
TUGUJOGJA – Kota Yogyakarta memasuki masa krisis setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyatakan bahwa Jembatan Kewek kini berada pada fase kritis.
Pemeriksaan teknis terbaru menunjukkan sisa kekuatan struktur hanya 20–30 persen, dengan temuan patahan pada ujung jembatan, pergeseran struktur hingga 3 sentimeter, serta penurunan konstruksi mencapai 10 sentimeter.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah mengambil langkah darurat untuk mencegah potensi kejadian yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kerusakan Struktur Memburuk, Pemkot Terapkan Pembatasan dan Rekayasa Lalu Lintas
Hasil pemeriksaan teknis membuat Pemkot Yogyakarta mengaktifkan protokol penanganan darurat. Pemerintah menilai jembatan sudah tidak memungkinkan menanggung beban lalu lintas normal.
Kerusakan di sejumlah titik menunjukkan struktur tidak lagi bekerja optimal dan berpotensi mengalami kegagalan konstruksi jika tidak segera ditangani.
Sebagai respons awal, Pemkot menerapkan pembatasan dan rekayasa lalu lintas mulai 10 Desember 2025.
Langkah ini sekaligus merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang meminta percepatan penanganan Jembatan Kewek.
Pembatasan diberlakukan untuk menurunkan beban jembatan yang melemah, yakni:
– Kendaraan besar dan berat dilarang melintas.
– Kendaraan kecil dan sepeda motor masih diperbolehkan dengan pengawasan ketat.
Rekayasa lalu lintas difokuskan di Simpang Kleringan (Gardu Aniem). Pemkot menutup sebagian akses, membatasi kendaraan berat, dan mengatur ulang arah pergerakan kendaraan.
Sejumlah langkah teknis dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub), antara lain pemasangan APILL, perubahan pola lajur, pemasangan divider sementara, serta pembongkaran divider lama dan taman.
Pengaturan APILL diterapkan dalam dua fase:
– Fase pertama untuk arus dari Jalan Kleringan dan Jalan Abu Bakar Ali.
– Fase kedua untuk arus dari Jalan Mataram.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa jalur alternatif telah disiapkan, terutama melalui Jembatan Kleringan yang kini diberlakukan dua arah dan dilengkapi APILL pendukung.
“Mulai 10 Desember 2025, kami melakukan pembatasan kendaraan di Jembatan Kewek karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Keselamatan warga menjadi prioritas utama pemerintah,” ujar Hasto.
Untuk memperkuat pembatasan, dipasang portal ketinggian 3,4 meter guna mencegah bus besar dan truk berat memasuki kawasan tersebut. Bus sedang, termasuk Trans Jogja, tetap beroperasi sesuai pengaturan yang berlaku.
Koordinasi Lintas Instansi dan Rencana Pembangunan Ulang Tahun 2026
Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menegaskan bahwa seluruh rekayasa lalu lintas telah dikoordinasikan dengan Satlantas Polresta Yogyakarta dan Dinas PUPKP.
Pemerintah memastikan setiap langkah disusun dengan memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
“Fokus utama kami adalah menjaga keselamatan masyarakat dan melindungi kondisi fisik jembatan sambil menunggu proses pembangunan kembali. Karena sifatnya sementara, optimalisasi infrastruktur yang ada menjadi langkah paling realistis,” ujar Agus.
Dishub menyiapkan penyambungan listrik APILL serta penataan fasilitas di kawasan Jembatan Kleringan. Kepolisian tetap memimpin pengendalian arus di lapangan.
Pemkot mengakui bahwa rekayasa lalu lintas berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama pada jam sibuk.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan Jembatan Kewek jika tidak mendesak, menggunakan jalur alternatif, dan memanfaatkan transportasi umum agar beban lalu lintas berkurang.
Untuk jangka panjang, Jembatan Kewek dijadwalkan dibongkar dan dibangun ulang pada 2026 menggunakan anggaran Rp19 miliar dari APBN.
Meskipun sebagian besar struktur akan diganti, pemerintah berkomitmen menjaga nilai sejarah jembatan yang telah berusia lebih dari satu abad melalui dokumentasi dan pelestarian elemen bersejarahnya.
Pemkot Yogyakarta berharap masyarakat mendukung seluruh langkah rekayasa lalu lintas yang diberlakukan.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan bertujuan menjaga keselamatan publik sekaligus memastikan mobilitas kota tetap berjalan selama proses pembangunan ulang.
Dengan memasuki fase kritis, pemerintah menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.
Semua langkah diarahkan untuk mengurangi risiko, menjaga kelancaran mobilitas, dan menyiapkan jembatan baru yang lebih aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Yogyakarta.