
TUGUJOGJA – Insiden yang melibatkan tiga remaja berboncengan sepeda motor Kawasaki KLX terjadi di wilayah Moyudan, Kabupaten Sleman, Jumat (1/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Peristiwa tersebut berujung pada kecelakaan tunggal setelah kendaraan yang digunakan kehilangan kendali.
Kejadian berlangsung di Jalan Godean–Pedes. Sepeda motor KLX yang ditumpangi tiga orang dilaporkan melakukan aksi membahayakan dengan membawa dan mengayunkan senjata tajam di jalan umum.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat DAN (18), warga Godean, melaju di jalur yang sama dan berupaya mendahului sepeda motor KLX di depannya.
Namun, pengendara KLX merespons dengan memacu kendaraan serta menunjukkan perilaku agresif.
Dalam situasi tersebut, dua pembonceng di bagian belakang mengeluarkan senjata tajam jenis celurit.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan adanya tindakan tersebut.
“Dua pembonceng di belakang mengayun-ayunkan celurit,” ujarnya.
Aksi tersebut terjadi di jalan umum dan menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan lain.
Kecelakaan dan Penanganan Korban
Tidak lama setelah kejadian, sepeda motor KLX yang melaju dengan kecepatan tinggi dilaporkan kehilangan kendali di wilayah Dusun Menulis. Kendaraan kemudian menabrak sebuah tugu di pinggir jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan satu pembonceng mengalami luka serius.
Keduanya dievakuasi menggunakan ambulans dan dibawa ke RS PKU Muhammadiyah 2 Gamping untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara satu pelaku lainnya, WF (17), warga Sedayu, berhasil diamankan dalam kondisi tanpa luka serius.
Polisi juga mengamankan dua bilah celurit yang dibawa oleh para pelaku.
Proses Hukum dan Imbauan Kepolisian
Kasus ini saat ini ditangani oleh Polsek Moyudan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian menyatakan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan adanya peningkatan potensi gangguan keamanan pada jam malam, khususnya yang melibatkan remaja.
“Kami mengimbau orang tua memastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB,” kata Argo.
Kepolisian juga menyatakan akan meningkatkan patroli malam guna mencegah kejadian serupa.
Peristiwa ini menjadi catatan terkait pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terutama di jalan umum.