
TUGUJOGJA – Dua remaja mengalami luka serius akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Ki Mangun Sarkoro, kawasan Pakualaman, Kota Yogyakarta, Rabu, 24 Maret 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.
Peristiwa ini diduga berkaitan dengan upaya korban untuk keluar dari kelompok remaja yang dikenal sebagai Geng Vascal.
Kedua korban masing-masing berinisial AP (18), warga Mergangsan, dan RA (17), warga Depok, Sleman. Keduanya mengalami luka akibat serangan senjata tajam jenis celurit dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi Susilo, menyampaikan bahwa kejadian bermula dari keinginan korban untuk keluar dari kelompok yang mereka ikuti. Namun, keinginan tersebut tidak disetujui oleh anggota lain.
“Keluar dari geng tidak bisa begitu saja. Mereka harus melalui semacam ‘gladiatoran’ atau duel sebagai syarat,” ujar Anton berdasarkan keterangan yang dihimpun dari saksi dan korban.
Bentrokan Terjadi di Depan Sekolah
Peristiwa penganiayaan terjadi di depan SMP Muhammadiyah 4 Yogyakarta. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kedua pihak sebelumnya telah merencanakan pertemuan.
Awalnya, pertemuan direncanakan berlangsung di Jalan Sukonandi. Namun, lokasi kemudian berpindah ke Jalan Ki Mangun Sarkoro, tempat terjadinya bentrokan.
Dalam kejadian tersebut, AP mengalami luka bacok di bagian pundak kiri, kedua lengan, serta jempol tangan kanan. Sementara itu, RA mengalami luka lebih berat setelah senjata tajam menembus dada kiri hingga mengenai paru-paru.
AP sempat mendapatkan perawatan di RSUD Wirosaban. Adapun RA dirawat di RS Pratama Yogyakarta sebelum dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap untuk penanganan lanjutan.
Korban dan Pelaku Diduga Saling Mengenal
Korban dan pelaku saling mengenal karena berasal dari kelompok yang sama. Bentrokan tersebut juga diduga telah direncanakan sebelumnya, bukan terjadi secara spontan.
“Ini bukan karena saling ejek di jalan. Mereka sudah janjian untuk bertemu dan melakukan duel,” demikian keterangan yang diperoleh dari kepolisian.
Dalam kejadian ini, korban juga diketahui membawa senjata tajam. RA membawa dua celurit, sementara AP membawa satu celurit. Namun, keduanya diduga kalah jumlah dari kelompok lawan.
Polisi menemukan dua bilah celurit milik RA di lokasi kejadian sebagai barang bukti.
Terungkap dari Laporan Rumah Sakit
Kasus ini terungkap setelah Polsek Umbulharjo menerima laporan dari rumah sakit sekitar pukul 03.00 WIB. Pada awalnya, korban diduga sebagai pasien kecelakaan lalu lintas.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di instalasi gawat darurat, petugas menemukan luka yang mengarah pada penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Petugas kemudian mengamankan korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penanganan kasus selanjutnya dilimpahkan ke Polresta Yogyakarta karena kewenangan penyidikan.
Rekomendasi Kepolisian: Perketat Pengawasan
Pihak kepolisian menilai perlu adanya langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain meningkatkan koordinasi lintas instansi, mengintensifkan patroli terbuka dan tertutup pada jam rawan dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas kelompok remaja
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bahwa fenomena kekerasan jalanan dan geng remaja di Yogyakarta masih menjadi ancaman nyata yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.