Hak Asuh Bayi 10 Bulan Kembali ke Pelukan Ibu Lewat Mediasi Damai di Karangmojo

Bagikan :
Sengketa hak asuh bayi di Karangmojo diselesaikan secara damai. (Ist)

TUGUJOGJA — Hak asuh seorang bayi berusia 10 bulan berinisial MAN akhirnya dikembalikan kepada ibu kandungnya, Renaning, setelah melalui proses mediasi di Mapolsek Karangmojo, Rabu (12/2/2025).

Mediasi tersebut difasilitasi oleh aparat kepolisian bersama unsur perlindungan perempuan dan anak.

Pengembalian hak asuh itu mengakhiri penantian Renaning yang selama berbulan-bulan tidak dapat bertemu anaknya pascaperpisahan dengan mantan suami.

Proses mediasi menjadi upaya penyelesaian damai setelah sebelumnya terjadi persoalan terkait pengasuhan bayi tersebut.

Proses Mediasi Difasilitasi Aparat

Bhabinkamtibmas Kalurahan Jatiayu, Aiptu Sunar Christianto, membenarkan bahwa mediasi berlangsung kondusif dan berakhir dengan kesepakatan pengembalian bayi kepada ibu kandungnya.

Mediasi dilakukan dengan melibatkan Babinsa setempat serta Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Alhamdulillah anak sudah kembali ke pangkuan ibunya melalui mediasi,” ujar Sunar Christianto saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

Ia menjelaskan, seluruh tahapan mediasi dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Aparat mendampingi kedua belah pihak secara intensif agar proses berjalan aman, tertib, dan tidak memunculkan konflik lanjutan.

Baca juga  Gelombang Aksi “Gelap Gulita Pendidikan Indonesia”, Mahasiswa Soroti Krisis Prioritas Pendidikan Nasional

Menurutnya, keselamatan dan kesejahteraan bayi menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan yang diambil selama mediasi berlangsung.

Laporan ke UPT PPA Kabupaten Gunungkidul

Sebelum mediasi tersebut, Renaning mengaku tidak lagi bertemu dengan anaknya sejak berpisah dari mantan suami. Ia juga memperoleh informasi bahwa bayinya tidak berada bersama ayah kandungnya, melainkan di lingkungan pasangan mantan suaminya.

Kondisi itu mendorong Renaning menempuh jalur resmi dengan melapor ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gunungkidul.

Dalam laporannya, ia meminta perlindungan dan pendampingan agar persoalan hak asuh dapat diselesaikan secara aman dan sesuai prosedur.

“Saya belum bertemu anak saya. Saya datang untuk meminta perlindungan dan pendampingan agar semua bisa ditempuh dengan cara yang benar dan aman,” ujar Renaning saat mengajukan laporan.

Ia menegaskan tidak ingin menyelesaikan persoalan tersebut melalui konfrontasi. Renaning menyatakan fokus utamanya adalah memastikan hak dan keselamatan anak tetap terjaga.

“Saya hanya ingin anak saya mendapatkan haknya. Saya tidak ingin ada keributan, saya ingin semuanya dilakukan sesuai jalur hukum dan demi kepentingan anak,” katanya.

Baca juga  Cara Nonton Record of Ragnarok S3: Link Streaming Full Episode di Mana?

Mediasi Lanjutan dan Pengembalian Anak

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak UPT PPA berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan unsur terkait di wilayah Karangmojo. Aparat kemudian menginisiasi mediasi lanjutan untuk mempertemukan kedua belah pihak.

Proses tersebut tidak berlangsung singkat. Aparat memastikan komunikasi berjalan terbuka dan setiap keputusan dipertimbangkan dengan cermat agar tidak berdampak negatif terhadap kondisi psikologis bayi.

Mediasi akhirnya mencapai kesepakatan, dan MAN dikembalikan kepada Renaning pada Rabu (12/2/2025). Aparat memastikan situasi tetap kondusif setelah proses mediasi selesai.

Pihak kepolisian juga mengimbau kedua belah pihak agar menjaga komunikasi yang baik ke depan serta menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil.

link slot

situs toto

link gacor

toto

situs gacor

link slot

slot gacor

situs gacor

link gacor

toto togel

link slot

toto togel

situs gacor

link gacor

toto togel

link gacor

toto togel

link gacor

link gacor

slot gacor

link slot

situs slot

toto togel

situs gacor

judi bola

Baca juga  Pemkot Yogyakarta Bentuk Tim Khusus Tangani Dugaan Kekerasan di Little Aresha Daycare

situs toto

situs togel

link gacor

link slot

link slot

situs gacor

kotabet daftar

situs gacor

toto togel

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

kampungbet login

kampungbet login

kampungbet login

kampungbet login

kampungbet login

situs toto

situs bola

situs toto

kampungbet

situs toto

situs slot

slot gacor

situs toto

situs togel

hk pools

situs toto togel

situs togel

https://frankspizzapalace.com/menu

toto slot

Berita Terbaru

tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa
6305380052505399873
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bantul Hari Ini, Jembatan Winongo Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Sedang Banyak Dibaca

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

film pendek mijil

Film Pendek “Mijil” Angkat Kisah Tiga Pemuda Candirejo Ubah Lahan Kering Jadi Sentra Bawang Merah