TUGU JOGJAย – Festival Srawung Kampung Bumen di Kotagede, Yogyakarta, bukan sekadar agenda hiburan tahunan.
Kegiatan yang melibatkan warga lintas generasi ini menjadi ruang untuk merawat kebersamaan, menampilkan kesenian, menggerakkan UMKM, sekaligus menjaga identitas kampung di tengah perkembangan kota.
Festival yang berlangsung di Kampung Bumen, Kelurahan Purbayan, tersebut telah menjadi agenda rutin masyarakat.
Pada 2025, kegiatan ini memasuki penyelenggaraan ketujuh. Setahun berikutnya, acara kembali digelar sebagai Srawung Kampung Bumen ke-8.
Meski judul festival membawa ingatan pada sejarah panjang Kotagede dan era awal Kesultanan Yogyakarta, akar kegiatan ini lebih tepat dipahami melalui nilai sosial yang diwariskan dalam kehidupan masyarakat Jawa, yakni srawung.
Dalam bahasa Jawa, srawung berarti bergaul atau menjalin hubungan dengan orang lain. Kamus Bahasa Jawa-Indonesia Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendefinisikan srawung sebagai bergaul, sedangkan srawungan berarti bergaul dan berkenalan.
Maknanya tidak berhenti pada aktivitas bertemu. Dalam kehidupan sehari-hari, srawung mencakup kebiasaan bertukar cerita, menjaga silaturahmi, menyampaikan perasaan, hingga saling membantu.
Kajian yang diterbitkan dalam jurnal Cakra Wisata juga menjelaskan srawung sebagai pertemuan dua orang atau lebih, baik secara individu maupun kelompok, untuk berbagi rasa dan realitas kehidupan.
Nilai tersebut penting dalam kehidupan kampung. Interaksi yang terjaga memungkinkan warga saling mengenal, membangun kepercayaan, dan mengurangi kesalahpahaman.
Hubungan sosial tidak hanya terbentuk melalui kedekatan tempat tinggal, tetapi juga melalui kebiasaan berkomunikasi dan melakukan kegiatan bersama.
Festival Srawung kemudian menjadi salah satu bentuk aktualisasi nilai tersebut dalam ruang publik.
Adapun rangkaian Festival Srawung Kampung Bumen memperlihatkan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada hiburan. Berbagai agenda dirancang agar masyarakat dapat terlibat sesuai minat dan kelompok usia.
Kegiatannya mencakup lomba melukis dan mewarnai anak, bazar UMKM, pemeriksaan kesehatan gratis, sarasehan ekonomi, hingga pertunjukan seni tradisional.
Pada 2025, festival mengangkat tema โTedhak Sengkalaning Mataramโ. Puncak acaranya menampilkan sendratari โBabad Bumi Mataramโ yang mengisahkan sejarah berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Kotagede.
Sementara itu, Srawung Kampung Bumen ke-8 pada 2026 menghadirkan pertunjukan sholawat, tari tradisional, lomba angklung, serta dramatari kolosal โCatur Gatra Tunggalโ. Puncak kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan RT 25 RW 05 Kampung Bumen.
Ragam agenda itu memperlihatkan bagaimana festival menggabungkan unsur seni, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan interaksi sosial.
Anak-anak memperoleh ruang berekspresi, pelaku UMKM mendapat kesempatan menawarkan produk, sedangkan masyarakat dapat menikmati pertunjukan bersama.
Kotagede dan Ingatan Sejarah Mataram
Kehadiran Festival Srawung di Kampung Bumen tidak bisa dilepaskan dari latar sejarah Kotagede.
Kawasan ini memiliki kedudukan penting dalam perjalanan Mataram Islam dan dikenal sebagai salah satu pusat warisan budaya Yogyakarta, termasuk tradisi kerajinan perak.
Kesultanan Yogyakarta sendiri berdiri setelah Perjanjian Giyanti pada 1755. Sri Sultan Hamengkubuwono I menjadi sultan pertama yang memimpin kesultanan tersebut.
Kehidupan masyarakat pada masa awal kesultanan berkembang dalam lingkungan keraton dan kampung dengan berbagai ruang aktivitas sosial.
Namun, menghubungkan penyelenggaraan Festival Srawung secara langsung dengan kebijakan tata ruang atau program kebudayaan Sultan Hamengkubuwono I membutuhkan bukti sejarah khusus.
Karena itu, kaitan festival dengan era Sultan HB I lebih tepat ditempatkan dalam konteks nilai filosofis, bukan sebagai kelanjutan langsung sebuah upacara atau tradisi resmi dari masa tersebut.
Publikasi Kelurahan Purbayan menyebut penguatan gotong royong, pelestarian budaya, dan pemberian ruang ekspresi kreatif masyarakat sebagai tujuan Festival Srawung Kampung.
Dengan demikian, festival ini merupakan bentuk kontemporer dari nilai perjumpaan dan kebersamaan yang telah lama hidup dalam masyarakat Jawa.
Dan di tengah perubahan kehidupan perkotaan, keberadaan ruang komunal memiliki arti penting. Lapangan kampung, lingkungan RT, dan kegiatan bersama menjadi tempat warga membangun hubungan yang tidak selalu terbentuk melalui interaksi sehari-hari.
Festival Srawung memperlihatkan bahwa pelestarian budaya tidak harus terbatas pada perawatan bangunan bersejarah atau benda pusaka.
Kebiasaan berkumpul, bekerja sama, menampilkan kesenian, dan mendukung usaha warga juga menjadi bagian dari upaya menjaga warisan budaya.
Bazar UMKM memang membuka peluang ekonomi, tetapi nilai yang lebih mendasar terletak pada keterlibatan masyarakat dalam satu kegiatan bersama.
Dengan demikian, Festival Srawung Kampung Bumen menunjukkan bahwa identitas kampung tidak hanya dibentuk oleh sejarah tempatnya.
Identitas itu terus hidup melalui hubungan ant warga, gotong royong, dan ruang perjumpaan yang dijaga dari generasi ke generasi.***





