TUGU JOGJAย – Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 yang menghubungkan Kretek-Girijati, Kabupaten Bantul dan Gunungkidul, ditargetkan kembali beroperasi pada 2027.
Namun, hingga Jumat (6/11/2026), akses jalan tersebut masih ditutup total setelah menjalani uji coba pada 14-20 September 2026.
Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum membuka jalur tersebut untuk umum karena masih harus menyelesaikan pekerjaan infrastruktur dan menindaklanjuti hasil evaluasi keselamatan.
Kepala Satker PJN DIY, Tisara Sita, mengatakan penyelesaian paket pekerjaan Lot 17A menjadi salah satu tahapan penting sebelum jalur baru Kretek-Girijati dapat beroperasi secara penuh.
“Iya, kemungkinan tahun depan (Kelok 23 dibuka kembali dan beroperasi penuh),” kata Tisara saat dihubungi wartawan, Jumat (6/11/2026).
Menurut Tisara, pemerintah tidak ingin terburu-buru membuka akses Kelok 23 selama masih terdapat aspek teknis maupun nonteknis yang perlu ditangani.
Keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kesiapan operasional jalur tersebut.
Selain menyelesaikan pekerjaan Lot 17A, Satker PJN DIY perlu menindaklanjuti sejumlah catatan dari pelaksanaan uji coba.
Evaluasi itu mencakup kondisi fisik jalan, fasilitas keselamatan, hingga ketertiban di sepanjang koridor jalan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di simpang empat Kretek. Pemasangan fasilitas tersebut perlu disesuaikan dengan ketentuan dan kewenangan instansi terkait.
Pemerintah juga mencatat perlunya penambahan rambu lalu lintas dan papan imbauan agar pengguna jalan memperoleh petunjuk yang memadai saat melintasi jalur baru Kretek-Girijati.
Selain fasilitas lalu lintas, penertiban parkir kendaraan dan pedagang di sepanjang koridor jalan turut masuk dalam agenda evaluasi. Kebersihan lingkungan sekitar jalur juga menjadi perhatian Satker PJN DIY.
Aspek teknis lainnya berkaitan dengan kondisi drainase dan lereng. Pemerintah akan memeriksa kedua bagian infrastruktur tersebut setelah ruas jalan melewati satu kali musim hujan.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kondisi infrastruktur tetap mendukung keselamatan pengguna jalan, termasuk dalam menghadapi potensi limpasan air dan gangguan pada lereng.
Tisara menjelaskan, berbagai catatan tersebut harus ditindaklanjuti sebelum pemerintah memberikan akses kepada masyarakat.
“Seperti diperlukan penyelesaian pekerjaan Lot 17A serta tindak lanjut terhadap berbagai hasil evaluasi sebelum jalan dibuka kembali untuk umum,” ujarnya.
Sementara itu, masyarakat belum dapat melintasi Kelok 23 karena Satker PJN DIY masih memberlakukan penutupan secara menyeluruh.
Penutupan dilakukan dengan memasang Movable Concrete Barrier (MCB), portal, dan pagar pengaman. Pembatas tersebut dipasang untuk mencegah masyarakat memasuki ruas jalan yang belum memenuhi seluruh persyaratan operasional.
Tisara menyebut kebijakan tersebut merupakan langkah preventif selama pemerintah menyelesaikan pekerjaan dan evaluasi infrastruktur.
“Penutupan sementara itu merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh aspek keselamatan dan kesiapan infrastruktur benar-benar terpenuhi,” ucapnya.
Sebelum membuka kembali jalur tersebut, Satker PJN DIY akan melakukan evaluasi dan survei bersama. Pemeriksaan itu mencakup kesiapan infrastruktur, fasilitas pendukung, serta aspek keselamatan jalan.
Pemerintah juga akan mengoordinasikan pelaksanaan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) pascapembukaan dengan direktorat terkait di Direktorat Jenderal Bina Marga.
“Pelaksanaan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) pascapembukaan juga akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Direktorat terkait di Direktorat Jenderal Bina Marga,” katanya.
Di tengah proses persiapan tersebut, Tisara meminta masyarakat mematuhi kebijakan penutupan Kelok 23. Pengguna jalan diimbau tidak menerobos pembatas maupun memasuki ruas yang belum dibuka untuk umum.
Dia juga mengajak masyarakat mendukung upaya pemerintah menjaga keselamatan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan di sepanjang koridor jalan baru Kretek-Girijati.
Sebelumnya, kepolisian menutup akses masuk Kelok 23 dari wilayah Bantul melalui simpang empat Kretek pada Minggu (20/9/2026) pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Kretek, AKP Joko Mulyono, menjelaskan petugas terlebih dahulu mengatur kendaraan yang masih berada di dalam jalur agar dapat keluar melalui simpang empat Kretek. Setelah seluruh pengunjung keluar, akses masuk ditutup secara menyeluruh.
“Sudah ditutup tadi mulai pukul 18.00 WIB. Ini kita mengatur keluarnya pengunjung yang sudah masuk dari tadi,” kata Joko kepada wartawan, Minggu (20/9) malam.
Saat itu, petugas masih mengurai kendaraan yang hendak meninggalkan jalur tersebut untuk memastikan tidak ada kendaraan baru yang masuk selama proses penutupan.
Kini, target pengoperasian kembali Kelok 23 pada 2027 menjadi gambaran waktu yang disampaikan Satker PJN DIY.
Realisasinya masih bergantung pada penyelesaian pekerjaan Lot 17A, tindak lanjut evaluasi, serta pemenuhan seluruh persyaratan keselamatan sebelum jalur Kretek-Girijati dibuka untuk masyarakat.ย (ef linangkung)





