
TUGUJOGJA – RBJ (54), warga Bayeman, Kalurahan Sindutan, Kapanewon Temon, Kulon Progo, untuk keempat kalinya meringkuk di ruang tahanan Mapolres Kulon Progo. Kali ini, ia diamankan karena melakukan penusukan terhadap SED (26), tetangganya, menggunakan tombak.
Kanit 3 Satreskrim Polres Kulon Progo, Ipda Taviv Heri Setiawan, mengungkapkan pelaku berinisial RBJ (54) tega melakukan penusukan terhadap SED (26) pada Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. Akibatnya, SED mengalami sejumlah luka.
Petugas menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku mengonsumsi minuman keras sejak pukul 15.00 WIB. Ia pulang ke rumah dalam kondisi mabuk. Sesampainya di rumah, pelaku mengingat pertengkaran yang melibatkan keponakannya dengan korban.
“Pelaku merasa sakit hati karena korban berkelahi dengan keponakannya sebulan lalu,” ujarnya.
Pelaku lalu mengambil senjata tajam berupa tombak dan pedang, kemudian mendatangi rumah korban dengan amarah memuncak.
Sesampainya di rumah korban sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku langsung meluapkan emosinya. Tanpa banyak bicara, ia menusukkan tombak ke paha kanan korban.
Korban Terluka Parah, Pelaku Melarikan Diri
Korban menjerit kesakitan dan berusaha melawan. Ia mengunci tubuh pelaku agar tidak melancarkan serangan selanjutnya. Beberapa saksi mata datang dan melerai perkelahian.
Pelaku segera melarikan diri dari lokasi kejadian, sementara korban tergeletak bersimbah darah akibat luka tusukan di paha kanan.
Warga sekitar segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif karena kehilangan banyak darah. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah tombak dan dua bilah pedang milik pelaku.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500.
Ipda Taviv Heri Setiawan mengimbau warga agar menyelesaikan konflik secara damai dan tidak mengedepankan emosi.
Aparat kepolisian juga meminta masyarakat bijak menghadapi persoalan agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku yang melarikan diri usai insiden tersebut.