
TUGUJOGJA – Perdebatan soal qurban 1 kambing atau patungan 1/7 sapi kembali ramai dibahas jelang Idul Adha. Simak penjelasan ulama dan dalil mengenai hewan qurban yang lebih utama.
Menjelang Hari Raya Idul Adha, pertanyaan mengenai pilihan hewan qurban kembali menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Salah satu yang paling sering dipertanyakan adalah mana yang lebih utama antara berqurban satu ekor kambing secara pribadi atau ikut patungan 1/7 sapi.
Dalam kajian fikih, persoalan tersebut memang menjadi bagian dari khilafiyah atau perbedaan pendapat di kalangan ulama. Masing-masing mazhab memiliki sudut pandang tersendiri dalam menentukan keutamaan hewan qurban berdasarkan dalil, manfaat, hingga jumlah daging yang dihasilkan.
Ciri Hewan Qurban Terbaik dalam Hadis
Dalam sejumlah hadis, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan gambaran mengenai hewan yang baik untuk dijadikan qurban.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, disebutkan:
“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berqurban dengan dua kibas (domba) putih yang bertanduk, lalu beliau mengucapkan nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kedua kakinya di leher kedua kibas tersebut (saat menyembelih). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa beliau menyembelihnya dengan tangannya (Muttafaqun ‘alaih). Dalam lafazh lain disebutkan, “Saminain, artinya dua kibas gemuk.” Dalam lafazh Abu ‘Awanah dalam kitab Shahih–nya dengan lafazh, “Tsaminain, artinya kibas yang istimewa (berharga).” (HR. Bukhari, no. 5565 dan Muslim, no. 1966)
Sementara dalam hadis lain dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan agar diambilkan kibas (domba) bertanduk, kuku dan perutnya hitam, dan sekeliling matanya hitam. Lalu kibas tersebut dibawa ke hadapan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dijadikan qurban.” (HR. Muslim, no. 1967)
Berdasarkan hadis tersebut, para ulama menyebut ciri hewan qurban terbaik antara lain gemuk, dominan berwarna putih, bertanduk, jantan, sehat, dan memiliki kualitas baik.
Meski demikian, hewan yang tidak bertanduk maupun hewan betina tetap sah dijadikan qurban.
Lebih Utama Kambing atau Sapi?
Pembahasan mengenai keutamaan kambing atau sapi dalam qurban ternyata memiliki beberapa sudut pandang.
Dilihat dari sisi penumpahan darah, sebagian ulama menilai satu ekor kambing yang dikurbankan sendiri lebih utama dibandingkan patungan sapi atau unta. Sebab, ibadah qurban dilakukan secara penuh atas nama satu orang.
Namun jika ditinjau dari sisi jumlah daging, sapi dan unta dinilai memiliki manfaat lebih luas karena dapat dibagikan kepada lebih banyak penerima.
Selain itu, daging domba juga disebut sebagian ulama lebih baik dibanding kambing biasa dari sisi rasa.
Dalam literatur fikih juga dijelaskan bahwa warna hewan turut menjadi perhatian. Urutan warna yang dipandang lebih utama adalah putih, kuning, abu-abu, merah, belang hitam-putih, lalu hitam.
Perbedaan Pendapat di Kalangan Mazhab
Ulama dari berbagai mazhab memiliki pandangan berbeda terkait hewan qurban yang paling utama.
Mazhab Maliki berpandangan kambing lebih utama dibanding sapi dan unta. Pendapat ini didasarkan pada hadis yang menyebut Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor kambing yang putih kehitaman (bercampur hitam pada sebagaian anggota tubuhnya), bertanduk, beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, beliau mengucapkan bismillah serta bertakbir dan meletakkan kaki beliau di badan kedua hewan tersebut.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].
Sementara itu, mazhab Syafi’i dan Hanbali menilai unta lebih utama, kemudian sapi, lalu kambing. Dasarnya adalah jumlah daging yang lebih banyak sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh fakir miskin.
Pandangan tersebut dijelaskan oleh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqh Al-Islamy wa Adillatuhu.
Meski begitu, ulama besar mazhab Syafi’i, Imam An-Nawawi, juga menjelaskan adanya kondisi tertentu di mana seekor kambing lebih utama dibanding patungan sapi.
“Berkurban unta lebih afdhal dari sapi karena bobotnya lebih besar, lalu berkurban sapi lebih afdhal dari kambing, karena sapi bobotnya sama dengan 7 ekor kambing. Dan berkurban seekor kambing seorang diri lebih afdhal daripada 7 orang berkongsi kurban dengan seekor sapi. Karena orang yang berkurban kambing seorang diri menyembellih kurban tersebut hanya untuk dirinya saja (tanpa berkongsi dengan orang lain).” (Al-Majmu’, Imam An-Nawawi, DKI, 9/304).
Pandangan Mazhab Hanafi
Berbeda dengan mazhab lainnya, ulama Hanafi lebih menitikberatkan pada ukuran dan jumlah daging hewan qurban.
Menurut pandangan ini, hewan yang memiliki daging lebih banyak dianggap lebih utama untuk dikurbankan.
“Pandangan Madzhab Hanafi: Bahwa kurban yang afdhal adalah yang paling banyak dagingnya. Ulama Madzhab Hanafi juga menjelaskan, “ Apabila ada dua hewan kurban sama dagingn dan bobotnya, maka yang paling utama adalah yang paling enak dagingnya. Namun jika kedua hewan berbeda bobotnya. Namun jika 7 ekor sapi itu lebih banyak dagingnya dari seekor kambing, maka sapi lebih afdhal.” (Al-Fiqh Al-Islamy wa Adillatuhu, Syaikh Wahbah Az-Zuhaily, Darul Fikr Al-Mu’ashir, 4/2720-2721; Raddul Mukhtar ‘ala ad-Durr al-Mukhtar, Syaikh Ibnu Abidin, DKI, 9/466).
Perbedaan Pendapat Perlu Disikapi Bijak
Perbedaan pandangan mengenai hewan qurban yang paling utama menjadi bagian dari khazanah fikih Islam yang telah lama dibahas para ulama.
Karena termasuk persoalan khilafiyah yang muktabar, masyarakat dianjurkan untuk saling menghormati pilihan dan keyakinan masing-masing dalam menjalankan ibadah qurban.
Baik memilih satu ekor kambing secara pribadi maupun ikut patungan sapi, keduanya tetap sah selama memenuhi syarat qurban sesuai ketentuan syariat.***