Berikut perkiraan besarannya berdasarkan golongan:

Golongan I

Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Besaran tersebut menjadi salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan dan penghargaan terhadap kerja keras guru yang telah memenuhi standar kompetensi profesional.

Dasar Hukum dan Mekanisme Penyaluran

Kebijakan baru terkait pencairan TPG tahun ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025. Aturan tersebut memungkinkan penyaluran langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru penerima, tanpa melalui pemerintah daerah.

Dengan sistem ini, diharapkan pencairan tunjangan menjadi lebih cepat dan tepat sasaran. Selain itu, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, kini berperan lebih aktif dalam memastikan kelancaran distribusi dana.

Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala yang selama ini sering muncul, seperti perbedaan data, keterlambatan verifikasi, hingga proses administrasi yang berbelit.

Baca juga  Pahami Desil Bansos Kemensos 2025: Cara Cek Kategori dan Dampaknya terhadap PKH serta BPNT

Tujuan Pemberian Tunjangan Profesi Guru

Tunjangan Profesi Guru tidak hanya berfungsi sebagai insentif finansial, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan terhadap profesionalisme guru. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat:

  • meningkatkan motivasi guru dalam mengajar,
  • mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional, dan
  • memperkuat stabilitas ekonomi para pendidik.

Dengan kesejahteraan yang meningkat, guru diharapkan lebih fokus dalam menjalankan tugas utamanya: mendidik, membimbing, dan mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter serta berkompetensi tinggi.

Meskipun jadwal pasti pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) Oktober 2025 masih menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah pusat, sejumlah daerah sudah mulai menyalurkan dana tersebut sejak awal Oktober. Berdasarkan informasi dari Kemendikdasmen, penyaluran nasional direncanakan berlangsung mulai November 2025 untuk periode Oktoberโ€“Desember.

Kebijakan baru yang memungkinkan penyaluran langsung dari pusat ke rekening guru diharapkan mampu mempercepat pencairan, meminimalkan keterlambatan, dan memastikan setiap guru penerima mendapatkan haknya secara adil dan transparan

***

situs hk

situs gacor

togel online

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

situs toto

link togel

situs hk

situs gacor

situs toto

situs gacor

toto togel

situs togel

slot gacor hari ini

togel 4d

situs toto

situs gacor

slot online

situs togel

bandar togel

situs gacor

situs togel

Berita Terbaru

kulinarea-1
Kulinarea 2026 Hadir di GIK UGM, Festival Kuliner yang Satukan Pelaku Industri hingga Pecinta Kuliner
images (14)
Panduan Rute ke KVille Kaliurang dari Pusat Kota Yogyakarta, Lewat Mana yang Paling Mudah?
fky 2025
Angkat Tema Aksara dan Literasi Budaya, Sleman Jadi Tuan Rumah FKY 2026 pada 13โ€“19 September
kulon progo
UMK Dominasi Investasi Kulon Progo, Realisasi Tembus Rp101,9 Miliar hingga Triwulan II 2026
Kisah Mistis Rumah Kentang Kotabaru
Misteri Rumah Kentang Kotabaru Jogja: dari Tragedi Wanita Kaya hingga Aroma Kentang Rebus

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogjaโ€“Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Soloโ€“Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

6129583033871878726

Ketika Display Kebudayaan Menambah Meriah Upacara Penurunan Bendera di Istana Negara Yogyakarta

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

haedar nashir

Ini Harapan Haedar Nashir untuk Penerus Paus Fransiskus