
TUGUJOGJA – Pemerintah Kabupaten Bantul memulai babak baru pengelolaan kawasan wisata Pantai Parangtritis. Mulai 1 Juli 2026, seluruh akses yang terhubung langsung menuju kawasan pantai akan berada dalam pengawasan resmi sebagai bagian dari upaya menutup kebocoran retribusi wisata.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslich menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar pergantian petugas pemungutan retribusi.
Lebih dari itu, pemerintah daerah tengah melakukan penataan menyeluruh terhadap destinasi wisata andalan di pesisir selatan Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.
“Bukan sekadar pergantian petugas pemungutan retribusi, tetapi ini bagian dari penataan Parangtritis,” tegas Abdul Halim Muslich.
Pernyataan itu menjadi penanda dimulainya transformasi tata kelola kawasan wisata yang selama ini menjadi ikon pariwisata Bantul.
Semua Akses Menuju Pantai Diawasi
Salah satu fokus utama penataan adalah mengatasi persoalan kebocoran retribusi akibat banyaknya jalur alternatif menuju kawasan wisata.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, mengatakan pemerintah telah memetakan seluruh akses yang selama ini digunakan wisatawan untuk memasuki kawasan Pantai Parangtritis.
Mulai awal Juli, seluruh jalur tersebut akan difungsikan sebagai Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
“Di sini salah satu titik. Titiknya pasti akan banyak. Setelah 1 Juli insya Allah tidak lagi ada kebocoran pengunjung karena semua jalan gang yang masuk ke pantai itu semua menjadi TPR,” ujar Agus Budi Raharja.
Selama ini, banyaknya akses masuk dinilai menjadi celah yang membuat sebagian pengunjung tidak tercatat dalam sistem retribusi resmi.
Akibatnya, potensi pendapatan daerah dari sektor wisata belum sepenuhnya optimal.
Libatkan Kalurahan
Dalam skema baru tersebut, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh petugas pemerintah daerah. Pemkab Bantul juga melibatkan unsur kalurahan untuk memperkuat pengendalian di lapangan.
Petugas akan ditempatkan di berbagai titik akses menuju kawasan wisata.
“Semua jalan yang masuk ke pantai menjadi TPR. Ada petugas kalurahan yang menjaga. Jalan-jalan itu menjadi TPR sehingga pengawasan lebih maksimal,” katanya.
Kehadiran petugas di berbagai titik diharapkan mampu menciptakan sistem yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Selain mencatat jumlah wisatawan secara lebih akurat, langkah ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan pembayaran retribusi.
Jalan Umum Tetap Bebas
Pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat umum.
Jalan yang digunakan warga untuk mobilitas sehari-hari tetap dapat dilalui tanpa pemeriksaan maupun pungutan.
Masyarakat yang hendak menuju wilayah Gunungkidul atau menghadiri kegiatan di kawasan selatan Bantul dipastikan tetap bisa melintas dengan nyaman.
“Saudara-saudara kita yang mau ke Gunungkidul atau mau acara yang lain sudah nyaman, bebas saja karena jalan itu menjadi jalan umum yang tidak dijaga petugas,” jelas Agus.
Dengan demikian, fungsi jalan publik tetap terjaga. Pengawasan hanya diberlakukan terhadap pengguna jalan yang memang memasuki kawasan wisata Pantai Parangtritis.
Tutup Celah Kebocoran Retribusi
Pantai Parangtritis merupakan salah satu destinasi wisata paling populer di DIY. Saat musim liburan, akhir pekan, hingga hari besar nasional, kawasan ini dipadati ribuan hingga jutaan wisatawan.
Besarnya arus kunjungan membuat pemerintah harus terus melakukan pembenahan.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan wisata, optimalisasi retribusi juga menjadi tujuan penting karena penerimaan tersebut akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan daerah.
Pemerintah daerah tak ingin lagi ada potensi pendapatan yang hilang akibat lemahnya pengawasan.
Melalui sistem yang lebih terintegrasi, seluruh akses menuju kawasan wisata akan berada dalam satu kendali pengawasan.
Wajah Baru Parangtritis
Penataan yang dilakukan Pemkab Bantul dinilai sebagai langkah menuju tata kelola wisata yang lebih modern dan profesional.
Orientasinya bukan semata mengejar peningkatan pendapatan daerah. Pemerintah juga ingin menghadirkan pelayanan yang lebih tertib bagi wisatawan.
Mulai 1 Juli mendatang, wajah pengelolaan Pantai Parangtritis dipastikan berubah. Seluruh akses menuju kawasan wisata akan diawasi petugas resmi, sementara jalan umum tetap terbuka bagi masyarakat.
Pemkab Bantul berharap kebijakan ini mampu mengakhiri persoalan kebocoran retribusi yang selama bertahun-tahun menjadi tantangan, sekaligus memperkuat posisi Parangtritis sebagai destinasi unggulan yang tertata, transparan, dan berkelanjutan.