Kasus Kekerasan Anak Little Aresha Daycare Yogyakarta Kian Membesar, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru, Total Jadi 32 Orang

Bagikan :

TUGU JOGJA – Tabir dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare Yogyakarta terus terbuka. Satu per satu fakta baru bermunculan seiring penyidikan yang dilakukan jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Kini, penyidik kembali menetapkan lima tersangka tambahan sehingga total tersangka dalam perkara yang mengguncang dunia pendidikan anak usia dini tersebut mencapai 32 orang.

Penambahan tersangka itu memperlihatkan bahwa penyidik terus menelusuri setiap peran yang diduga terlibat dalam praktik kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare tersebut. Kasus yang semula hanya menyeret sebagian pengasuh kini meluas hingga menyentuh tenaga pendidik dan bagian rumah tangga.

Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, membenarkan penetapan lima tersangka tambahan tersebut. lima tersangka baru itu terdiri atas dua guru TK Little Aresha, dua pengasuh, dan satu pegawai bagian rumah tangga.

“Benar, kami telah menetapkan lima tersangka tambahan untuk kasus Daycare Little Aresha,” kata Apri saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).

Baca juga  Evakuasi Kasuari di Sleman Berakhir Damai, Kesadaran Warga Antar Burung Langka Kembali ke Jalur Konservasi

Apri menjelaskan, Penyidik menetapkan status mereka setelah menggelar perkara dan menemukan alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum kelimanya. Meski telah berstatus tersangka, penyidik belum melakukan penahanan. Polisi menjadwalkan pemanggilan pertama sebagai tersangka pada Selasa (28/7/2026).

“Belum, belum ditahan karena besok Selasa pemanggilan sebagai tersangka,” ujarnya.

Penyidik juga mengungkap peran masing-masing tersangka baru. Dari dua guru TK yang ditetapkan sebagai tersangka, satu orang diduga melakukan tindakan kekerasan secara langsung, sedangkan seorang lainnya diduga mengetahui peristiwa tersebut tetapi membiarkannya terjadi.

Sementara itu, dua pengasuh diduga sama-sama melakukan tindak kekerasan terhadap anak. Adapun satu pegawai bagian rumah tangga juga diduga ikut melakukan tindakan serupa.

“Kalau yang pengasuh dua-duanya melakukan semua, kemudian satu orang kerumahtanggaan juga melakukan,” ungkap Apri.

Penyidikan Terus Berkembang

Perkembangan kasus ini menjadi lanjutan dari penyidikan yang dilakukan setelah polisi menetapkan 13 tersangka pada 25 April 2026. Tim penyidik kemudian memperluas pemeriksaan dengan memanggil 17 saksi yang berasal dari kalangan pengasuh maupun karyawan Little Aresha Daycare.

Baca juga  Cara Mengatasi Mobile JKN Error Tidak Bisa Login: Muncul Pesan 'Silahkan Mencoba Beberapa Saat Lagi'

Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 14 orang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka pada awal Juli 2026. Saat itu masih terdapat tiga orang yang berstatus saksi. Namun, hasil pendalaman penyidik akhirnya mengubah status ketiga saksi tersebut menjadi tersangka. Dengan demikian, seluruh 17 saksi yang diperiksa kini telah berstatus sebagai tersangka.

“Nah, sekarang dari 17 saksi sudah kami naikkan statusnya sebagai tersangka semua karena tiga orang sebelumnya sebagai saksi, sekarang sudah menjadi tersangka,” terang Apri.

Korban Terus Bertambah

Di sisi lain, jumlah korban dalam kasus dugaan kekerasan di Little Aresha Daycare Yogyakarta juga terus meningkat. Setelah sebelumnya tercatat 144 korban, penyidik kembali menerima tambahan laporan dari orang tua. Dari 60 orang yang dipanggil untuk proses pendataan dan pemeriksaan, sebanyak 13 anak hadir sehingga jumlah korban bertambah menjadi 157 orang.

“Kemarin 144, terus tambah 13 saja karena dari 60 orang kami panggil yang hadir 13 jadi total sekarang 157 korban,” tutup Apri.

Dengan total 32 tersangka dan 157 korban, kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare Yogyakarta menjadi salah satu perkara perlindungan anak terbesar yang pernah ditangani Polresta Yogyakarta. Penyidik masih terus membuka peluang adanya perkembangan baru seiring pendalaman terhadap seluruh alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh dugaan kekerasan yang terjadi di dalam lingkungan penitipan anak tersebut. (ef linangkung)ย 

Baca juga  Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Diperkirakan Tembus 200 Anak, Total Tersangka Bertambah Menjadi 27 Orang

slot gacor hari ini

situs toto

bento4d

situs slot

toto slot

link slot

bento4d

link slot

slot gacor hari ini

link slot

situs toto

link slot

toto togel

slot online

toto

situs slot

toto togel

bento4d

bento4d

situs slot

Berita Terbaru

tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa
6305380052505399873
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bantul Hari Ini, Jembatan Winongo Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Sedang Banyak Dibaca

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Soloโ€“Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

hutri80_fa_secondary-logo_on-red_ratio-16x9

Rangkaian Kegiatan HUT RI 80 Resmi, Ada Berbagai Acara Mulai 1 hingga 24 Agustus 2025