
TUGUJOGJA – Guna mengantisipasi kemacetan selama Jogja International Kite Festival (JIKF) 2025, Polres Bantul dan Dishub akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Pantai Parangkusumo, Bantul, Yogyakarta.
Perhelatan Jogja International Kite Festival (JIKF) 2025 kembali akan menyemarakkan langit Pantai Parangkusumo, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Acara tahunan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 26 hingga 27 Juli 2025.
Menyambut antusiasme pengunjung yang diperkirakan sangat tinggi, aparat kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul telah menyusun skema pengaturan lalu lintas untuk memastikan kelancaran arus kendaraan selama festival berlangsung.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyampaikan bahwa langkah rekayasa lalu lintas ini diambil berdasarkan evaluasi dari penyelenggaraan tahun sebelumnya yang sempat menimbulkan kemacetan parah di sekitar lokasi kegiatan. Untuk itu, berbagai titik akses menuju kawasan Parangkusumo akan ditata ulang alurnya selama acara berlangsung.
Salah satu langkah yang diambil adalah pengalihan arus kendaraan dari arah Jalan Parangtritis yang menuju ke kawasan wisata Pantai Parangtritis dan wilayah Kabupaten Gunungkidul. Semua kendaraan akan diarahkan melewati Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Induk Parangtritis.
Kemudian, kendaraan yang melintas dari arah TPR Induk tidak diperbolehkan berbelok ke kanan baik di simpang tiga Jalan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) maupun di simpang tiga dekat Hotel Gandung. Semua kendaraan tersebut diarahkan untuk langsung masuk ke kawasan Pantai Parangtritis.
Sementara itu, untuk arus dari arah Pantai Parangtritis atau dari Kabupaten Gunungkidul, kendaraan akan dialihkan keluar melalui simpang tiga Hotel Gandung atau simpang tiga JJLS ke arah barat menuju Jalan Samas. Skema ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang bisa mengganggu kenyamanan pengunjung.
Polres Bantul juga akan menerapkan sistem satu arah mulai dari simpang tiga Hotel Gandung, melewati simpang tiga Cor Blok hingga ke arah Pantai Depok. Kendaraan yang sampai di simpang empat Depok akan diarahkan menuju ke barat, yakni ke Jalan Samas.
Sedangkan untuk kendaraan dari arah Jalan Samas yang hendak menuju Pantai Parangtritis dan sekitarnya, akan diarahkan melalui rute simpang empat Depok menuju simpang tiga JJLS. Di titik ini, kendaraan tidak diperbolehkan belok kiri ke arah TPR Induk.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini, sejumlah personel dari jajaran kepolisian akan diterjunkan ke lapangan. Mereka akan bertugas di titik-titik krusial untuk membantu mengatur pergerakan kendaraan serta memberikan informasi langsung kepada masyarakat.
Jeffry juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin berwisata atau menghadiri festival layang-layang ini agar mematuhi arahan petugas dan menggunakan jalur yang telah ditentukan.
โKami sarankan pengunjung masuk melalui TPR Parangtritis dan keluar melalui Jalan Samas agar tidak terjadi pertemuan kendaraan dari dua arah yang bisa menyebabkan kemacetan,โ ujarnya dikutip Tugujogja.id dari laman resmi Polres Bantul.
Dengan penerapan rekayasa ini, diharapkan arus lalu lintas tetap lancar dan nyaman bagi para wisatawan dan warga lokal yang ingin menikmati indahnya langit Pantai Parangkusumo yang akan dihiasi aneka layang-layang dari berbagai negara.
***