PBB-P2 Gunungkidul Tahun 2025 Ditetapkan Senilai Rp27,48 Miliar, 10 Kalurahan Sudah Lunas

Bagikan :
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, membayar PBB-P2 rumah dinas sebagai bagian dari kegiatan Panutan Pembayaran Pajak 2025 di Bangsal Sewokoprojo. (Dok. Pemkab Gunungkidul)

TUGUJOGJA – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kemandirian fiskal dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kegiatan Penyerahan Daftar Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025, yang berlangsung di Bangsal Sewokoprojo, Kamis, 8 Mei 2025.

Dalam laporan kegiatan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengungkapkan bahwa Pemkab telah menerbitkan ketetapan PBB-P2 tahun 2025 senilai Rp27,48 miliar, yang mencakup seluruh wilayah di 18 kapanewon. Target penerimaan tahun ini ditetapkan sebesar Rp25,54 miliar.

“Sebagai langkah intensifikasi, kami telah menerbitkan SK Bupati Nomor 34 dan 35/KPTS Tahun 2025 untuk membentuk Tim Pembina dan Tim Pelaksana Pemungutan PBB. Tim ini melibatkan unsur OPD, kapanewon, lurah hingga dukuh,” jelas Putro.

Pihaknya menargetkan penyelesaian pemungutan hingga 30 September 2025, bahkan berharap capaian bisa melebihi target.

Selain itu, Surat Edaran Bupati Nomor 900.1.14.1/I Tahun 2025 juga telah diterbitkan untuk menggerakkan Gerakan Sadar Pajak, menyasar seluruh ASN di lingkungan Pemkab dan pemerintahan kalurahan.

Baca juga  Pemkot Yogyakarta Perkuat Komunikasi dengan 60.000 Pekerja dari 1.700 Perusahaan Lewat Diseminasi Hubungan Industrial

Daftar Kalurahan yang Telah Melunasi PBB-P2

Dalam laporannya, Putro juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, terdapat 10 kalurahan yang telah melunasi PBB-P2, di antaranya:

  • Gedangsari: Kalurahan Mertelu, Hargomulyo, Ngalang
  • Paliyan: Kalurahan Sodo
  • Semin: Kalurahan Kemejing, Bendung, Sumberejo
  • Girisubo: Kalurahan Karangawen
  • Rongkop: Kalurahan Botodayakan
  • Tepus: Kalurahan Sidoharjo

Bupati Dorong Edukasi Pajak dari Kalurahan

Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menekankan pentingnya kemandirian fiskal sebagai pilar pembangunan daerah.

“Kalau kita terus bergantung pada pemerintah pusat, maka setiap kebijakan baru bisa menggagalkan perencanaan yang sudah kita susun. Karena itu, PAD harus jadi fokus utama,” tegasnya.

Ia juga menyebut PBB-P2 sebagai salah satu kontributor utama PAD, di samping BPHTB, pajak jasa dan barang tertentu, reklame, air tanah, MBLB, dan opsen pajak kendaraan. Bupati mendorong agar edukasi perpajakan dimulai dari level kalurahan dengan pengawasan aktif dari Panewu hingga Dukuh.

“Saya minta para Panewu memonitor hingga ke dusun, agar warga yang belum bayar bisa segera ditertibkan. Kita jaga jangan sampai ada penyalahgunaan,” ucapnya.

Baca juga  Pemkab Gunungkidul Tancap Gas Percepat Pembangunan, Gandeng 3 Perguruan Tinggi Sekaligus

Teladan Pajak oleh Pejabat Tinggi Pemkab

Sebagai bentuk teladan, dalam kegiatan ini juga dilakukan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2025 oleh pejabat tertinggi Pemkab. Bupati membayar pajak atas rumah dinas senilai Rp7.460.513, Wakil Bupati sebesar Rp3.527.688, dan Sekretaris Daerah sebesar Rp390.363.

Bupati berharap kegiatan ini bisa menjadi momentum peningkatan kesadaran pajak di masyarakat, sejalan dengan penguatan pengawasan dan sinergi lintas perangkat daerah.***

monperatoto

monperatoto

monperatoto

monperatoto

monperatoto

link gacor

situs togel

toto togel

toto togel

monperatoto

situs togel

link gacor

toto togel

link gacor

Berita Terbaru

tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa
6305380052505399873
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bantul Hari Ini, Jembatan Winongo Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Sedang Banyak Dibaca

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

hutri80_fa_secondary-logo_on-red_ratio-16x9

Rangkaian Kegiatan HUT RI 80 Resmi, Ada Berbagai Acara Mulai 1 hingga 24 Agustus 2025

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian