Sering Nonton Konten Pornografi, Remaja 17 Tahun Asal Playen Gunungkidul Coba Perkosa Nenek Renta di Dekat Hutan

Bagikan :
Rilis kasus remaja 17 tahun di Playen Gunungkidul diduga melakukan percobaan perkosaan terhadap nenek renta. (Ist)

TUGUJOGJA – Upaya percobaan perkosaan terjadi di wilayah Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Seorang remaja berinisial MNFE (17) diduga mencoba memperkosa seorang nenek renta di kawasan ladang dekat hutan, Dusun Ngrunggo, Kalurahan Getas, pada Jumat pagi, 30 Januari 2026.

Kasus tersebut diungkap oleh Polres Gunungkidul berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/16/1/2026/SPKT/Polres Gunungkidul/Polda D.I. Yogyakarta tertanggal 30 Januari 2026. Kepolisian bergerak menindaklanjuti laporan korban sesaat setelah peristiwa dilaporkan.

Kronologi Kejadian di Kawasan Ladang Playen

Peristiwa bermula pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 08.45 WIB. Korban berangkat menuju ladangnya yang berada di Dusun Ngrunggo RT 037/RW 006, Kalurahan Getas, Kapanewon Playen, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat merah putih bernomor polisi AB-5208-SM.

Sekitar pukul 09.00 WIB, korban tiba di lokasi dan memarkirkan sepeda motornya di tepi Jalan Raya Playen–Getas, tepatnya di sebelah barat tugu batas Desa Getas–Ngunut.

Di lokasi tersebut, korban melihat seorang laki-laki mengenakan kaos hitam lengan panjang dan celana panjang sedang duduk di atas sepeda motor Honda Revo 110 cc warna hitam dengan lis merah putih bernomor polisi AB 6878 AD yang terparkir di seberang jalan.

Baca juga  Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 25 Agustus 2025 dari Yogyakarta ke Kulonprogo dan Sebaliknya

Korban kemudian berjalan ke arah selatan, memasuki kawasan hutan sejauh kurang lebih 20 meter melalui jalan setapak menuju ladang.

Saat berada di lokasi tersebut, pelaku mendekati korban dari belakang dan langsung membekap mulut korban dengan tangan hingga korban terjatuh tengkurap di atas rumput.

Pelaku terus membekap mulut korban dan berupaya memelorotkan celana korban dari arah belakang. Korban berusaha melawan dengan menaikkan kembali celananya. Ketika bekapan pelaku sedikit mengendur, korban berteriak meminta pertolongan.

Sejumlah warga yang berada tidak jauh dari lokasi mendengar teriakan tersebut dan segera mendatangi tempat kejadian. Mengetahui ada warga yang datang, pelaku langsung melarikan diri menuju sepeda motornya yang terparkir di tepi jalan raya.

“Pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya,” ujar pihak kepolisian.

Dampak terhadap Korban dan Tindak Lanjut Kepolisian

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami gigi palsu terlepas dan gigi bagian bawah menjadi goyang akibat tekanan keras saat dibekap. Selain luka fisik, korban juga dilaporkan mengalami trauma psikologis.

Baca juga  Besok Jalan Malioboro Ditutup, Ada Pawai Ogoh-Ogoh di Jogja 2025, Cek Rute dan Jadwalnya

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Polisi kemudian mengamankan pelaku berinisial MNFE (17), warga Banaran, Playen, Gunungkidul, serta menyita sejumlah barang bukti dari korban dan pelaku.

Pengakuan Pelaku dan Proses Hukum

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sering mengakses konten pornografi. Pelaku menyebut dorongan seksual yang tidak terkendali menjadi alasan perbuatannya.

Ipda Sumadi menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku tidak memiliki penyimpangan seksual khusus.

“Tidak ada penyimpangan seksual. Pengakuannya, dia sering menonton konten pornografi dan mencari pelampiasan. Kebetulan yang ada di lokasi saat itu adalah korban,” ungkap Ipda Sumadi.

Pelaku juga mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut. Namun demikian, pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku untuk memastikan seluruh fakta yang terkait dengan perkara ini.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 473 ayat (1) juncto Pasal 17 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca juga  Mobil Sedan Terbakar saat Diperbaiki di Playen Gunungkidul, Garasi dan Meteran Listrik Ikut Hangus, Kerugian Capai Rp50 Juta

Ipda Sumadi menjelaskan ancaman hukuman maksimal untuk tindak perkosaan mencapai 12 tahun penjara. Karena perkara ini merupakan percobaan, ancaman pidana yang dikenakan menjadi dua pertiga dari ancaman maksimal tersebut.

Mengingat pelaku masih berusia 17 tahun, kepolisian menerapkan sistem peradilan anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, dan pelaku saat ini dititipkan di LPKA.

situs toto

situs slot

slot gacor

situs hk pools

situs slot

situs hk pools

bandar togel

situs hk pools

kawijitu

kawijitu

slot gacor

slot gacor

slot gacor

situs hk pools

kawijitu

situs slot

situs slot

kawijitu

situs toto

situs toto

kawijitu

slot gacor

situs hk pools

kawijitu

slot gacor

situs togel

kawijitu

situs hk

situs resmi

situs toto

kawijitu

togel online

kawijitu

situs togel

kawijitu

rtp slot

kawijitu

Berita Terbaru

tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa
6305380052505399873
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bantul Hari Ini, Jembatan Winongo Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Sedang Banyak Dibaca

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

hutri80_fa_secondary-logo_on-red_ratio-16x9

Rangkaian Kegiatan HUT RI 80 Resmi, Ada Berbagai Acara Mulai 1 hingga 24 Agustus 2025